SuaraBanten.id - Seorang wanita berinisial TN (35) telah ditipu habis-habisan oleh pemuda bernama RP (27) dengan modus berpura-pura sebagai dukun. Lantaran percaya bisa menyembuhkan suaminya yang terkena santet, TN rela melayani berahi dari dukun abal-abal itu.
Dari laporan yang diterima polisi, aksi persetubuhan yang menimpa korban terjadi di sebuah sebuah gubuk di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata menceritakan, peristiwa itu bermula, saat pelaku RP dan temanya hendak mencari pekerjaan. Tepat di depan kediaman TN, RP berhenti dan bertanya-tanya. Dari pertemuan itu, syahwat RP langsung membucah setelah melihat kemolekan tubuh korban.
RP mulai melancarkan aksinya setelah mengetahui bahwa suami TN disebut-sebut terkena sihir atau santet. Hal itu didapat RP usai berbincang-bincang dengan TN pada awal pertemuan.
“Awalnya pelaku bilang dapat menyembuhkan penyakit suaminya yang terkena sihir (santet) bulu babi," kata Indra seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan--Suara.com, Rabu (11/12/2019).
Hari berikutnya, RP kembali mendatangi rumah TN untuk meyakinkan bahwa bisa membantu ritual penyembuhan penyakit suami TN.
Setelah TN yakin, korban disuruh RP mengambil pisau dan buat ramuan yang dibacakan surat yasin. Tak sampai di situ, TN kemudian diajak RP menuju sebuah gubuk yang berada di sebelah rumahnya pada Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat diperjalanan TN sempat merasakan curiga dengan RP, firasat tersebut benar dengan adanya ajakan RP untuk melakukan persetubuhan. TN sempat melakukan penolakan ajakan pelaku tersebut. Namun, demi suaminya sembuh, korban hanya pasrah menuruti kemauan tersangka.
"Pelaku meyakinkan dengan berkata bahwa obat itu berasal dari sperma yang nantinya akan dikeluarkan dari alat vital korban," kata Indra.
Baca Juga: Sempat Sumpah Pocong, Mursam Tewas Dibunuh karena Dituding Dukun Santet
Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, agar tidak muncul kecurigaan TN kembali meminta RL untuk mencampur sperma yang dikumpulkan di sebuah botol ke dalam kopi dan diberikan kepada suaminya sebagai obat untuk menangkal sihir tersebut.
Kasus ini terungkap setelah TN melaporkan kae Polres Serang Kota setelah dirinya sadar telah ditipu.
Polisi pun meringkus tersangka setelah kabur ke kampung halamannya di Lampung pada pada Kamis (5/12/2019) malam.
"Setelah menerima laporan, kami lakukan pengejaran, namun pelaku telah kabur ke kampung halamannya di Lampung dan kami lakukan penjemputan disana, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Atas perbuatannya itu, RP kini harus meringkuk di penjara. Dukun gadungan itu dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
-
Begal Nyamar jadi Penumpang, Tikam Leher Sopir GrabCar, Mobil Dibawa Kabur
-
Misteri Botol Sprite Isi Bensin di Kasus Pasutri Terbakar Diselidik Polisi
-
Setelah Kirim Video Permintaan Maaf ke Istri, Nono Gantung Diri di Rumah
-
Sempat Sumpah Pocong, Mursam Tewas Dibunuh karena Dituding Dukun Santet
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Modus Keji Paman di Serang Perkosa Keponakan di Samping Sang Istri: Ini Aib Kamu Sendiri
-
Dilepas Andra Soni, Dua Paskibraka Nasional Asal Banten Target Pasukan Inti
-
Kasus "Obat Setelan" Apotek Gama Dilimpahkan ke Kejari Cilegon
-
Babak Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!