SuaraBanten.id - Dalam pelaksanaan pos check point di hari kedua PSBB Kota Serang, sejumlah pengendara yang akan memasuki kawasan ini didapati tidak menggunakan masker. Sehingga petugas terpaksa memberi sanksi. Yaitu diminta melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Nasional hingga push-up 10 kali.
Berdasarkan pantauan di pos check-point Gerbang Tol Serang Timur, Jumat (11/9/2020), tercatat sejak pukul 16.00 WIB hingga petang, sudah ada sekitar 10 pengendara mobil yang diberi sanksi karena tidak menggunakan masker.
Seorang pengemudi truk harus dihentikan petugas karena tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk melafalkan Pancasila, ia justru lebih memilih untuk push-up.
Saat ditanya awak media, lelaki bernama Yani itu mengatakan jika dirinya tidak mengetahui ada aturan wajib menggunakan masker. Sehingga ia yang berangkat dari Cilegon menuju Ciruas, Kabupaten Serang mengendarai kendaraan truk itu diberi sanksi push up oleh petugas saat tiba di pos check point Gerbang Tol Serang Timur.
"Dari Cilegon akan ke Ciruas mengirim semen. Tidak tahu kalau ada peraturan itu (wajib masker)," ucapnya kepada awak media usai dihukum push-up, Jumat (11/9/2020) sore.
Saat disinggung mengapa memilih bentuk sanksi ini ketimbang melafalkan Pancasila, ia pun menyatakan jika belum hafal isi dari sila-sila dasar negara Republik Indonesia.
"Rada lupa, jadi push-up saja lah. Hitung-hitung olah raga," dalihnya sambil tersipu malu.
Sementara itu, salah seorang petugas yang berjaga di pos check-point Gerbang Tol Serang Timur, Brigadir Bobby Erlando dari Satlantas Polres Serang Kota mengatakan, jika kegiatan check point dilakukan untuk menyasar pengendara mobil yang akan memasuki wilayah Kota Serang.
Selain penegakan disiplin wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh dan imbauan pembatasan penumpang pun dilakukan para petugas.
Baca Juga: IDI Palembang : Menyuruh Pakai Masker, Mirip Menyuruh Pakai Helm!
Brigadir Bobby Erlando menyebutkan pihaknya menemukan sekitar 10 pengendara roda empat yang akan memasuki wilayah Kota Serang tidak menggunakan masker. Sehingga, pihaknya memebrikan sanksi kepada mereka.
"Ada sekitar 10 pelanggar, rata-rata tidak pakai masker. Alasannya lupa, hilang dan sebagainya. Rata-rata pengendara tronton yang masih tidak pake masker," jelas Brigadir Bobby Erlando.
Diterangkannya, jika hingga saat ini pihaknya masih menerapkan sanksi sosial terhadap para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sementara untuk denda, hal itu akan digunakan jika masih ditemukan banyak pelanggar di pos check point Gerbang Tol Serang Timur.
"Denda belum kami gunakan, namun apabila masih terus mengulangi makin banyak yang tidak pakai masker, mau tidak mau denda kami berlakukan. Sementara ini kami minta menyanyikan lagu Nasional, membacakan Pancasila, dan push-up saja," terangnya.
Selain itu, ia pun menyampaikan, jika di hari kedua pemberlakuan check-point belum ditemukan adanya pengendara yang memiliki suhu tubuh tinggi. Itu berarti, belum ada satupun kendaraan yang diminta untuk putar balik di Gerbang Tol Serang Timur.
"Kalau ada suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka berdasar intruksi pimpinan, kami akan minta putar balik. Tapi untuk di Serang Timur belum ditemukan kondisi suhu di atas 37,5 derajat Celsius," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta
-
Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026