SuaraBanten.id - Polsek Cikupa meringkus seorang pemuda bernama Taupik. Pria berusia 22 tahun itu kedapatan menjual obat-obatan terlarang.
Berdasarkan pengakuannya, Taupik baru memulai bisnis haram tersebut selama empat hari.
Untuk mengelabui polisi, pelaku berdagang di Toko Kosmetik di Kampung Kadu, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa membenarkan penangkapan tersebut.
Budi menyatakan pelaku menjual obat-obatan terlarang karena tergiur untung yang besar.
"Dia menjual obat-obatan yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan UU No 36 tahun 2009. Dia menjual barang itu karena penghasilannya besar," ucap Budi kepada Suara.com, Selasa (25/08/2020).
Adapun obat-obatan terlarang yang dijual Taupik jenis tramadol dan excimer.
Kepada petugas, Taupik mengatakan obat itu dijual seharga Rp 1.250 per butir. Sedangkan ia membelinya dengan harga Rp 650.
"Pelaku mendapatkan barang dari kurir yang mengirimkan. Orang yang mengirim sudah balik ke Aceh dari keterangan pelaku. Kemudian, dia menjual barangnya itu jika seribu butir saja mencapai Rp 1 juta-an lebih," paparnya.
Baca Juga: Fakta Baru TKP Pesta Miras Berujung Maut di Curug, Kerap Jadi Tempat Mabuk
"Indikasinya obat-obatan itu membuat halusinasi hingga berani orang yang menenggaknya. Sementara pelaku pengakuannya, obat itu untuk menghilangkan rasa nyeri," lanjutnya.
Budi menyatakan, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan guna mengungkap sindikat atau jaringan penjual obat ilegal.
"Kemungkinan ada jaringan lain," paparnya.
Taupik kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 196 dan/atau 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara 10 tahun.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Puncak Kekecewaan Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalanan Becek dan Dipenuhi Sayuran Busuk
-
Tinggal Klik! Link Live Streaming Persita Tangerang vs Semen Padang
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Resmi Bergulir! Ribuan Warga Meriahkan Turnamen Sepak Bola Antardesa di Tangerang
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat