Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:54 WIB
Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online diamankan Satpol PP Kota Tangerang - (Alwan/BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Praktik prostitusi daring di Apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Tangerang terbongkar setelah petugas menangkap basah sebanyak tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri, Kamis (20/8/2020) dini hari.

Mereka terjaring lantaran melakukan open booking out (BO) melalui aplikasi chating online.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, praktik prostitusi online itu dibongkar setelah petugas Satpol PP melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang. Setelah dipastikan, petugas melakukan razia di lokasi bersama unsur Polri dan TNI.

“Dari operasi itu ada tujuh orang yang diduga PSK kami amankan,” katanya kepada Bantennews.co.id--jaringan Suara.com saat dikonfirmasi melalui telpon.

Baca Juga: Satpol PP Bongkar Lapak Judi di Ciracap Sukabumi

Ghufron menjelaskan, para PSK tersebut menyewa kamar dengan tarif Rp250 ribu per hari kepada pemilik unit apartemen.

“Mereka selektif dalam menerima tamu. Setelah tarif sepakat, tamu diminta menunggu di lobi,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa pria yang turun yang memantau keberadaan si tamu. Kalau mereka anggap aman, PSK itu langsung turun dan menjemput tamunya.

“Kalau mereka rasa kurang aman, mereka membatalkan transaksi yang telah disepakati,” ujar Ghufron yang ikut menyamar sebagai pria hidung belang.

Menurut Ghufron, mereka mendapat fasilitas pengawalan dari pemilik unit apartemen agar tidak tercium petugas. Tidak jarang para PSK tersebut mengecoh para tamunya dengan berpindah-pindah tower.

Baca Juga: Rumah-rumah Warga Besipae Dibangun Pakai Duit Sendiri, Tiba-tiba Dirusak

Hal tersebut menyebabkan pihaknya kesulitan menjaring para PSK yang memanfaatkan jejaring sosial.

Load More