SuaraBanten.id - Sebuah rumah makan sederhana pinggir jalan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terlihat menjajakan empat wanita pekerja seks komersial (PSK).
Dua wanitanya terlihat sudah keriput, usianya diperkirakan sudah menginjak usia 40 hingga 50 tahun, satu wanita lagi terlihat masih muda, usianya diperkirakan masih sekitar 20 tahun. Terakhir, diperkirakan usianya 30 tahun.
Namun jangan dibayangkan para PSK itu bertubuh sintal, pakaian seksi dan berkulit mulus. Tubuh mereka nampak melar dengan riasan wajah ala kadarnya dan terkesan menor.
Saat digerebek, mereka bersembunyi di bagian dapur rumah makan, yang biasa dijadikan tempat memasak.
Petugas kepolisian meminta identitas mereka, namun para wanita mengaku KTP-nya tertinggal di rumah. Empat PSK beserta seorang mucikarinya diperiksa oleh petugas kepolisian di Mapolsek Cikande.
"Ada empat PSK beserta mucikarinya. Kami periksa terlebih dahulu, apakah ada unsur pidananya, jika tidak ada akan kami lakukan pembinaan," kata Kapolsek Cikande, Kompol Rizky Salatun seusai melakukan razia, Jumat (28/02/2020).
Selain itu, sekitar 100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek ikut disita. Begitu dengan miras lokal, seperti tuak. Ada tiga derigen besar dan tiga ember besar, ikut juga disita oleh petugas kepolisian.
Miras berbagai merek diperjualbelikan di toko kelontong. Sedangkan tuak, penjualannya dititipkan ke bengkel motor dan mobil.
"Ada sekitar 100 botol kemudian minuman lokal ada sekitar enam derigen," kata dia.
Baca Juga: Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
Operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan oleh Polsek Cikande juga dilakukan untuk antisipasi kerawanan jelang Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di Kabupaten Serang.
Jika peredaran miras dan tuak ditekan, maka bisa meminimalisir tindak kriminalitas.
"Mencegah kerawanan Pilkada yang akan datang dan mengurangi tindak pidana di wilayah Cikande, kemudian masalah penyakit masyarakat," kata dia.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Razia Apartemen, Satpol PP Depok Ciduk 7 PSK Remaja
-
Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat
-
Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks
-
Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat
-
Dari BAB hingga Pinjam Uang, Modus Perampok Perkosa Gadis Kenalan di Medsos
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian