SuaraBanten.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani di hukum push up 10 kali oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin. Lantaran dua pos check point kosong.
Tidak ada petugas yang berjaga untuk memeriksa suhu tubuh pengendara di sana. Padahal Serang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Kamis (10/9/2020) hingga dua pekan ke depan.
Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang Makan Lutfi tak pelak kena omel dari Subadri, dengan alasan yang sama. Pos cek poin di Gerbang Tol (GT) Serang Timur dan Kalodran, tidak ada personil yang berjaga.
"Saya dapat laporan, katanya pagi sudah berjalan, tapi saya ke sini kosong," kata Subadri Ushuludin, di pos cek point Kalodran, Kota Serang, Kamis (10/09/2020).
Kedua posko itu hanya tenda yang berdiri, tak ada meja, kursi maupun petugas yang berjaga. Kemudian, Subadri meminta penjelasan dari Kasatpol PP dan Kadishub. Karena alasan yang berbelit-belit, Subadri memarahi keduanya dan menginginkan agar setiap posko chek poin melaksanakan pemeriksaan.
"Kemarin kan sudah dapat, ikuti saja hasil rapatnya. Dishub itu kan koordinatornya," terang Subadri kepada Kasatpol PP dan Kadishub.
Subadri meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemkot Serang, menjalankan tugasnya masing-masing selama penerapan PSBB hingga tanggal 24 September mendatang.
Usai di hukum push up dan di omeli Wakil Walikota Serang, petugas di chek point Kalodran langsung berkumpul dan menjalankan pemeriksaan suhu tubuh ke pengendara yang melintas di jalan penghubung antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang itu.
"Karena sudah keputusan Wali kota, jadi ya saya minta semua mematuhinya," jelasnya.
Baca Juga: Epidemiolog Soal Kasus Covid-19 di Jakarta: Lebih Parah dari Provinsi Lain
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Timnas U-23 ke Final, Tante Brandon Scheunemann: Scheunemann for Indonesia
- Siapa Mike Rajasa? Kiper Muda FC Utrecht yang Dipanggil ke Timnas Indonesia U-17
Pilihan
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun