SuaraBanten.id - Sebuah rumah makan sederhana pinggir jalan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terlihat menjajakan empat wanita pekerja seks komersial (PSK).
Dua wanitanya terlihat sudah keriput, usianya diperkirakan sudah menginjak usia 40 hingga 50 tahun, satu wanita lagi terlihat masih muda, usianya diperkirakan masih sekitar 20 tahun. Terakhir, diperkirakan usianya 30 tahun.
Namun jangan dibayangkan para PSK itu bertubuh sintal, pakaian seksi dan berkulit mulus. Tubuh mereka nampak melar dengan riasan wajah ala kadarnya dan terkesan menor.
Saat digerebek, mereka bersembunyi di bagian dapur rumah makan, yang biasa dijadikan tempat memasak.
Petugas kepolisian meminta identitas mereka, namun para wanita mengaku KTP-nya tertinggal di rumah. Empat PSK beserta seorang mucikarinya diperiksa oleh petugas kepolisian di Mapolsek Cikande.
"Ada empat PSK beserta mucikarinya. Kami periksa terlebih dahulu, apakah ada unsur pidananya, jika tidak ada akan kami lakukan pembinaan," kata Kapolsek Cikande, Kompol Rizky Salatun seusai melakukan razia, Jumat (28/02/2020).
Selain itu, sekitar 100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek ikut disita. Begitu dengan miras lokal, seperti tuak. Ada tiga derigen besar dan tiga ember besar, ikut juga disita oleh petugas kepolisian.
Miras berbagai merek diperjualbelikan di toko kelontong. Sedangkan tuak, penjualannya dititipkan ke bengkel motor dan mobil.
"Ada sekitar 100 botol kemudian minuman lokal ada sekitar enam derigen," kata dia.
Baca Juga: Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
Operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan oleh Polsek Cikande juga dilakukan untuk antisipasi kerawanan jelang Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di Kabupaten Serang.
Jika peredaran miras dan tuak ditekan, maka bisa meminimalisir tindak kriminalitas.
"Mencegah kerawanan Pilkada yang akan datang dan mengurangi tindak pidana di wilayah Cikande, kemudian masalah penyakit masyarakat," kata dia.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Razia Apartemen, Satpol PP Depok Ciduk 7 PSK Remaja
-
Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat
-
Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks
-
Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat
-
Dari BAB hingga Pinjam Uang, Modus Perampok Perkosa Gadis Kenalan di Medsos
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar