SuaraBanten.id - Polsek Cikupa meringkus seorang pemuda bernama Taupik. Pria berusia 22 tahun itu kedapatan menjual obat-obatan terlarang.
Berdasarkan pengakuannya, Taupik baru memulai bisnis haram tersebut selama empat hari.
Untuk mengelabui polisi, pelaku berdagang di Toko Kosmetik di Kampung Kadu, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa membenarkan penangkapan tersebut.
Budi menyatakan pelaku menjual obat-obatan terlarang karena tergiur untung yang besar.
"Dia menjual obat-obatan yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan UU No 36 tahun 2009. Dia menjual barang itu karena penghasilannya besar," ucap Budi kepada Suara.com, Selasa (25/08/2020).
Adapun obat-obatan terlarang yang dijual Taupik jenis tramadol dan excimer.
Kepada petugas, Taupik mengatakan obat itu dijual seharga Rp 1.250 per butir. Sedangkan ia membelinya dengan harga Rp 650.
"Pelaku mendapatkan barang dari kurir yang mengirimkan. Orang yang mengirim sudah balik ke Aceh dari keterangan pelaku. Kemudian, dia menjual barangnya itu jika seribu butir saja mencapai Rp 1 juta-an lebih," paparnya.
Baca Juga: Fakta Baru TKP Pesta Miras Berujung Maut di Curug, Kerap Jadi Tempat Mabuk
"Indikasinya obat-obatan itu membuat halusinasi hingga berani orang yang menenggaknya. Sementara pelaku pengakuannya, obat itu untuk menghilangkan rasa nyeri," lanjutnya.
Budi menyatakan, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan guna mengungkap sindikat atau jaringan penjual obat ilegal.
"Kemungkinan ada jaringan lain," paparnya.
Taupik kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 196 dan/atau 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara 10 tahun.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang