SuaraBanten.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah merekomendasikan seorang guru A (50) agar di pecat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu dikarenakan oknum guru di daerah Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten itu di duga kuat melakukan perbuatan cabul dan pelecehan seksual terhadap lima muridnya.
Dia pun menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada pihak kepolisian Polres Serang Kota. Pemkab Serang tidak akan memberikan bantuan hukum atas perbuatan cabul okn guru A tersebut.
"Itu sudah masuk ke ranah hukum dan saya akan mengirim surat untuk pemecatan guru ini ke KASN, tadi kepala Dinas Pendidikan (Dindik) saya panggil," kata Ratu Tatu Chasanah, ditemui di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Banten, Sabtu (29/02/2020).
Menurut Tatu, setelah berdiskusi dengan Kepala Dindik Banten, oknum guru A di duga mengalami kelainan jiwa. Lantaran telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswa nya.
Dimana, oknum guru yang mengampu seluruh mata pelajaran di Kelas I dan II itu melakukan perbuatan cabulnya saat jam sekolah masih berlangsung.
"(Anak-anak) Itu ditipkan ke guru, bukannya di didik, di jaga, malah dirusak. Dan menurut saya, dari laporan kepala dinas (Dindik Kabuapten Serang) ini (oknum guru A) berpenyakit, karena bukan satu orang (korbannya), beberapa orang dan ini anak dibawah umur, berpenyakit, secara kejiwaan enggak beres," terangnya.
Sembari menahan emosi akibat perbuatan oknum guru sekolah dasar tersebut, Tatu mengaku telah meminta kepolisian segera menindak secara tegas pelaku A itu. Karena membuat masyarakat di Kabupaten Serang resah dan tidak nyaman dalam beraktifitas, terutama membiarkan anak-anaknya bermain dan belajar.
"Saya menyampaikan ke polisi, ini membahayakan masyarakat Kabupaten Serang, bukan hanya di sekolah, pedofilia. Akan meresahkan masyarakat dan saya mendorong (polisi agar pelaku) mendapatkan hukuman seberat-beratnya," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten