SuaraBanten.id - Mulai 10 September kemarin, secara resmi Pemerintah Kota Serang mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu akan berlaku hingga 24 September mendatang.
Berkaitan hal ini, Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, saat PSBB warga diizinkan secara bebas keluar masuk Serang. Namun, akan melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Adapun ada yang ada yang keluar kota, nanti masuk ke Kota Serang akan lebih ketat pemeriksaannya. Kemudian dari luar Kota Serang itu bisa masuk, tapi harus memperketat protokol kesehatan. Kalau ada suhu badannya tinggi, itu kita akan kembalikan,” kata Syafrudin saat memantau pelaksaan cek poin di Kota Serang, Senin, (14/9/2020).
Ia juga memastikan pelaksaan cek poin di empat lokasi yakni Pintu Tol Serang Timur, Terminal Pakupatan, Kalodran dan Palima berjalan optimal.
Syafrudin menyebut, hal ini didukung dengan tidak adanya penambahan kasus Covid-19 di Kota Serang.
“Artinya tidak ada yang positif Covid-19. Pengecekan ini juga dibantu oleh TNI-Polri sampai tanggal 24 September 2020,” ujarnya melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Bagi warga yang memaksa masuk dan abai terhadap protokol kesehatan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sanksi sosial ini macam-macam. Dari lari, push up, nyapu dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Baca Juga: Update 14 September: Positif Corona di RI 221.523, Sembuh 158.405 Orang
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Menkes Perkecil Ketimpangan Tes Covid-19 Antar Daerah
-
Angka Kasus Corona RI Kian Meroket, Hari Ini 118 Pasien Covid Meninggal
-
Cocok Dicoba di Masa PSBB, Begini Cara Membuat Ceker Ayam Pedas Manis
-
Update 14 September: Positif Corona di RI 221.523, Sembuh 158.405 Orang
-
Peneliti Colorado: Menderita Asma Tidak Membuat Covid-19 Makin Parah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman