SuaraBanten.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani di hukum push up 10 kali oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin. Lantaran dua pos check point kosong.
Tidak ada petugas yang berjaga untuk memeriksa suhu tubuh pengendara di sana. Padahal Serang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Kamis (10/9/2020) hingga dua pekan ke depan.
Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang Makan Lutfi tak pelak kena omel dari Subadri, dengan alasan yang sama. Pos cek poin di Gerbang Tol (GT) Serang Timur dan Kalodran, tidak ada personil yang berjaga.
"Saya dapat laporan, katanya pagi sudah berjalan, tapi saya ke sini kosong," kata Subadri Ushuludin, di pos cek point Kalodran, Kota Serang, Kamis (10/09/2020).
Kedua posko itu hanya tenda yang berdiri, tak ada meja, kursi maupun petugas yang berjaga. Kemudian, Subadri meminta penjelasan dari Kasatpol PP dan Kadishub. Karena alasan yang berbelit-belit, Subadri memarahi keduanya dan menginginkan agar setiap posko chek poin melaksanakan pemeriksaan.
"Kemarin kan sudah dapat, ikuti saja hasil rapatnya. Dishub itu kan koordinatornya," terang Subadri kepada Kasatpol PP dan Kadishub.
Subadri meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemkot Serang, menjalankan tugasnya masing-masing selama penerapan PSBB hingga tanggal 24 September mendatang.
Usai di hukum push up dan di omeli Wakil Walikota Serang, petugas di chek point Kalodran langsung berkumpul dan menjalankan pemeriksaan suhu tubuh ke pengendara yang melintas di jalan penghubung antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang itu.
"Karena sudah keputusan Wali kota, jadi ya saya minta semua mematuhinya," jelasnya.
Baca Juga: Epidemiolog Soal Kasus Covid-19 di Jakarta: Lebih Parah dari Provinsi Lain
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki