SuaraBanten.id - Seorang wanita berinisial TN (35) telah ditipu habis-habisan oleh pemuda bernama RP (27) dengan modus berpura-pura sebagai dukun. Lantaran percaya bisa menyembuhkan suaminya yang terkena santet, TN rela melayani berahi dari dukun abal-abal itu.
Dari laporan yang diterima polisi, aksi persetubuhan yang menimpa korban terjadi di sebuah sebuah gubuk di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata menceritakan, peristiwa itu bermula, saat pelaku RP dan temanya hendak mencari pekerjaan. Tepat di depan kediaman TN, RP berhenti dan bertanya-tanya. Dari pertemuan itu, syahwat RP langsung membucah setelah melihat kemolekan tubuh korban.
RP mulai melancarkan aksinya setelah mengetahui bahwa suami TN disebut-sebut terkena sihir atau santet. Hal itu didapat RP usai berbincang-bincang dengan TN pada awal pertemuan.
“Awalnya pelaku bilang dapat menyembuhkan penyakit suaminya yang terkena sihir (santet) bulu babi," kata Indra seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan--Suara.com, Rabu (11/12/2019).
Hari berikutnya, RP kembali mendatangi rumah TN untuk meyakinkan bahwa bisa membantu ritual penyembuhan penyakit suami TN.
Setelah TN yakin, korban disuruh RP mengambil pisau dan buat ramuan yang dibacakan surat yasin. Tak sampai di situ, TN kemudian diajak RP menuju sebuah gubuk yang berada di sebelah rumahnya pada Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat diperjalanan TN sempat merasakan curiga dengan RP, firasat tersebut benar dengan adanya ajakan RP untuk melakukan persetubuhan. TN sempat melakukan penolakan ajakan pelaku tersebut. Namun, demi suaminya sembuh, korban hanya pasrah menuruti kemauan tersangka.
"Pelaku meyakinkan dengan berkata bahwa obat itu berasal dari sperma yang nantinya akan dikeluarkan dari alat vital korban," kata Indra.
Baca Juga: Sempat Sumpah Pocong, Mursam Tewas Dibunuh karena Dituding Dukun Santet
Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, agar tidak muncul kecurigaan TN kembali meminta RL untuk mencampur sperma yang dikumpulkan di sebuah botol ke dalam kopi dan diberikan kepada suaminya sebagai obat untuk menangkal sihir tersebut.
Kasus ini terungkap setelah TN melaporkan kae Polres Serang Kota setelah dirinya sadar telah ditipu.
Polisi pun meringkus tersangka setelah kabur ke kampung halamannya di Lampung pada pada Kamis (5/12/2019) malam.
"Setelah menerima laporan, kami lakukan pengejaran, namun pelaku telah kabur ke kampung halamannya di Lampung dan kami lakukan penjemputan disana, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Atas perbuatannya itu, RP kini harus meringkuk di penjara. Dukun gadungan itu dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
-
Begal Nyamar jadi Penumpang, Tikam Leher Sopir GrabCar, Mobil Dibawa Kabur
-
Misteri Botol Sprite Isi Bensin di Kasus Pasutri Terbakar Diselidik Polisi
-
Setelah Kirim Video Permintaan Maaf ke Istri, Nono Gantung Diri di Rumah
-
Sempat Sumpah Pocong, Mursam Tewas Dibunuh karena Dituding Dukun Santet
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR