SuaraBanten.id - Sosok perempuan duduk tanpa ekspresi di halaman depan ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia tidak sendiri, ada puluhan perempuan lain yang nampak tidak terlalu peduli dengan protokol kesehatan di depan gedung pengadilan yang gagah.
Kiki (27), setidaknya itulah panggilannya sehari-hari. Ibu tiga anak ini jadi salah satu dari sekian banyak istri yang mengajukan perceraian di Pengadilan tersebut.
"Nomor antrean saya ke-28. Sekarang baru masuk ke-24. Jangan sampai kelewatan nih panggilan nomor saya, karena saya kepingin hari ini bisa tuntas mengurusi persidangan perceraian saya," ujar Kiki sembari sesekali melihat nomor antreannya.
Pantauan Suara.com, setidaknya ada 50-an calon janda yang hendak mengurus perceraiannya di pengadilan tersebut. Jumlah itu terus bertambah saat matahari semakin meninggi.
Meski tidak semua antrean adalah pemohon perceraian, akan tetapi hanya sedikit saja yang mengurus pernikahan. Tidak lebih dari tiga orang. Sementara, puluhan sisanya mengurus perceraian. Pengadilan sendiri baru membuka jalannya persidangan hari ini usai tutup beberapa hari lantaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Lebih banyak perceraian yang datang hari ini. Saya barusan ngobrol sama yang duduk di sebelah saya juga mau mengurus perceraian. Wanita juga sama seperti saya yang mau gugat," ujar kiki, Selasa (25/8/2020).
Kiki hanya menggeleng saat kami menanyainya tentang kesempatan untuk rujuk. Ia mengaku tidak ada lagi keharmonisan dalam rumah tangganya. Empat tahun menjalani bahtera rumah tangga, ia merasa, pisah adalah jalan terbaik bagi ia dan keluarga kecilnya.
Bukan tanpa alasan, Kiki sendiri mengaku bertahun-tahun menimbang keputusan ini. Ketiga anaknya semakin membuatnya sulit menentukan pilihan.
"Anak saya itu, laki satu, perempuan dua. Semuanya masih pada kecil-kecil dibawah 10 tahun dan masih perlu bimbingan saya sebagai orang tua perempuan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 5 Warga Curug Tangerang Tewas
Hancurnya rumah tangga Kiki, menurutnya dilandasi adanya ketidak jujuran antara suami dengan dirinya. Ia merasa berkali-kali dibohongi suaminya yang sehari-hari bekerja di sebuah Apotek di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut.
Sejenak, Kiki tertegun, ia memilih diam saat kami menanyainya tentang sang suami. Awalnya, suaminya memang tidak bekerja, tidak lama setelah menikah sang suami mendapatkan pekerjaan dis ebuah apotek di Tangerang.
Meski terdengar keren, pekerjaan tersebut membuatnya semakin renggang dengan suami. Ditambah, suaminya tersebut terkesan menutup-nutupi gaji dan hanya memberikan sedikit dari gajinya untuk keperluan rumah tangga. Uang bulanan rumah tangganya, Kiki hanya menerima uang Rp400 ribu saja.
"Dari awal kerja tidak pernah dikasih tahu gaji tetap nya berapa, setiap ngasih uang bulanan selalu kecil, Rp 400 ribu bahkan dibawah itu," keluhnya.
Dengan jumlah tersebut, sulit baginya memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih anaknya sudah ada yang bersekolah setingkat sekolah dasar. Untungnya, Kiki yang merupakan seorang guru di Sekolah Dasar (SD) wilayah Graha Raya, Pondok Aren, Tangerang tetap berusaha "menambal" kebutuhan rumah tangga dengan gajinya yang tak seberapa.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 5 Warga Curug Tangerang Tewas
-
Gelar Latihan Perdana, Aspek Ini yang Jadi Fokus Persita Tangerang
-
Pasca Aksi Penyerangan Diduga oleh Gangster, Warga Cipondoh Mulai Resah
-
Viral Iring-iringan Pengantin Malah Banjir Sorotan, Motor Jadi Sebabnya
-
Viral Galih Gadis Penjual Tahu di Sleman, Putar Otak Bertahan Saat Pandemi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD