SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang menjelaskan polemik pembuatan landmark Pandeglang yang berlokasi di kaki Gunung Karang karena sempat mendapatkan protes keras dari Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Cidahu KH Muhammad Murtadho Dimyati. Dia memperingatkan Pemkab Pandeglang akan datangnya azab dari Allah SWT bila tetap melanjutkan
Menanggapi adanya protes pembangunan landmark tersebut, pihak pemkab menyatakan tidak menggunakan anggaran dari APBD pemerintah setempat, tetapi menggunakan dana Corporate Social and Responsibility (CSR) Bank BRI.
Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang Tubagus Nandar Suptandar mengatakan, landmark tersebut dibangun diatas lahan perhutani atas inisiasi dari BRI. Atas inisiasi tersebut, Pemkab Pandeglang menyambut dengan beberapa persyaratan.
"Di antaranya bahwa pembiayaan pembangunan tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBD dan pendirian landmark tersebut harus mendapat persetujuan Perhutani," kata Nandar lewat keterangan tertulisnya kepada suarabanten.id, Senin (8/6/2020).
Persetujuan tersebut diperlukan, lantaran lahan itu dikelola oleh Perhutani termasuk dari warga sekitar. Apalagi, lahan digarap oleh warga untuk bercocok tanam. Nandar menyebut, prosesi peletakan batu pertama pada 14 Oktober 2019 lalu banyak dihadiri oleh berbagai pihak.
"Peletakan batu pertama tersebut tidak hanya dihadiri oleh ibu bupati, pihak BRI, Perhutani tapi juga dihadiri unsur Forkompinda dan juga Sesepuh KH Abuya Muhtadi bahkan beliau pula yg langsung memimpin doa untuk kelancaran acara tersebut," katanya.
Tujuan pembangunan landmark untuk memperkenalkan Pandeglang ke masyarakat luar. Karena rencananya, landmark tersebut akan terlihat dari jarak yang cukup jauh.
Nandar melanjutkan, pemkab tetap berkomitmen untuk menyelaraskan pariwisata dengan norma islam yang kental atau istilahkan dengan wisata religi.
Pembangunan Landmark Pandeglang di Desa Pasir Engang, Kecamatan Cadasari, yang didanai CSR BRI sebesar Rp 3,8 miliar tersebut sudah mencapai 90 persen. Namun belum para wisatawan belum diperkenalkan untuk mengunjunginya lantaran masih ditutup. Warga yang sempat mendatangi lokasi tersebut menyebutnya sebagai Hollywood-nya Pandeglang.
Baca Juga: Kontak dengan Pemudik dari DKI, Bocah 6 Tahun Asal Pandeglang Positif Covid
"Sudah 90 persen tapi belum dibuka resmi karena terkait dengan Covid-19. Sebelum landmark dibangun, masyarakat sebelumnya sudah sering datang ke kawasan tersebut," ujarnya.
Diketahui, KH Muhammad Murtadho Dimyati meminta Pemkab Pandeglang menghentikan pembangunan landmark di lereng Gunung Karang, Banten. Ulama karismatik di Banten ini bahkan memperingatkan Pemkab Pandeglang akan datangnya azab dari Allah SWT bila tetap melanjutkan pembangunan landmark senilai Rp 3,8 miliar itu.
Rencananya, landmark tersebut akan dibangun di lahan Perhutani yang berada di lereng Gunung Karang, Kampung Baru, Desa Kadu Engang, Kecamatan Cadasari.
"Assalamualaikum…Yang terhormat Bupati Pandeglang, punten (maaf), peringatan kangge (buat) pemerintah Pandeglang, khususnya Perhutani. Mohon distop Landmark Pandeglang dan Villa Biru sebelum azab Allah SWT turun ke Pandeglang," demikian isi pesan tersebut dikutip dari Banten Hits-jaringan Suara.com pada Sabtu (6/6/2020).
Menurut Abuya Murtadho, jika Pemkab Pandeglang ingin meningkatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya mengembangkan agro bisnis di lahan itu yang akan lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat.
"Tingkatkan APBD Pandeglang dengan agro bisnis sesuai dengan lahan yang pasti barokah. Jangan menambah APBD dari sarang maksiat. Ingat, pertanggungjawaban Ibu Irna (Narulita, Bupati Pandeglang) dan SKPD Pandeglang nanti di Mahkamah Tertinggi, Robbul Jalil nantinya," pintanya.
Berita Terkait
-
Pemkab Bangun Landmark di Gunung Karang, Abuya: Stop Sebelum Azab Turun
-
Pemkab Pandeglang Temukan 5.000-an Data Ganda Penerima Bansos
-
Larangan Pemkab Dinilai Tidak Tegas, Wisata Pantai di Pandeglang Tetap Buka
-
Pemkab Pandeglang Disebut Plin-plan Bikin Aturan Buka Tutup Tempat Wisata
-
Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin