SuaraBanten.id - Seorang oknum polisi di Satuan Tahanan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan Propam Polres Metro Tangerang Kota karena diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli).
Oknum tersebut dilaporkan ke Propam pada Selasa, (18/8/2020) lalu atas dugaan melakukan tindakan pungli kepada salah seorang tahanan.
AP dilaporkan oleh salah satu istri mantan Tahanan Titipan di Polres Metro Tangerang Kota berinisial LI dengan ditemani kakaknya, Ibnu Jandi.
Ibnu Jandi menuturkan, LI tak terima lantaran AP kerap meminta sejumlah uang kepadanya agar ia diizinkan untuk menjenguk sang suami berinisial HG. Bahkan, bila permintaannya tak dituruti, ia tidak segan memeprsulit keluarga untuk menemui tahanan.
"Dugaannya kan pembiayaran, dugaan pemerasan atau pungli," ujar Ibnu Jandi kepada Suara.com, Selasa, (25/8/2020).
Melalui laporan bernomor STPL/II/VIII/2020/Propam, tuduhan ini disertai sejumlah bukti seperti tangkapan layar aplikasi pesan singkat percakapan LI dengan AP dan rekaman percakapan AP yang meminta sejumlah uang.
"Bukti sudah dianggap cukup. Ada beberapa bukti WA (Whatsapp) dan bukti rekaman pembicaraan pelaku meminta uang dengan korban. Dan saksi ada 3 saksi," ujar Ibnu.
Usai laporan tersebut, ia mengatakan, Propam Polres Metro Tangerang Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.
Ia berharap Propam Polres Metro Tangerang Kota dapat bertindak tegas dan tak pandang bulu. Menurutnya, hal yang dilakukan oknum itu telah melanggar kode etik kepolisian.
Baca Juga: Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
"Biar dipecat dari jabatan dan kepegawaiannya," tegasnya.
Ibnu Jandi mengungkapkan, kejadian ini bermula pada Rabu (24/6/2020) lalu saat adik iparnya berinisial HG dibekuk Polres Metro Tangerang Kota karena penyalahgunaan narkoba. Namun, ketika memasuki tahanan, keluarga HG dimintai sejumlah uang oleh AP.
"Sejuta dua ratus lima puluh ribu," kata Ibnu Jandi perihal jumlah permintaan tersebut.
Permintaan pungli itu terus dilakukan oknum hingga berkali-kali. Sampai akhirnya, HG mmeninggal dunia lantaran diduga lambat mendapat penanganan pada 26 Juni lalu.
"Pertama itu dia minta 3 juta tapi saya nego, cuma punya 1,5 juta. Terus 50 ribu per hari terus 200 ribu per minggu," ungkap istri HG.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Hidayat Iwan Irawan mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani. Namun, mantan Kapolsek Batuceper ini enggan membeberkannya lebih dalam.
Berita Terkait
-
Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
-
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 5 Warga Curug Tangerang Tewas
-
Gelar Latihan Perdana, Aspek Ini yang Jadi Fokus Persita Tangerang
-
Pasca Aksi Penyerangan Diduga oleh Gangster, Warga Cipondoh Mulai Resah
-
Jelang Liga 1, Persita Masih Tunggu Kedatangan Tiga Pemainnya
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil
-
Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni
-
Cerita Lengkap Detik-detik Seekor Rusa Tewas Tertabrak di KM 88 Tol Serang-Panimbang
-
Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera
-
Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April