SuaraBanten.id - Pemkot Serang akhirnya melakukan tindakan tegas dalam pengosongan Gedung Juang 45 yang berada di Kawasan Alun-alun Barat, Kota Serang.
Pengosongan itu sendiri mendapatkan perlawanan sengit dari Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) ’45 Banten, Mas Muis Muslich.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pengosongan ini tidak bermaksud mengusir keberadaan DHD 45. Namun, Pemkot Serang akan menggunakan gedung itu untuk organisasi-organisasi kejuangan di tempat ini.
“Jadi bareng-bareng di sini. Sekali lagi eksekusi ini bukan dalam rangka mengusir keberadaan DHD 45. Kenapa pengosongan dieksekusi hari ini. Pemerintah Kota Serang tentu punya program yang emang pertama dalam rangka mengenalkan kembali sejarah terhadap seluruh masyarakat Kota Serang," ujar Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin di sela-sela pengosongan, Selasa (22/9/2020).
"Jadi Gedung Juang ini akan direnovasi dan tidak akan mengubah bentuk. Kita akan kerja sama dengan cagar budaya, akan dijadikan tempat wisata sejarah dari sejak kolonial hingga sekarang,” sambungnya.
Ia mengklaim, kondisi gedung tersebut sudah tidak layak bahkan berpotensi roboh karena tak dirawat. Sehingga pemkot Serang akan merevitalisasi dan merawatnya agar bisa diperkenakan pada seluruh masyarakat Kota Serang.
“Nah tadi saya mantau keberadaannya cukup memprihatinkan. Dan kalau tidak salah, ada senjata-senjata yang telah diamankan oleh pihak kami dalam hal ini kepolisian dan TNI,” ucapnya.
Revitalisasi Gedung Juang 45 juga, sambungnya, merujuk pada keputusan dan kesepakatan semua organisasi, termasuk DHD 45.
“Kami mempersilakan jika tindakan kami dianggap tidak adil buat pengurus gedung juang 45. Silakan ada yang menggugat ke pengadilan. Upaya hukum tetap dilakukan,” pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Serang, Mal Cuma Boleh Buka sampai Pukul 18.00 WIB
Pengosongan itu sendiri dipimpin langsung Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Serang Wahyu Nurjamil.
Sementara Muiz mengatakan, pihaknya tidak terima dengan pengosongan Gedung Juang 45 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang. Bahkan dengan keras ia menuding jika pengosongan Gedung Juang 45 oleh Pemkot Serang dilakukan secara tidak beradab.
"September ini mencatat sejarah untuk masyarakat Banten. Tindakan pengosongan oleh Pemkot Serang ini tidak beradab. Kita sudah sejak zaman Jepang diurus," ucap Muiz dengan lantang.
Bahkan menurutnya, Pemkot Serang tidak pantas mengklaim Gedung Juang 45 sebagai aset pemerintah. Itu karena, selama ini Pemkot Serang tidak pernah ikut merawat dan memberi ganti rugi terhadap keberadaan Gedung Juang 45.
Untuk itu, Muiz menegaskan, jika pihaknya akan melakukan gugatan penggunaan terhadap Gedung Juang 45 ke Mabes Polri.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Serang dalam pengosongan tersebut seperti menganggap DHD 45 seperti kriminal.
Berita Terkait
-
Atasi Kemacetan, Flyover di Jalan Sudirman Kota Serang Akan Dibangun 2022
-
Ibadah Kebaktian Virtual di Bekasi Digeruduk Massa
-
Polisi : Tidak Ada Kerusuhan di Kota Kendari
-
Mau Tangkap Jambret, Sekretaris Lurah di Serang Tewas Terjatuh di Selokan
-
Ngotot Klaim Tanah Pribadi, Warga di Walantaka Tutup Jalan Utama Kelurahan
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara