SuaraBanten.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani di hukum push up 10 kali oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin. Lantaran dua pos check point kosong.
Tidak ada petugas yang berjaga untuk memeriksa suhu tubuh pengendara di sana. Padahal Serang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Kamis (10/9/2020) hingga dua pekan ke depan.
Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang Makan Lutfi tak pelak kena omel dari Subadri, dengan alasan yang sama. Pos cek poin di Gerbang Tol (GT) Serang Timur dan Kalodran, tidak ada personil yang berjaga.
"Saya dapat laporan, katanya pagi sudah berjalan, tapi saya ke sini kosong," kata Subadri Ushuludin, di pos cek point Kalodran, Kota Serang, Kamis (10/09/2020).
Kedua posko itu hanya tenda yang berdiri, tak ada meja, kursi maupun petugas yang berjaga. Kemudian, Subadri meminta penjelasan dari Kasatpol PP dan Kadishub. Karena alasan yang berbelit-belit, Subadri memarahi keduanya dan menginginkan agar setiap posko chek poin melaksanakan pemeriksaan.
"Kemarin kan sudah dapat, ikuti saja hasil rapatnya. Dishub itu kan koordinatornya," terang Subadri kepada Kasatpol PP dan Kadishub.
Subadri meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemkot Serang, menjalankan tugasnya masing-masing selama penerapan PSBB hingga tanggal 24 September mendatang.
Usai di hukum push up dan di omeli Wakil Walikota Serang, petugas di chek point Kalodran langsung berkumpul dan menjalankan pemeriksaan suhu tubuh ke pengendara yang melintas di jalan penghubung antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang itu.
"Karena sudah keputusan Wali kota, jadi ya saya minta semua mematuhinya," jelasnya.
Baca Juga: Epidemiolog Soal Kasus Covid-19 di Jakarta: Lebih Parah dari Provinsi Lain
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia