SuaraBanten.id - Seorang remaja tanggung di Pandeglang tega mencabuli anak perempuan yang masih berusia tiga tahun lantaran. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (28/2/2020).
Menurut keterangan Polres Pandeglang, pelaku diketahui berinisial SH (17) terhadap R (3) di rumah pelaku.
Akibat perbuatan bejat yang dilakukan SH, bocah berusia tiga tahun tersebut harus menahan sakit di bagian vitalnya. Bahkan, saat ini balita tersebut mengalami trauma yang mendalam.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Mohammad Nandar mengatakan, kepada petugas pelaku mengaku terdorong melakukan aksi bejatnya lantaran kerap alami 'mimpi basah'. Sehingga ketika melihat R, pelaku langsung melakukan tindakan pencabulan.
Baca Juga: Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!
“Motif pelaku sering bermimpi hubungan intim,” kata Nandar seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (29/2/2020).
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto menambahkan, kejadian tersebut bermula saat RA membeli es krim di warung yang berada di rumah SH. Saat kondisi rumah yang sepi, balita tersebut kemudian dibawa ke dalam rumah dan ditiduri tersangka.
“Ketika korban membeli es di rumah pelaku, kemudian pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah, lalu pelaku menidurkan korban di lantai dan membuka celana korban untuk memasukan kemaluan pelaku ke dalam kemaluan korban sebanyak satu kali,” katanya.
Kejadian tersebut dilakukan tersangka pada Jumat (28/2/2020) siang sekitar Pukul 11.00 WIB di rumah tersangka. Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.
“Penangkapan pelaku dilakukan pada malam harinya,” tandasnya.
Baca Juga: Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
Pelaku dijerat Pasal 76D jo pasal 81 dan atau pasal 76E jo pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswinya di Kampus, Dosen di Padang Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Kaget Diadang ODGJ di Tengah Jalan, Truk Tangki BBM Pertamina Tabrak Warung
-
Bejat! Cerai Dengan Istrinya, RM Malah Cabuli Anaknya yang Masih Balita
-
Bocah Dicabuli di Halaman Masjid Usai Mengaji
-
Kepsek Cabuli Murid dari SD hingga SMA, Pernah Digerebek Istrinya di Hotel
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan