SuaraBanten.id - Polisi telah meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) lantaran telah merampok dan memerkosa IN, gadis remaja di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Aksi cabul yang disertai perampokan itu terjadi ketika korban diajak bertemu setelah kenal di media sosial.
Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mengatakan peristiwa tindak asusila perkosaan disertai perampokan ini terjadi pada Selasa (10/12/2019) malam.
“Awalnya antara korban dan pelaku berkenalan melalui Chat FB. Kemudian pada Selasa (10/12/2019) malam, pelaku mengajak korban untuk bertemu di daerah Kasemen Kota Serang,” kata Kompol Sukirno seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan--Suara.com, Jumat (13/12/2019).
Sukirno menyampaikan, ketika bertemu di wilayah Kasemen, tersangka kembali mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban ke wilayah Ciruas. Modusnya, tersangka berpura-pura hendak mengambil uang di rumah temannya.
"Sebelum ke tempat tujuan, korban dan pelaku mampir di SPBU Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dengan alasan untuk buang air besar (BAB)," katanya.
Lebih lanjut, Sukirno menambahkan setelah bertemu dengan temannya, pelaku mengajak korban ke rumah tersangka di Pontang. Namun korban merasa ada firasat buruk yang akan menimpanya.
"Waktu dalam perjalanan ke Pontang di sekitar areal persawahan Kampung Pabuaran, korban minta berhenti ke pelaku. Setelah berhenti, korban langsung merampas kunci motor dan melemparnya ke sawah,” katanya.
Dia mengatakan, setelah melempar kunci motor agar tidak dibawa kabur, korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil menangkapnya. Di sana pelaku mengambil harta berharga korban, emas, handphone dan tas berisi uang.
Baca Juga: Diperkosa Ayah Tirinya Sejak SMP, Pelajar SMA di Wonogiri Hamil Lima Bulan
"Tersangka kemudian memperkosa korban di sana. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang mendengar,” katanya.
Sukirno menambahkan setelah melampiaskan nafsu bejatnya, AS langsung melarikan diri namun sempat mengancam korban. Mengetahui pelaku sudah tidak ada, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ciruas.
“Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim segera melakukan olah TKP. Tersangka berhasil kami tangkap tak jauh dari TKP setelah satu jam melakukan penyisiran. Dari tersangka, kami juga sita berikut barang bukti milik korban di antaranya tas berisi uang dan handphone," katanya.
Berita Terkait
-
Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk
-
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
-
Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu
-
Curhat Dihamili Ayah Tiri, ABG Ini Malah Diperkosa Lagi Sang Paman
-
Pria 65 Tahun Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Lampung
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini