SuaraBanten.id - Satuan Unit Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Banten meringkus seorang pria berinisial AB (28). Ia merupakan terduga pelaku pencurian puluhan handphone di kantor pusat gadai di Batuceper.
Diketahui, AB merupakan seorang sekuriti di PT Gadai Indonesia, Ciledug, Kota Tangerang yang nekat membobol pegadaian tempatnya bekerja.
Ia mencuri 21 unit telepon genggam di tempat kerjanya lantaran sakit hati tidak dipinjami uang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, pencurian itu tersangka lakukan di kawasan Kelurahan Porisgaga, Kecamatan Batuceper pada Kamis (20/8/2020) lalu.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sempat meminjam uang kepada kantornya, namun tidak diberikan sehingga pelaku dendam dan melakukan pencurian di sana,” kata Sugeng sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (25/8/2020).
Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai teknisi yang dikirim kantor pusat gadai untuk memperbaiki alarm gudang.
Lantaran merupakan karyawan di kantor yang sama, ia pun telah mengetahui seluk beluk sistem kantor tersebut.
“Dalam melakukan aksinya yang bersangkutan sedikit memperoleh kemudahan karena salah satu karyawan di kantor cabang Ciledug,” ungkapnya.
Sugeng menuturkan, pelaku bertemu karyawan dan mengatakan dia merupakan teknisi utusan kantor pusat.
Baca Juga: Muncul Klaster Baru, 43 Karyawan Pabrik di Tangerang Positif Corona
Kemudian, ia menodongkan senjata api kepada karyawan tersebut dan membuatnya pingsan agar AB dapat melancarkan aksinya.
“Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada saksi, kemudian diketahui saksi lain hingga berteriak meminta tolong. Namun yang bersangkutan ditarik ke dalam gudang dan ditodong dengan barang yang diduga senpi,” tuturnya.
Karena ketakutan, korban menuruti perintah pelaku untuk masuk ke dalam gudang. Pelaku langsung kabur usai mengunci saksi dan mengambil puluhan handphone tersebut.
“Kami temukan barang bukti hanya ada lima unit, menurut pengakuan pelaku sisanya tercecer di jalan. Pelaku kami ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Benda, Kelurahan Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.
Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah oleh kami pada hari Kamis (27/8/2020) pukul 19.36 WIB, setelah mendapat keberatan dari Pegadaian. Karenanya, Redaksi juga meminta maaf kepada Pegadaian dan publik.
Berita Terkait
-
Muncul Klaster Baru, 43 Karyawan Pabrik di Tangerang Positif Corona
-
Usai Konsumsi Sabu dan Main PSK, Pemuda di Makassar Serahkan Diri ke Polisi
-
Jual Obat-obatan Terlarang, Taupik Raup Untung Rp 600 per Butir
-
Fakta Baru TKP Pesta Miras Berujung Maut di Curug, Kerap Jadi Tempat Mabuk
-
Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli ke Keluarga Napi Hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!