SuaraBanten.id - Tiga bulan belakangan, akses jalan utama menuju Kelurahan Nyapah dan Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditutup seorang warga bernama Madsari (57).
Melansir BantenHits (jaringan Suara.com), pada Selasa (15/9/2020), jalanan yang sudah digunakan selama puluhan tahun ini ditutup dengan balok kayu dan lemari. Penutupan akses jalan ini juga dikeluhkan sejumlah warga.
“Status tahan jalan itu sebenarnya milik orang tua Madsari, yaitu Tohiri. Saat itu tahun 98 dijual ke masyarakat. Sebelum dibeli juga sudah ada jalan itu,” terang salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Saat dihubungi melalui sampungan telepon, Lurah Nyapah, Oewin Kurniawan mengatakan, lahan tersebut sudah 20 tahun digunakan warga setempat. Bahkan sudah dibangun pengerasan oleh Pemerintah Kota Serang.
Baca Juga: Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up
“Namun sekarang diklaim bahwa lahan tersebut hasil beli dari masyarakat diklaim tanah pribadi. Saya sempat turun negosiasi secara persuasif terkait surat, dan dia hanya punya surat pernyataan,” ungkapnya.
Dalam negosiasi tersebut, ujar Oewin, Madsari ngotot bahwa tanah jalan tersebut adalah miliknya. Bahkan, ia menantang pemerintah kota Serang untuk membuktikan bila lahan tersebut merupakan aset pemerintah.
“Pada dasarnya setahu saya semua jalan di lingkungan nyapa ini sudah masuk aset Pemkot apalagi sudah di(bangun) jalan oleh pemerintah. Kalau memang punya Madsari kenapa tidak dari dulu pas pembangunan, Madsari ngomongnya akan legowo kalo Pemkot punya buktinya,” terangnya.
Kepada Bantenhits, Madsari mengatakan, ia memiliki hak atas jalan yang digunakan warga setempat itu. Hal itu ia buktikan dengan lima surat penyataan dari masyarakat yang menyatakan lahan tersebut miliknya.
“Ini saya sudah ada buktinya saya beli, itu juga dulu yang buka saya jalannya. Intinya saya minta hak saya kepada wali kota, sudah lima kali saya ke pemkot tapi tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Baca Juga: PSBB Serang, Mal Cuma Boleh Buka sampai Pukul 18.00 WIB
Berkaitan dengan sengketa ini, pihak kelurahan berencana untuk kembali melakukan mediasi pada Minggu (20/9/2020) di Kantor Kelurahan setempat.
Berita Terkait
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
-
Gerindra-PKS Duetkan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia di Pilkada Kota Serang 2024
-
Isyaratkan Koalisi di 8 Kabupaten Kota, Subadri Ushuludin Minta Golkar Ngalah dan Usung Dirinya
-
Syafrudin Pede Bakal Diusung PKB, Janji Perbaiki Infrastruktur dan Selesaikan Banjir
-
Ngamuk Tak Diberi Uang, Pria di Kota Serang Rusak Studio Kecantikan, Videonya Bikin Geram
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024