SuaraBanten.id - Pria berinisial AM (20), nekat mencabuli bocah laki-laki berinisial IMM (5). Korban merupakan warga Kecamatan Menes, yang juga merupakan tetangganya sendiri.
Kekinian pelaku sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pandeglang dan sedang menjalani pemeriksaan polisi.
Awalnya, korban yang sedang bermain dibujuk pelaku dengan iming-iming uang Rp 5 ribu dan Siomay. Setelah itu, korban diajak pelaku ke kamar mandi di kosan pelaku hingga terjadi pencabulan.
“Pelaku ini modusnya membelikan korban siomay dan memberikan uang Rp 5000 lalu pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar mandi setelah itu pelaku langsung mencabuli korban” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Mochamad Nandar, seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Setelah kejadian itu, korban langsung pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu pada orangtuanya. Orangtua korban yang tidak terima anaknya dicabuli langsung menangkap pelaku bersama warga lain dan menyerahkannya ke Mako Polres Pandeglang.
“Pelaku diserahkan pelapor dan para saksi ke Polres Pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku pernah disodomi oleh seorang bencong di Serang saat pelaku bekerja sebagai kernet bus.
“Korban dan pelaku saling kenal karena bertetangga, pelaku adalah penjual somay keliling yang mengontrak di sebuah kos yang berdekatan dengan kediaman korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: 2 Kasus Pencabulan Ayah Sambung, Salah Satu Korban Lahirkan Bayi Perempuan
Berita Terkait
-
Urus Anak Tak Lolos PPDB, Orang Tua Jadi Korban Pemerkosaan di SMA 1 Batam
-
Dicabuli Pendeta hingga Depresi, Gadis ABG Bunuh Diri Tenggak Racun
-
Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Diperkosa Teman Sekolah di Bengkel
-
Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pria Ini Diciduk Polisi
-
Sering Mimpi Basah, Remaja di Pandeglang Cabuli Balita Berusia 3 Tahun
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya