SuaraBanten.id - Tiga bulan belakangan, akses jalan utama menuju Kelurahan Nyapah dan Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditutup seorang warga bernama Madsari (57).
Melansir BantenHits (jaringan Suara.com), pada Selasa (15/9/2020), jalanan yang sudah digunakan selama puluhan tahun ini ditutup dengan balok kayu dan lemari. Penutupan akses jalan ini juga dikeluhkan sejumlah warga.
“Status tahan jalan itu sebenarnya milik orang tua Madsari, yaitu Tohiri. Saat itu tahun 98 dijual ke masyarakat. Sebelum dibeli juga sudah ada jalan itu,” terang salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Saat dihubungi melalui sampungan telepon, Lurah Nyapah, Oewin Kurniawan mengatakan, lahan tersebut sudah 20 tahun digunakan warga setempat. Bahkan sudah dibangun pengerasan oleh Pemerintah Kota Serang.
“Namun sekarang diklaim bahwa lahan tersebut hasil beli dari masyarakat diklaim tanah pribadi. Saya sempat turun negosiasi secara persuasif terkait surat, dan dia hanya punya surat pernyataan,” ungkapnya.
Dalam negosiasi tersebut, ujar Oewin, Madsari ngotot bahwa tanah jalan tersebut adalah miliknya. Bahkan, ia menantang pemerintah kota Serang untuk membuktikan bila lahan tersebut merupakan aset pemerintah.
“Pada dasarnya setahu saya semua jalan di lingkungan nyapa ini sudah masuk aset Pemkot apalagi sudah di(bangun) jalan oleh pemerintah. Kalau memang punya Madsari kenapa tidak dari dulu pas pembangunan, Madsari ngomongnya akan legowo kalo Pemkot punya buktinya,” terangnya.
Kepada Bantenhits, Madsari mengatakan, ia memiliki hak atas jalan yang digunakan warga setempat itu. Hal itu ia buktikan dengan lima surat penyataan dari masyarakat yang menyatakan lahan tersebut miliknya.
“Ini saya sudah ada buktinya saya beli, itu juga dulu yang buka saya jalannya. Intinya saya minta hak saya kepada wali kota, sudah lima kali saya ke pemkot tapi tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Baca Juga: Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up
Berkaitan dengan sengketa ini, pihak kelurahan berencana untuk kembali melakukan mediasi pada Minggu (20/9/2020) di Kantor Kelurahan setempat.
Berita Terkait
-
Begini Syarat Agar Bebas Keluar Masuk Kota Serang Saat PSBB
-
Tak Pakai Masker, Pengemudi Disanksi Petugas Check-Point Gerbang Tol Serang
-
Tak Ada Petugas Jaga di Check Point, Wakil Wali Kota Serang Ngamuk
-
Marah Check Point PSBB Belum Siap, Wakil Wali Kota Serang: Malu-maluin
-
Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano