SuaraBanten.id - Sebanyak 14 pasangan mesum di Kota Tangerang, Banten terjaring razia satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama aparat dari TNI, dan kepolisian. Mereka terjaring saat asyik indehoy di beberapa kamar hotel kelas melati.
Dari pantauan Suara.com pada Rabu (10/7/2019) dini hari, operasi yang digelar bersama dengan petugas TNI dan unsur Polri ini sempat membuat pasangan yang berada di sekitar hotel kocar kacir. Namun begitu, petugas tetap melakukan penggeledahan terhadap pasangan yang berada di dalam kamar hotel.
Seorang warga yang terjaring razia di kamar hotel, S mengaku hanya istirahat di dalam kamar hotel. Namun di dalam kamar hotel yang disewanya, S kepergok tengah bersama perempuan yang tidak terikat tali perkawinan.
"Cuma mau istirahat tadinya. Tapi tiba tiba datang petugas Satpol PP dan langsung dibawa ke sini (markas Satpol PP)," singkat S pada pewarta Rabu (10/7) dini hari.
Baca Juga: Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang mengatakan A Ghufron Falfeli mengatakan oeprasi kali ini menyasar ke empat titik. Kata dia petugas menyasar tempat penginapan ini atas aduan masyarakat.
"Kita menggeledah hotel-hotel melati di kawasan Kecamatan Tangerang, Kecamatan Benda dan juga Kecamatan Karawaci," ungkap Ghufron pada Suara.com.
Ghufron tidak menampik meskipun kerap dilakukan razia secara rutin, pasangan mesum yang tidak mengantongi buku nikah masih sering didapati tengah melakukan hal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang ini. Kata dia, operasi ini akan sering dilakukan untuk meminimalisir prositusi di wilayahnya.
"Kita mengacu Perda Nomor 8 Tahun 2005 tenang larangan pelacuran. Kita tetap rutin menggelar razia ini, karena dengan razia kita dapat meminimalisir peredaran prostitusi terselubung yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.
Ghufron menambahkan, dalam operasi yang digelar kali ini Satpol PP Kota Tangerang Berhasil menjaring 14 pasangan diluar nikah. Kata dia, pasangan tersebut akan dilakukan pendataan dan juga diberikan binaan agar tidak melakuannya lagi.
Baca Juga: Polisi Kasihan Pada Ibu Pemilik Warteg yang Dirazia Satpol PP
"Mereka yang tidak bisa menunjukan buku nikah atau identitas yang sama dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli