SuaraBanten.id - Tiga bulan belakangan, akses jalan utama menuju Kelurahan Nyapah dan Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditutup seorang warga bernama Madsari (57).
Melansir BantenHits (jaringan Suara.com), pada Selasa (15/9/2020), jalanan yang sudah digunakan selama puluhan tahun ini ditutup dengan balok kayu dan lemari. Penutupan akses jalan ini juga dikeluhkan sejumlah warga.
“Status tahan jalan itu sebenarnya milik orang tua Madsari, yaitu Tohiri. Saat itu tahun 98 dijual ke masyarakat. Sebelum dibeli juga sudah ada jalan itu,” terang salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Saat dihubungi melalui sampungan telepon, Lurah Nyapah, Oewin Kurniawan mengatakan, lahan tersebut sudah 20 tahun digunakan warga setempat. Bahkan sudah dibangun pengerasan oleh Pemerintah Kota Serang.
“Namun sekarang diklaim bahwa lahan tersebut hasil beli dari masyarakat diklaim tanah pribadi. Saya sempat turun negosiasi secara persuasif terkait surat, dan dia hanya punya surat pernyataan,” ungkapnya.
Dalam negosiasi tersebut, ujar Oewin, Madsari ngotot bahwa tanah jalan tersebut adalah miliknya. Bahkan, ia menantang pemerintah kota Serang untuk membuktikan bila lahan tersebut merupakan aset pemerintah.
“Pada dasarnya setahu saya semua jalan di lingkungan nyapa ini sudah masuk aset Pemkot apalagi sudah di(bangun) jalan oleh pemerintah. Kalau memang punya Madsari kenapa tidak dari dulu pas pembangunan, Madsari ngomongnya akan legowo kalo Pemkot punya buktinya,” terangnya.
Kepada Bantenhits, Madsari mengatakan, ia memiliki hak atas jalan yang digunakan warga setempat itu. Hal itu ia buktikan dengan lima surat penyataan dari masyarakat yang menyatakan lahan tersebut miliknya.
“Ini saya sudah ada buktinya saya beli, itu juga dulu yang buka saya jalannya. Intinya saya minta hak saya kepada wali kota, sudah lima kali saya ke pemkot tapi tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Baca Juga: Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up
Berkaitan dengan sengketa ini, pihak kelurahan berencana untuk kembali melakukan mediasi pada Minggu (20/9/2020) di Kantor Kelurahan setempat.
Berita Terkait
-
Begini Syarat Agar Bebas Keluar Masuk Kota Serang Saat PSBB
-
Tak Pakai Masker, Pengemudi Disanksi Petugas Check-Point Gerbang Tol Serang
-
Tak Ada Petugas Jaga di Check Point, Wakil Wali Kota Serang Ngamuk
-
Marah Check Point PSBB Belum Siap, Wakil Wali Kota Serang: Malu-maluin
-
Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
-
BREAKING NEWS! Tangki Timbun PT Vopak Indonesia Diduga Bocor, Kepulan Gas Oranye Membumbung Tinggi
-
Kali Cibanten Jadi Alternatif Wisata Baru Selain Pantai di Provinsi Banten