SuaraBanten.id - Sebanyak tiga orang manajemen dan tiga mucikari pengelola tempat hiburan karaoke Venesia BSD ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, tempat hiburan berbentuk hotel dan karaoke Venesia yang berlokasi di Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut dirazia lantaran tetap buka di masa Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dari hasil razia tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp 730 juta yang merupakan hasil pesanan para pemandu lagu yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Selain itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu tiga manajemen, dan tiga orang mucikari.
“Ada 6 tersangka, muncikari tiga, tiga manajemen,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo kepada wartawan sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Dia menjelaskan, guna mengelabui aparat, lokasi depan karaoke dibuat seolah dalam kondisi tutup.
Namun, di dalamnya para pengunjung bisa menikmati layanan esek-esek.
“Bisa dikatakan tidak terang-terangan karena lampu depan mati semua. Terkesan tutup tapi ada aktivitas,” ungkapnya.
Dari hasil razia itu diketahui, tempat hiburan Venesia di kawasan BSD itu buka sejak awal Juni.
Baca Juga: Keras! Begini Reaksi Keponakan Prabowo soal Kasus Karaoke Plus-plus di BSD
Padahal, jelas-jelas, selama masa pandemi dan PSBB diberlakukan, tempat hiburan harus tutup atau dilarang buka.
“Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar awal Juni 2020 sampai saat ini di masa pandemi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo, Kamis (20/8/2020) lalu.
Ferdi mengungkapkan, sebanyak 47 perempuan pemandu lagu atau LC di Venesia BSD Karaoke, yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, diamankan. Mereka dan para saksi dibawa ke Bareskrim.
Tak hanya LC, pihak manajemen yang berjumlah 3 orang dan Muncikari 3 orang ikut diamankan.
Dari penggerebekan itu, kata Ferdi, sejumlah barang bukti diamankan. Salah satunya adalah uang tunai senilai Rp 730 juta yang merupakan hasil pesanan para pemandu lagu yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK).
“Selanjutnya ada 3 unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, mesin penghitung uang 1 unit dan 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja. Lalu Kwitansi 2 bundel, Voucher ladies 1 bundel tanggal 19 agustus 2020, hingga Kwitansi Hotel 2 lembar tgl 19 agustus 2020,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Miris, Anton J-Rocks Ditangkap di Depan Istrinya
-
Ibu Sakit, Gadis ABG Jadi PSK untuk Beli Obat
-
Satpol PP Nyamar Jadi Pria Hidung Belang, Ciduk PSK di Apartemen Aeropolis
-
Polisi Sita Rp 730 Juta Uang Booking Ladies dari Karaoke Venesia BSD
-
Digerebek Bareskrim, Tarif Esek-esek Pemandu Lagu Karaoke Venesia Variatif
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak