SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mencabut izin usaha karaoke dan Spa hotel Venesia BSD.
Pencabutan tersebut usai tempat hiburan itu dirazia Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (13/8/2020) lalu, lantaran melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangsel.
Kepala Bidang Sosial Budaya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Sapto Pratolo mengatakan, terdapat 3 izin dari Venesia BSD, yaitu izin hotel, karaoke atau diskotik dan spa.
“Yang dicabut dua, yaitu karaokenya dan massagenya. Sementara izin hotel tidak dicabut karena dalam peraturan PSBB hotel diperbolehkan buka,"
"Jadi yang dua itu per hari ini sudah tidak boleh beroperasi lagi,” ujar Sapto di Puspemkot Tangsel, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (24/8/2020).
Namun begitu menurut Pratolo, dua tempat hiburan Venesia itu bisa saja mengajukan izin operasi kembali.
Tapi bukan perpanjangan, melainkan izin baru, karena SK aslinya sudah dicabut.
“Maski mengajukan izin kembali tetap saja di masa PSBB ini tidak diperbolehkan buka. Kalau kita tugasnya itu administrasi yah, jadi bukan pengawasan. Kalau untuk syarat-syarat pengajuan izinnya sama seperti biasanya,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Tangsel Mursinah mengungkapkan, selama masa PSBB ini sudah ada empat tempat hiburan yang dicabut izinnya.
Baca Juga: Karaoke Venesia BSD Digerebek Polisi, 6 Orang Jadi Tersangka
Di antaranya, karaoke Masterpiece, Karaoke Matador BSD, Karaoke yang ada di gedung Intermark Serpong, dan Venesia BSD.
“Kami akan menindak tegas jika ada yang buka lagi di masa PSBB ini. Kami pun mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah membantu menertibkan, karena dalam pengawasan-pengawasan khususnya dalam Satpol PP pasti didampingi oleh Polri dan TNI,” ujar Mursinah.
Sedangkan untuk masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menurut Mursinah kewenangannya ada di kepolisian.
“Kalau Satpol PP itu kan tugasnya penegakkan Perda. Jadi kalau untuk masalah TPPO itu Tupoksi dari kepolisian. Begitu juga perizinan adanya di DPMPTSP,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Karaoke Venesia BSD Digerebek Polisi, 6 Orang Jadi Tersangka
-
Miris, Anton J-Rocks Ditangkap di Depan Istrinya
-
Polisi Sita Rp 730 Juta Uang Booking Ladies dari Karaoke Venesia BSD
-
Digerebek Bareskrim, Tarif Esek-esek Pemandu Lagu Karaoke Venesia Variatif
-
Nekat Operasi Saat PSBB, Karaoke Venesia di BSD Tangsel Digerebek Polisi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger