SuaraBanten.id - Satpol PP Kota Tangerang menciduk tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online. Mereka terjaring razia pada Kamis (20/8/2020) dini hari.
Mereka terjaring lantaran melakukan open booking out (BO) melalui aplikasi chating online di Apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan praktik prostitusi online itu dibongkar setelah petugas Satpol PP melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang.
Setelah dipastikan, petugas melakukan razia di lokasi bersama unsur Polri dan TNI.
“Dari operasi itu ada tujuh orang yang diduga PSK kami amankan,” katanya kepada bantennews.co.id - jaringan Suara.com.
Ghufron menjelaskan, para PSK tersebut menyewa kamar dengan tarif Rp250 ribu per hari kepada pemilik unit apartemen.
“Mereka selektif dalam menerima tamu. Setelah tarif sepakat, tamu diminta menunggu di lobi,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada beberapa pria yang turun untuk memantau si tamu. Kalau mereka anggap aman PSK itu langsung turun dan menjemput tamunya.
“Kalau mereka rasa kurang aman, mereka membatalkan transaksi yang telah disepakati,” ujar Ghufron yang ikut berpura-pura sebagai pria hidung belang.
Baca Juga: Sewa Kamar Rp 250 Ribu, Cerita PSK Online Buka Tarif di Apartemen Aeropolis
Menurut Ghufron, mereka mendapat fasilitas pengawalan dari pemilik unit apartemen agar tidak tercium petugas. Tidak jarang para PSK tersebut mengecoh para tamunya dengan berpindah-pindah tower. Hal tersebut menyebabkan pihaknya kesulitan menjaring para PSK yang memanfaatkan jejaring sosial.
“Jadi awalnya kita diminta menunggu di lobi A, tidak berapa lama mereka meminta kita untuk bergeser ke tower lainnya dengan alasan keamanan. Kami menduga mereka sangat terorganisir dalam melancarkan aksinya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Dalih Tokoh Publik di Lebak Pakai Sabu Selama4 Tahun: Untuk Obati Asam Urat
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
-
Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban