SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ngamuk. Sebab banyak PNS Cilegon tak masuk di hari pertama masuk kerja usai lebaran Idul Fitri 2021/1442 Hijriah.
Helldy Agustian langsung menyemprot Inspektorat karena tidak bisa mengontrol dan meneliti ASN.
Helldy Agustian inspeksi mendadak ke beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.
Pantauan SuaraBanten.id, sekira pukul 08.00 WIB Helldy langsung masuk ke OPD Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan, terlihat beberapa kursi staf kosong.
Tidak hanya itu, Helldy Agustian juga masuk ke gedung Graha Edi Praja yang terdiri dari beberapa OPD diantaranya DMPTSP, Disdukcapil, Dinas Koperasi, Disperindag, Disparbud.
Helldy Agustian, langsung menuju lantai 6 dan melakukan sidak di DPMPTSP, terlihat banyak kursi kosong di sana. Namun Helldy Agustian hanya menyapa beberapa pegawai dengan perkataan maaf lahir batin.
"Mohon maaf lahir dan batin ya," ujar Helldy kepada beberapa pegawai sambil berjalan.
Tidak hanya itu, Helldy juga menanyakan kepada salah satu pegawai DPMPTSP terkait absensi. Namun, pegawai tersebut tidak bisa menunjukan absensi itu Helldy langsung mengecek finger print di gedung.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, jika terdapat ASN yang terbukti melanggar pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada ASN.
Baca Juga: 1.076 Kendaraan Diusir dari Sukabumi saat Mudik Lebaran
"Kita akan berikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku saja, nanti kita bicara dengan Inspektorat. Seharusnya Inspektorat mengontrol dan meneliti, karena kami rata-rata kan mereka ada yang cuti dan lainnya, Wali Kota kan tidak mengetahui, yang mengetahui itu masing-masing OPD," kata Helldy.
Dikatakan Helldy, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait sangsi tegas apa yang akan dikeluarkan oleh Pemkot.
"Kita mau lihat dulu absensinya, kan itu absensinya harus di print terlebih dahulu, baru kita teliti," katanya
Helldy mengungkapkan, pihaknya saat ini belum bisa melacak absensi yang ada di Pemkot Cilegon karena kebijakannya absensi masih menggunakan manual.
"Kita belum bisa lacak, karena masih manual kebijakannya. Kita maklumi lah kondisi saat ini, yang pasti kami sudah mengunjungi kepada seluruh OPD," kata nya.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Epud Saepudin mengatakan, pihkanya akan melakukan koordinasi dengan BKPP terkait dengan absensi ASN yang melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi