SuaraBanten.id - Sebuah rumah makan sederhana pinggir jalan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terlihat menjajakan empat wanita pekerja seks komersial (PSK).
Dua wanitanya terlihat sudah keriput, usianya diperkirakan sudah menginjak usia 40 hingga 50 tahun, satu wanita lagi terlihat masih muda, usianya diperkirakan masih sekitar 20 tahun. Terakhir, diperkirakan usianya 30 tahun.
Namun jangan dibayangkan para PSK itu bertubuh sintal, pakaian seksi dan berkulit mulus. Tubuh mereka nampak melar dengan riasan wajah ala kadarnya dan terkesan menor.
Saat digerebek, mereka bersembunyi di bagian dapur rumah makan, yang biasa dijadikan tempat memasak.
Petugas kepolisian meminta identitas mereka, namun para wanita mengaku KTP-nya tertinggal di rumah. Empat PSK beserta seorang mucikarinya diperiksa oleh petugas kepolisian di Mapolsek Cikande.
"Ada empat PSK beserta mucikarinya. Kami periksa terlebih dahulu, apakah ada unsur pidananya, jika tidak ada akan kami lakukan pembinaan," kata Kapolsek Cikande, Kompol Rizky Salatun seusai melakukan razia, Jumat (28/02/2020).
Selain itu, sekitar 100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek ikut disita. Begitu dengan miras lokal, seperti tuak. Ada tiga derigen besar dan tiga ember besar, ikut juga disita oleh petugas kepolisian.
Miras berbagai merek diperjualbelikan di toko kelontong. Sedangkan tuak, penjualannya dititipkan ke bengkel motor dan mobil.
"Ada sekitar 100 botol kemudian minuman lokal ada sekitar enam derigen," kata dia.
Baca Juga: Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
Operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan oleh Polsek Cikande juga dilakukan untuk antisipasi kerawanan jelang Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di Kabupaten Serang.
Jika peredaran miras dan tuak ditekan, maka bisa meminimalisir tindak kriminalitas.
"Mencegah kerawanan Pilkada yang akan datang dan mengurangi tindak pidana di wilayah Cikande, kemudian masalah penyakit masyarakat," kata dia.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Razia Apartemen, Satpol PP Depok Ciduk 7 PSK Remaja
-
Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat
-
Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks
-
Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat
-
Dari BAB hingga Pinjam Uang, Modus Perampok Perkosa Gadis Kenalan di Medsos
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital