SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Pandeglang menciduk seorang warga Kecamatan Carita berinisial M (35) yang mencabuli pacarnya berinisial Ms hingga melahirkan anak laki-laki. Ms sendiri diketahui masih berusia di bawah umur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Mochamad Nandar, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Kecamatan Carita.
Nandar menjelaskan, awalnya pelaku membawa korban ke rumahnya dan membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan janji akan menikahi korban. Alhasil, persetubuhan tersebut ternyata berlanjut hingga dilakukan beberapa kali dan menyebabkan korban hamil.
Kemudian pada tanggal 27 Desember 2019, Ms diketahui telah melahirkan bayi laki-laki.
“Pelaku ditangkap anggota Unit 4 PPA dan unit Opsnal Sat Reskrim di rumah rekan korban yang berada di Carita. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Nandar seperti dilansir Bantenhits.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (27/5/2020).
Dalam kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni berupa pakaian dalam korban.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Disetubuhi Ayah Tiri 2 Kali Seminggu, Gadis Sumut Melahirkan di Kamar Mandi
-
Terangsang Korban Tiduran di Sofa, Wahyu Gagal Ngecat dan Cabuli Anak Orang
-
Cabuli Bocah 8 Tahun, Duda di Kediri Masuk Bui
-
Leher Korban Ditodong Parang, Ayah Pergoki Anak Gadisnya Dicabuli Tetangga
-
Gadis Belia Ini Nekat Jalin Hubungan dengan Pria 4 Anak, Endingnya Sengsara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang