SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Senin (14/9/2020) pekan depan. Sejumlah titik check poin atau penjagaan di perbatasan disiapkan.
PSBB diberlakukan menyusul gelombang Covid-19 di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang belum menurun.
Kekinian, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang malah tembus di angka 44 kasus yang tersebar di 13 Kecamatan.
Pemberlakuan PSBB di Kota Santri itu juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman mengatakan, PSBB yang dilakukan tak berbeda dengan pembatasan lokal yang pernah dilakukan Pemkab pada awal April hingga Juni lalu.
"Hasil rapat, penerapannya kaya dulu lagi ada cek poin, ada pengetatan ditambah lagi yang di pasar razia masker dan diperluas lagi ke kecamatan," kata Sulaeman, Jumat (11/9/2020).
Pembatasan itu akan dilakukan dengan pengetatan jalur dibeberapa lokasi cek poin, yang meliputi cek poin Gayam dan Carita, yang merupakan perbatasan Pandeglang dengan Kabupaten Serang.
Serta cek poin Kadubanen, yang menghalau keluar masuk masyarakat dari Pandeglang ke Lebak maupun sebaliknya.
"Rencana sampai tanggal 28 September, selama dua minggu. Bisa diperpanjang tergantung provinsi maunya gimana. Kita ikut saja. Tidak ada yang baru," jelasnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Pernapasan, Ini Organ Lain yang Diserang Virus Corona
Saat ini Pemkab Pandeglang masih mensosialisasikan kaitan dengan PSBB tersebut.
"Sekarang ini masih sosialisasi dan persiapan dengan kecamatan-kecamatan yang akan dilakukan PSBB, timnya masih disusun dari kecamatan mana aja nih yang jaga," pungkasnya.
"Sekarang ini masih sosialisasi dan persiapan dengan kecamatan-kecamatan yang akan dilakukan PSBB, timnya masih disusun dari kecamatan mana aja nih yang jaga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir