SuaraBanten.id - Sebanyak 14 pasangan mesum di Kota Tangerang, Banten terjaring razia satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama aparat dari TNI, dan kepolisian. Mereka terjaring saat asyik indehoy di beberapa kamar hotel kelas melati.
Dari pantauan Suara.com pada Rabu (10/7/2019) dini hari, operasi yang digelar bersama dengan petugas TNI dan unsur Polri ini sempat membuat pasangan yang berada di sekitar hotel kocar kacir. Namun begitu, petugas tetap melakukan penggeledahan terhadap pasangan yang berada di dalam kamar hotel.
Seorang warga yang terjaring razia di kamar hotel, S mengaku hanya istirahat di dalam kamar hotel. Namun di dalam kamar hotel yang disewanya, S kepergok tengah bersama perempuan yang tidak terikat tali perkawinan.
"Cuma mau istirahat tadinya. Tapi tiba tiba datang petugas Satpol PP dan langsung dibawa ke sini (markas Satpol PP)," singkat S pada pewarta Rabu (10/7) dini hari.
Baca Juga: Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang mengatakan A Ghufron Falfeli mengatakan oeprasi kali ini menyasar ke empat titik. Kata dia petugas menyasar tempat penginapan ini atas aduan masyarakat.
"Kita menggeledah hotel-hotel melati di kawasan Kecamatan Tangerang, Kecamatan Benda dan juga Kecamatan Karawaci," ungkap Ghufron pada Suara.com.
Ghufron tidak menampik meskipun kerap dilakukan razia secara rutin, pasangan mesum yang tidak mengantongi buku nikah masih sering didapati tengah melakukan hal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang ini. Kata dia, operasi ini akan sering dilakukan untuk meminimalisir prositusi di wilayahnya.
"Kita mengacu Perda Nomor 8 Tahun 2005 tenang larangan pelacuran. Kita tetap rutin menggelar razia ini, karena dengan razia kita dapat meminimalisir peredaran prostitusi terselubung yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.
Ghufron menambahkan, dalam operasi yang digelar kali ini Satpol PP Kota Tangerang Berhasil menjaring 14 pasangan diluar nikah. Kata dia, pasangan tersebut akan dilakukan pendataan dan juga diberikan binaan agar tidak melakuannya lagi.
Baca Juga: Polisi Kasihan Pada Ibu Pemilik Warteg yang Dirazia Satpol PP
"Mereka yang tidak bisa menunjukan buku nikah atau identitas yang sama dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang