SuaraBanten.id - Polsek Cikupa meringkus seorang pemuda bernama Taupik. Pria berusia 22 tahun itu kedapatan menjual obat-obatan terlarang.
Berdasarkan pengakuannya, Taupik baru memulai bisnis haram tersebut selama empat hari.
Untuk mengelabui polisi, pelaku berdagang di Toko Kosmetik di Kampung Kadu, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa membenarkan penangkapan tersebut.
Budi menyatakan pelaku menjual obat-obatan terlarang karena tergiur untung yang besar.
"Dia menjual obat-obatan yang dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan UU No 36 tahun 2009. Dia menjual barang itu karena penghasilannya besar," ucap Budi kepada Suara.com, Selasa (25/08/2020).
Adapun obat-obatan terlarang yang dijual Taupik jenis tramadol dan excimer.
Kepada petugas, Taupik mengatakan obat itu dijual seharga Rp 1.250 per butir. Sedangkan ia membelinya dengan harga Rp 650.
"Pelaku mendapatkan barang dari kurir yang mengirimkan. Orang yang mengirim sudah balik ke Aceh dari keterangan pelaku. Kemudian, dia menjual barangnya itu jika seribu butir saja mencapai Rp 1 juta-an lebih," paparnya.
Baca Juga: Fakta Baru TKP Pesta Miras Berujung Maut di Curug, Kerap Jadi Tempat Mabuk
"Indikasinya obat-obatan itu membuat halusinasi hingga berani orang yang menenggaknya. Sementara pelaku pengakuannya, obat itu untuk menghilangkan rasa nyeri," lanjutnya.
Budi menyatakan, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan guna mengungkap sindikat atau jaringan penjual obat ilegal.
"Kemungkinan ada jaringan lain," paparnya.
Taupik kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 196 dan/atau 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara 10 tahun.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
-
Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja