SuaraBanten.id - Polisi telah meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) lantaran telah merampok dan memerkosa IN, gadis remaja di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Aksi cabul yang disertai perampokan itu terjadi ketika korban diajak bertemu setelah kenal di media sosial.
Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mengatakan peristiwa tindak asusila perkosaan disertai perampokan ini terjadi pada Selasa (10/12/2019) malam.
“Awalnya antara korban dan pelaku berkenalan melalui Chat FB. Kemudian pada Selasa (10/12/2019) malam, pelaku mengajak korban untuk bertemu di daerah Kasemen Kota Serang,” kata Kompol Sukirno seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan--Suara.com, Jumat (13/12/2019).
Sukirno menyampaikan, ketika bertemu di wilayah Kasemen, tersangka kembali mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban ke wilayah Ciruas. Modusnya, tersangka berpura-pura hendak mengambil uang di rumah temannya.
"Sebelum ke tempat tujuan, korban dan pelaku mampir di SPBU Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dengan alasan untuk buang air besar (BAB)," katanya.
Lebih lanjut, Sukirno menambahkan setelah bertemu dengan temannya, pelaku mengajak korban ke rumah tersangka di Pontang. Namun korban merasa ada firasat buruk yang akan menimpanya.
"Waktu dalam perjalanan ke Pontang di sekitar areal persawahan Kampung Pabuaran, korban minta berhenti ke pelaku. Setelah berhenti, korban langsung merampas kunci motor dan melemparnya ke sawah,” katanya.
Dia mengatakan, setelah melempar kunci motor agar tidak dibawa kabur, korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil menangkapnya. Di sana pelaku mengambil harta berharga korban, emas, handphone dan tas berisi uang.
Baca Juga: Diperkosa Ayah Tirinya Sejak SMP, Pelajar SMA di Wonogiri Hamil Lima Bulan
"Tersangka kemudian memperkosa korban di sana. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang mendengar,” katanya.
Sukirno menambahkan setelah melampiaskan nafsu bejatnya, AS langsung melarikan diri namun sempat mengancam korban. Mengetahui pelaku sudah tidak ada, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ciruas.
“Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim segera melakukan olah TKP. Tersangka berhasil kami tangkap tak jauh dari TKP setelah satu jam melakukan penyisiran. Dari tersangka, kami juga sita berikut barang bukti milik korban di antaranya tas berisi uang dan handphone," katanya.
Berita Terkait
-
Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk
-
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
-
Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu
-
Curhat Dihamili Ayah Tiri, ABG Ini Malah Diperkosa Lagi Sang Paman
-
Pria 65 Tahun Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Lampung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak