SuaraBanten.id - Beberapa saat lalu, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan kuota untuk para pelajar agar bisa digunakan untuk pembelajaran daring.
Namun, nampaknya bantuan tersebut tidak bisa digunakan semua pelajar di Indonesia. Salah satunya para pelajar yang berada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Mereka masih perlu naik turun gunung agar bisa mengikuti pembelajaran secara daring. Terlebih bagi mereka yang tinggal di daerah pedalaman.
Salah seorang siswa SMK 1 Filial Cihara, Kabupaten Lebak, Yogi mengaku bantuan kuota internet dari pemerintah tidak bisa digunakan di kampungnya karena tidak adanya jaringan operator.
“Enggak bisa digunakan dirumah kan di Cigaber, Desa Lebakpeundeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak tidak ada sinyal, apalagi itu yang dapat kartu Axis adanya hanya di desa lain,” kata Yogi kepada Bantenhits.com (jaringan Suara.com) Kamis (10/9/2020) kemarin.
Yogi mengatakan, biasanya ia bersama kawannya memanfaatkan Wi-Fi desa yang jaraknya cukup jauh untuk mengikuti belajar daring.
Meski demikian, hal itu jauh lebih baik jika dibandingkan harus pergi ke daerah Pantai Pasir Putih agar bisa menggunakan kuota internet yang diberikan pemerintah.
“Kalau mau pakai kuota harus ke Pasput, melewati sekolah kalau kayak gitu mending sekolah biasa irit bensin,” ungkpanya.
Hal serupa juga dirasakan oleh para pelajar di daerah pedalaman Cibaliung dan Cikesik Kabupaten Pandeglang, daerah tersebut masih sangat kesulitan mendapatkan sinyal operator.
Baca Juga: Dipicu Dugaan Pemerasan, Ratusan Petani Geruduk Dinas Pertanian Pandeglang
Fakta ini terungkap usai Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PKC Pandeglang melakukan advokasi ke daerah tersebut.
Berita Terkait
-
2 Pekan PSBB Pandeglang Mulai Senin, Ini Lokasi Check Poin dan Razia Masker
-
Bantu Korban Banjir di Lebak Banten, YHKI Bikin Hunian Sementara
-
Mau Kampanye, Bupati Pandeglang Irna Cuti 26 September - 5 Desember
-
Akhirnya! Pandeglang Putuskan Lakukan PSBB 14 September, Bareng dengan DKI
-
Kemendikbud Kembali Perpanjang Pendaftaran Siswa Penerima Kuota Gratis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah