SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Pandeglang menciduk seorang warga Kecamatan Carita berinisial M (35) yang mencabuli pacarnya berinisial Ms hingga melahirkan anak laki-laki. Ms sendiri diketahui masih berusia di bawah umur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Mochamad Nandar, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Kecamatan Carita.
Nandar menjelaskan, awalnya pelaku membawa korban ke rumahnya dan membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan janji akan menikahi korban. Alhasil, persetubuhan tersebut ternyata berlanjut hingga dilakukan beberapa kali dan menyebabkan korban hamil.
Kemudian pada tanggal 27 Desember 2019, Ms diketahui telah melahirkan bayi laki-laki.
“Pelaku ditangkap anggota Unit 4 PPA dan unit Opsnal Sat Reskrim di rumah rekan korban yang berada di Carita. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Nandar seperti dilansir Bantenhits.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (27/5/2020).
Dalam kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni berupa pakaian dalam korban.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Disetubuhi Ayah Tiri 2 Kali Seminggu, Gadis Sumut Melahirkan di Kamar Mandi
-
Terangsang Korban Tiduran di Sofa, Wahyu Gagal Ngecat dan Cabuli Anak Orang
-
Cabuli Bocah 8 Tahun, Duda di Kediri Masuk Bui
-
Leher Korban Ditodong Parang, Ayah Pergoki Anak Gadisnya Dicabuli Tetangga
-
Gadis Belia Ini Nekat Jalin Hubungan dengan Pria 4 Anak, Endingnya Sengsara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya