SuaraBanten.id - Polisi telah meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) lantaran telah merampok dan memerkosa IN, gadis remaja di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Aksi cabul yang disertai perampokan itu terjadi ketika korban diajak bertemu setelah kenal di media sosial.
Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mengatakan peristiwa tindak asusila perkosaan disertai perampokan ini terjadi pada Selasa (10/12/2019) malam.
“Awalnya antara korban dan pelaku berkenalan melalui Chat FB. Kemudian pada Selasa (10/12/2019) malam, pelaku mengajak korban untuk bertemu di daerah Kasemen Kota Serang,” kata Kompol Sukirno seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan--Suara.com, Jumat (13/12/2019).
Sukirno menyampaikan, ketika bertemu di wilayah Kasemen, tersangka kembali mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban ke wilayah Ciruas. Modusnya, tersangka berpura-pura hendak mengambil uang di rumah temannya.
"Sebelum ke tempat tujuan, korban dan pelaku mampir di SPBU Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dengan alasan untuk buang air besar (BAB)," katanya.
Lebih lanjut, Sukirno menambahkan setelah bertemu dengan temannya, pelaku mengajak korban ke rumah tersangka di Pontang. Namun korban merasa ada firasat buruk yang akan menimpanya.
"Waktu dalam perjalanan ke Pontang di sekitar areal persawahan Kampung Pabuaran, korban minta berhenti ke pelaku. Setelah berhenti, korban langsung merampas kunci motor dan melemparnya ke sawah,” katanya.
Dia mengatakan, setelah melempar kunci motor agar tidak dibawa kabur, korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil menangkapnya. Di sana pelaku mengambil harta berharga korban, emas, handphone dan tas berisi uang.
Baca Juga: Diperkosa Ayah Tirinya Sejak SMP, Pelajar SMA di Wonogiri Hamil Lima Bulan
"Tersangka kemudian memperkosa korban di sana. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang mendengar,” katanya.
Sukirno menambahkan setelah melampiaskan nafsu bejatnya, AS langsung melarikan diri namun sempat mengancam korban. Mengetahui pelaku sudah tidak ada, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ciruas.
“Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim segera melakukan olah TKP. Tersangka berhasil kami tangkap tak jauh dari TKP setelah satu jam melakukan penyisiran. Dari tersangka, kami juga sita berikut barang bukti milik korban di antaranya tas berisi uang dan handphone," katanya.
Berita Terkait
-
Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk
-
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
-
Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu
-
Curhat Dihamili Ayah Tiri, ABG Ini Malah Diperkosa Lagi Sang Paman
-
Pria 65 Tahun Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Lampung
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman