SuaraBanten.id - Tiga bulan belakangan, akses jalan utama menuju Kelurahan Nyapah dan Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditutup seorang warga bernama Madsari (57).
Melansir BantenHits (jaringan Suara.com), pada Selasa (15/9/2020), jalanan yang sudah digunakan selama puluhan tahun ini ditutup dengan balok kayu dan lemari. Penutupan akses jalan ini juga dikeluhkan sejumlah warga.
“Status tahan jalan itu sebenarnya milik orang tua Madsari, yaitu Tohiri. Saat itu tahun 98 dijual ke masyarakat. Sebelum dibeli juga sudah ada jalan itu,” terang salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Saat dihubungi melalui sampungan telepon, Lurah Nyapah, Oewin Kurniawan mengatakan, lahan tersebut sudah 20 tahun digunakan warga setempat. Bahkan sudah dibangun pengerasan oleh Pemerintah Kota Serang.
“Namun sekarang diklaim bahwa lahan tersebut hasil beli dari masyarakat diklaim tanah pribadi. Saya sempat turun negosiasi secara persuasif terkait surat, dan dia hanya punya surat pernyataan,” ungkapnya.
Dalam negosiasi tersebut, ujar Oewin, Madsari ngotot bahwa tanah jalan tersebut adalah miliknya. Bahkan, ia menantang pemerintah kota Serang untuk membuktikan bila lahan tersebut merupakan aset pemerintah.
“Pada dasarnya setahu saya semua jalan di lingkungan nyapa ini sudah masuk aset Pemkot apalagi sudah di(bangun) jalan oleh pemerintah. Kalau memang punya Madsari kenapa tidak dari dulu pas pembangunan, Madsari ngomongnya akan legowo kalo Pemkot punya buktinya,” terangnya.
Kepada Bantenhits, Madsari mengatakan, ia memiliki hak atas jalan yang digunakan warga setempat itu. Hal itu ia buktikan dengan lima surat penyataan dari masyarakat yang menyatakan lahan tersebut miliknya.
“Ini saya sudah ada buktinya saya beli, itu juga dulu yang buka saya jalannya. Intinya saya minta hak saya kepada wali kota, sudah lima kali saya ke pemkot tapi tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Baca Juga: Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up
Berkaitan dengan sengketa ini, pihak kelurahan berencana untuk kembali melakukan mediasi pada Minggu (20/9/2020) di Kantor Kelurahan setempat.
Berita Terkait
-
Begini Syarat Agar Bebas Keluar Masuk Kota Serang Saat PSBB
-
Tak Pakai Masker, Pengemudi Disanksi Petugas Check-Point Gerbang Tol Serang
-
Tak Ada Petugas Jaga di Check Point, Wakil Wali Kota Serang Ngamuk
-
Marah Check Point PSBB Belum Siap, Wakil Wali Kota Serang: Malu-maluin
-
Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre