SuaraBanten.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah merekomendasikan seorang guru A (50) agar di pecat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu dikarenakan oknum guru di daerah Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten itu di duga kuat melakukan perbuatan cabul dan pelecehan seksual terhadap lima muridnya.
Dia pun menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada pihak kepolisian Polres Serang Kota. Pemkab Serang tidak akan memberikan bantuan hukum atas perbuatan cabul okn guru A tersebut.
"Itu sudah masuk ke ranah hukum dan saya akan mengirim surat untuk pemecatan guru ini ke KASN, tadi kepala Dinas Pendidikan (Dindik) saya panggil," kata Ratu Tatu Chasanah, ditemui di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Banten, Sabtu (29/02/2020).
Menurut Tatu, setelah berdiskusi dengan Kepala Dindik Banten, oknum guru A di duga mengalami kelainan jiwa. Lantaran telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswa nya.
Dimana, oknum guru yang mengampu seluruh mata pelajaran di Kelas I dan II itu melakukan perbuatan cabulnya saat jam sekolah masih berlangsung.
"(Anak-anak) Itu ditipkan ke guru, bukannya di didik, di jaga, malah dirusak. Dan menurut saya, dari laporan kepala dinas (Dindik Kabuapten Serang) ini (oknum guru A) berpenyakit, karena bukan satu orang (korbannya), beberapa orang dan ini anak dibawah umur, berpenyakit, secara kejiwaan enggak beres," terangnya.
Sembari menahan emosi akibat perbuatan oknum guru sekolah dasar tersebut, Tatu mengaku telah meminta kepolisian segera menindak secara tegas pelaku A itu. Karena membuat masyarakat di Kabupaten Serang resah dan tidak nyaman dalam beraktifitas, terutama membiarkan anak-anaknya bermain dan belajar.
"Saya menyampaikan ke polisi, ini membahayakan masyarakat Kabupaten Serang, bukan hanya di sekolah, pedofilia. Akan meresahkan masyarakat dan saya mendorong (polisi agar pelaku) mendapatkan hukuman seberat-beratnya," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Pelajar SMK di Serang Koma, Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi Saat Pembubaran Balap Liar
-
Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail
-
Manfaatkan Promo Sepatu Running ASICS Kali Ini