SuaraBanten.id - Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan teman sekolahnya sendiri berinisial FBY (15). Pelaku merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Sebelum dicabuli, korban berinisial Fit lebih dulu dicekoki minuman keras (miras).
Seperti diberitakan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, kasus pencabulan yang dialami pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Serang itu terjadi pada 25 Februari 2020 di sebuah bengkel motor di wilayah Kampung Sondol, Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang sekitar pukul 22.00.
Awalnya, korban meminta kepada pelaku untuk mengantar mengambil buku pelajaran di rumah teman sekelasnya. Namun dalam perjalanan, korban malah dibawa ke bengkel untuk makan bersama teman-temannya.
Setelah makan, korban diajak jalan ke tempat sepi dan kemudian dipaksa untuk minum minuman berkadar alkohol. Setelah minum miras, pelaku dan korban sempat jalan-jalan menggunakan sepeda motor ke Tol Serang – Panimbang. Ketika korban merasa pusing, korban minta diantar pulang ke rumahnya.
Bukan dibawa pulang, korban malah dibawa kembali ke bengkel. Saat korban mulai tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, pelaku mulai mencabuli anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Ketika sadar pada keesokan paginya, korban sudah dalam keadaan telanjang. Merasa jadi korban pencabulan, korban langsung meninggalkan bengkel dan pulang ke rumahnya dengan menggunakan jasa ojeg.
Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian memilukan itu kepada orangtuanya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan menindaklanjuti laporan kepolisian dengan Nomor : LP.B/81 /III /2020/Banten/Res Serang, pada 18 Maret 2020, Unit PPA Polres Serang yang dipimpin Ipda Lambasa Nababan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (18/6) kemarin.
Baca Juga: Niat Antar Buku Malah Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Teman di Bengkel
“Setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti-bukti, pelaku kita amankan di bengkel. Ketika ditangkap pelaku sedang nongkrong dengan temannya,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Serang AKP Arief N Yusuf kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Menurut Mariyono, FBY merupakan teman sekolah korban. Sebelum perbuatan pencabulan itu dilakukan, korban dicekoki miras terlebih dahulu. Ketika tidak sadar pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. “Untuk motifnya korban terbawa nafsu,” ujarnya.
Mariyono menegaskan atas perbuatannya itu FBY terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Emak Ngamuk Anak Gadisnya Digilir 4 Pemuda, Pemerkosa Langsung Dicokok
-
Niat Antar Buku Malah Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Teman di Bengkel
-
Kenal di Facebook dan Kasih WhatsApp, ABG SMP Diperkosa Bergilir 4 Pemuda
-
Penyodomi Siswa SMP Ngaku Dukun, 7 Korban Dibugili Dalih Buang Aura Negatif
-
Bergesper OSIS, Gadis Berbehel Membusuk di Empang, Kepala Terbenam Lumpur
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius