SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang akhirnya memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Senin, 14 September 2020 pekan depan. Penerapan ini bersamaan dengan PSBB Total yang dilakukan DKI Jakarta.
PSBB Pandeglang diputuskan karena gelombang Covid-19 di 35 Kecamatan belum menurun.
Malah kini, Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang tembus di angka 44 kasus yang tersebar di 13 Kecamatan. PSBB itu juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Banten.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman mengatakan, PSBB yang dilakukan tak berbeda dengan pembatasan lokal yang pernah dilakukan Pemkab pada awal April hingga Juni lalu.
“Hasil rapat, penerapannya kaya dulu lagi ada cek poin, ada pengetatan ditambah lagi yang di pasar razia masker dan diperluas lagi ke kecamatan,” kata Sulaeman, Jumat (11/9/2020).
Pembatasan itu akan dilakukan dengan pengetatan jalur dibeberapa lokasi cek poin, yang meliputi cek poin Gayam dan Carita, yang merupakan perbatasan Pandeglang dengan Kabupaten Serang, serta cek poin Kadubanen, yang memfilter masuk keluar masyarakat dari Pandeglang ke Lebak maupun sebaliknya.
“Rencana sampai tanggal 28 September, selama dua minggu. Bisa diperpanjang tergantung provinsi maunya gimana. Kita ikut saja. Tidak ada yang baru,” jelasnya.
Saat ini Pemkab Pandeglang masih mensosialisasikan kaitan dengan PSBB tersebut.
“Sekarang ini masih sosialisasi dan persiapan dengan kecamatan-kecamatan yang akan dilakukan PSBB, timnya masih disusun dari kecamatan mana aja nih yang jaga,” pungkasnya.
Baca Juga: Soal PSBB Total Anies, Ketua DPRD DKI: Jangan Bikin IHSG Anjlok
Berita Terkait
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Dari Cendol hingga Samosa, Bupati Pandeglang Gelar Pesta Kuliner di Ngunduh Mantu Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah
-
Bupati Pandeglang Promosikan Dimyati Jadi Calon Gubernur Banten
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bus Langsung PIK 2Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten