SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang menjelaskan polemik pembuatan landmark Pandeglang yang berlokasi di kaki Gunung Karang karena sempat mendapatkan protes keras dari Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Cidahu KH Muhammad Murtadho Dimyati. Dia memperingatkan Pemkab Pandeglang akan datangnya azab dari Allah SWT bila tetap melanjutkan
Menanggapi adanya protes pembangunan landmark tersebut, pihak pemkab menyatakan tidak menggunakan anggaran dari APBD pemerintah setempat, tetapi menggunakan dana Corporate Social and Responsibility (CSR) Bank BRI.
Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang Tubagus Nandar Suptandar mengatakan, landmark tersebut dibangun diatas lahan perhutani atas inisiasi dari BRI. Atas inisiasi tersebut, Pemkab Pandeglang menyambut dengan beberapa persyaratan.
"Di antaranya bahwa pembiayaan pembangunan tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBD dan pendirian landmark tersebut harus mendapat persetujuan Perhutani," kata Nandar lewat keterangan tertulisnya kepada suarabanten.id, Senin (8/6/2020).
Persetujuan tersebut diperlukan, lantaran lahan itu dikelola oleh Perhutani termasuk dari warga sekitar. Apalagi, lahan digarap oleh warga untuk bercocok tanam. Nandar menyebut, prosesi peletakan batu pertama pada 14 Oktober 2019 lalu banyak dihadiri oleh berbagai pihak.
"Peletakan batu pertama tersebut tidak hanya dihadiri oleh ibu bupati, pihak BRI, Perhutani tapi juga dihadiri unsur Forkompinda dan juga Sesepuh KH Abuya Muhtadi bahkan beliau pula yg langsung memimpin doa untuk kelancaran acara tersebut," katanya.
Tujuan pembangunan landmark untuk memperkenalkan Pandeglang ke masyarakat luar. Karena rencananya, landmark tersebut akan terlihat dari jarak yang cukup jauh.
Nandar melanjutkan, pemkab tetap berkomitmen untuk menyelaraskan pariwisata dengan norma islam yang kental atau istilahkan dengan wisata religi.
Pembangunan Landmark Pandeglang di Desa Pasir Engang, Kecamatan Cadasari, yang didanai CSR BRI sebesar Rp 3,8 miliar tersebut sudah mencapai 90 persen. Namun belum para wisatawan belum diperkenalkan untuk mengunjunginya lantaran masih ditutup. Warga yang sempat mendatangi lokasi tersebut menyebutnya sebagai Hollywood-nya Pandeglang.
Baca Juga: Kontak dengan Pemudik dari DKI, Bocah 6 Tahun Asal Pandeglang Positif Covid
"Sudah 90 persen tapi belum dibuka resmi karena terkait dengan Covid-19. Sebelum landmark dibangun, masyarakat sebelumnya sudah sering datang ke kawasan tersebut," ujarnya.
Diketahui, KH Muhammad Murtadho Dimyati meminta Pemkab Pandeglang menghentikan pembangunan landmark di lereng Gunung Karang, Banten. Ulama karismatik di Banten ini bahkan memperingatkan Pemkab Pandeglang akan datangnya azab dari Allah SWT bila tetap melanjutkan pembangunan landmark senilai Rp 3,8 miliar itu.
Rencananya, landmark tersebut akan dibangun di lahan Perhutani yang berada di lereng Gunung Karang, Kampung Baru, Desa Kadu Engang, Kecamatan Cadasari.
"Assalamualaikum…Yang terhormat Bupati Pandeglang, punten (maaf), peringatan kangge (buat) pemerintah Pandeglang, khususnya Perhutani. Mohon distop Landmark Pandeglang dan Villa Biru sebelum azab Allah SWT turun ke Pandeglang," demikian isi pesan tersebut dikutip dari Banten Hits-jaringan Suara.com pada Sabtu (6/6/2020).
Menurut Abuya Murtadho, jika Pemkab Pandeglang ingin meningkatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya mengembangkan agro bisnis di lahan itu yang akan lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat.
"Tingkatkan APBD Pandeglang dengan agro bisnis sesuai dengan lahan yang pasti barokah. Jangan menambah APBD dari sarang maksiat. Ingat, pertanggungjawaban Ibu Irna (Narulita, Bupati Pandeglang) dan SKPD Pandeglang nanti di Mahkamah Tertinggi, Robbul Jalil nantinya," pintanya.
Berita Terkait
-
Pemkab Bangun Landmark di Gunung Karang, Abuya: Stop Sebelum Azab Turun
-
Pemkab Pandeglang Temukan 5.000-an Data Ganda Penerima Bansos
-
Larangan Pemkab Dinilai Tidak Tegas, Wisata Pantai di Pandeglang Tetap Buka
-
Pemkab Pandeglang Disebut Plin-plan Bikin Aturan Buka Tutup Tempat Wisata
-
Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, PIK2 Gandeng Usaha Mikro Teluknaga Lewat Bantuan Sarana Usaha
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026
-
ASN Banten Masuk Jam 06.30 Selama Ramadan, Pulang Lebih Awal
-
Sambut Ramadan, 30 Warga Binaan Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh