SuaraBanten.id - Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan teman sekolahnya sendiri berinisial FBY (15). Pelaku merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Sebelum dicabuli, korban berinisial Fit lebih dulu dicekoki minuman keras (miras).
Seperti diberitakan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, kasus pencabulan yang dialami pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Serang itu terjadi pada 25 Februari 2020 di sebuah bengkel motor di wilayah Kampung Sondol, Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang sekitar pukul 22.00.
Awalnya, korban meminta kepada pelaku untuk mengantar mengambil buku pelajaran di rumah teman sekelasnya. Namun dalam perjalanan, korban malah dibawa ke bengkel untuk makan bersama teman-temannya.
Setelah makan, korban diajak jalan ke tempat sepi dan kemudian dipaksa untuk minum minuman berkadar alkohol. Setelah minum miras, pelaku dan korban sempat jalan-jalan menggunakan sepeda motor ke Tol Serang – Panimbang. Ketika korban merasa pusing, korban minta diantar pulang ke rumahnya.
Bukan dibawa pulang, korban malah dibawa kembali ke bengkel. Saat korban mulai tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, pelaku mulai mencabuli anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Ketika sadar pada keesokan paginya, korban sudah dalam keadaan telanjang. Merasa jadi korban pencabulan, korban langsung meninggalkan bengkel dan pulang ke rumahnya dengan menggunakan jasa ojeg.
Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian memilukan itu kepada orangtuanya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan menindaklanjuti laporan kepolisian dengan Nomor : LP.B/81 /III /2020/Banten/Res Serang, pada 18 Maret 2020, Unit PPA Polres Serang yang dipimpin Ipda Lambasa Nababan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (18/6) kemarin.
Baca Juga: Niat Antar Buku Malah Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Teman di Bengkel
“Setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti-bukti, pelaku kita amankan di bengkel. Ketika ditangkap pelaku sedang nongkrong dengan temannya,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Serang AKP Arief N Yusuf kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Menurut Mariyono, FBY merupakan teman sekolah korban. Sebelum perbuatan pencabulan itu dilakukan, korban dicekoki miras terlebih dahulu. Ketika tidak sadar pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. “Untuk motifnya korban terbawa nafsu,” ujarnya.
Mariyono menegaskan atas perbuatannya itu FBY terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Emak Ngamuk Anak Gadisnya Digilir 4 Pemuda, Pemerkosa Langsung Dicokok
-
Niat Antar Buku Malah Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Teman di Bengkel
-
Kenal di Facebook dan Kasih WhatsApp, ABG SMP Diperkosa Bergilir 4 Pemuda
-
Penyodomi Siswa SMP Ngaku Dukun, 7 Korban Dibugili Dalih Buang Aura Negatif
-
Bergesper OSIS, Gadis Berbehel Membusuk di Empang, Kepala Terbenam Lumpur
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
SBY dan Dua Tokoh Dunia Bertemu dalam Satu Panggung untuk Pertama Kalinya di NICE
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya