SuaraBanten.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang secara mengejutkan kembali mengeluarkan kebijakan untuk menutup kembali tempat wisata selama masa pandemi Corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Imbauan Nomor 556/136-Dispar/2020 perihal Pembatalan Pembukaan Destinasi Wisata sampai dengan masa Status Pandemi Covid-19 dinyatakan aman.
Padahal beberapa waktu sebelumnya, Dispar membuat kebijakan membuka destinasi wisata menjelang masa libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah setelah sebelumnya ditutup sejak 20 Maret 2020.
“Mengingat kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di erbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting. Diharapkan seluruh pengelola wisata di Pandeglang, mengikuti SE itu,” kata Kepala Dispar Pandeglang Asmani Raneyanti seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Senin, 25 Mei 2020.
Merespons persoalan tersebut, Akademisi Univeristas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten Eko Supriatno menilai Pemkab Pandeglang plin plan menerapkan kebijakan pariwisata pada masa pandemi Covid-19. Dia mengemukakan, seharusnya penanganan pandemi Covid-19 menjadi prioritas Pemkab Pandeglang dalam melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
Pun, dia mengemukakan, pemkab juga harus memikirkan ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang agar tidak benar-benar mati.
“Seharusnya prioritas Pemkab adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang,” katanya.
Selain itu, Eko menyarankan kepada Pemkab Pandeglang untuk dapat menerapkan dan memperkuat beberapa kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Pandeglang. Kebijakan tersebut meliputi pembebasan biaya BPJS, pengurangan biaya listrik, air, sewa, keringanan restribusi pajak pemda, relaksasi peminjaman bank.
“Selain itu perlu ada dukungan anggaran dari Pemda, misal, realokasi anggaran yang terkait kerja sama dengan pihak hotel, subsidi pendidikan pariwisata, Penguatan SOP Mitigasi Pariwisata, dan prioritas pada pembenahan destinasi,” katanya.
Baca Juga: TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
Berita Terkait
-
Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
-
Pembukaan Destinasi Wisata di DIY Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19
-
Usai Pandemi, Kemenparekraf akan Terapkan Konsep CHS di Destinasi Wisata
-
Uniknya Liburan Virtual Bareng Seaworld Ancol, Tanpa Harus Keluar Rumah
-
Panas Dingin Kota Garut, Pesona Kota Swiss Van Java
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten