SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ngamuk. Sebab banyak PNS Cilegon tak masuk di hari pertama masuk kerja usai lebaran Idul Fitri 2021/1442 Hijriah.
Helldy Agustian langsung menyemprot Inspektorat karena tidak bisa mengontrol dan meneliti ASN.
Helldy Agustian inspeksi mendadak ke beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.
Pantauan SuaraBanten.id, sekira pukul 08.00 WIB Helldy langsung masuk ke OPD Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan, terlihat beberapa kursi staf kosong.
Tidak hanya itu, Helldy Agustian juga masuk ke gedung Graha Edi Praja yang terdiri dari beberapa OPD diantaranya DMPTSP, Disdukcapil, Dinas Koperasi, Disperindag, Disparbud.
Helldy Agustian, langsung menuju lantai 6 dan melakukan sidak di DPMPTSP, terlihat banyak kursi kosong di sana. Namun Helldy Agustian hanya menyapa beberapa pegawai dengan perkataan maaf lahir batin.
"Mohon maaf lahir dan batin ya," ujar Helldy kepada beberapa pegawai sambil berjalan.
Tidak hanya itu, Helldy juga menanyakan kepada salah satu pegawai DPMPTSP terkait absensi. Namun, pegawai tersebut tidak bisa menunjukan absensi itu Helldy langsung mengecek finger print di gedung.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, jika terdapat ASN yang terbukti melanggar pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada ASN.
Baca Juga: 1.076 Kendaraan Diusir dari Sukabumi saat Mudik Lebaran
"Kita akan berikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku saja, nanti kita bicara dengan Inspektorat. Seharusnya Inspektorat mengontrol dan meneliti, karena kami rata-rata kan mereka ada yang cuti dan lainnya, Wali Kota kan tidak mengetahui, yang mengetahui itu masing-masing OPD," kata Helldy.
Dikatakan Helldy, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait sangsi tegas apa yang akan dikeluarkan oleh Pemkot.
"Kita mau lihat dulu absensinya, kan itu absensinya harus di print terlebih dahulu, baru kita teliti," katanya
Helldy mengungkapkan, pihaknya saat ini belum bisa melacak absensi yang ada di Pemkot Cilegon karena kebijakannya absensi masih menggunakan manual.
"Kita belum bisa lacak, karena masih manual kebijakannya. Kita maklumi lah kondisi saat ini, yang pasti kami sudah mengunjungi kepada seluruh OPD," kata nya.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Epud Saepudin mengatakan, pihkanya akan melakukan koordinasi dengan BKPP terkait dengan absensi ASN yang melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya