SuaraBanten.id - Petugas dari Bareskrim Polri menyita uang Rp 730 juta dari Karaoke Eksekutif Venesia BSD yang berlokasi di Serpong Sub District, Kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (19/8/2020) malam.
Uang tersebut disebut merupakan uang booking ladies sejak 1 Agustus 2020 lalu.
“Kami sita kuitansi, voucher ladies, uang tunai Rp 730 juta sebagai booking ladies dari 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, komputer, printer, hingga kimono,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).
Ferdy juga mengemukakan, penggerebekan dilakukan karena pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual di masa pandemi Covid-19.
Dalam penggerebekan tersebut petugas, menemukan 47 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dan siap memberikan layanan esek-esek.
Dia mengatakan, 47 wanita yang disediakan di Venesia BSD berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Selain itu, dia juga mengemukakan, tempat karaoke tersebut sudah beroperasi sejak Juni 2020 silam.
Bahkan, tempat karaoke tersebut juga menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang dengan tarif di atas Rp 1 juta.
“Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Di sana juga menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga,” katanya.
Menurut Ferdy, tempat hiburan tersebut telah melanggar aturan Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Sewa Kamar Rp 250 Ribu, Cerita PSK Online Buka Tarif di Apartemen Aeropolis
Selain mengamankan para wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dengan layanan esek-esek, petugas juga menangkap 13 orang yang berperan sebagai mucikari, kasir, supervisor, manajer operasional, dan manajer umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten