SuaraBanten.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang secara mengejutkan kembali mengeluarkan kebijakan untuk menutup kembali tempat wisata selama masa pandemi Corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Imbauan Nomor 556/136-Dispar/2020 perihal Pembatalan Pembukaan Destinasi Wisata sampai dengan masa Status Pandemi Covid-19 dinyatakan aman.
Padahal beberapa waktu sebelumnya, Dispar membuat kebijakan membuka destinasi wisata menjelang masa libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah setelah sebelumnya ditutup sejak 20 Maret 2020.
“Mengingat kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di erbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting. Diharapkan seluruh pengelola wisata di Pandeglang, mengikuti SE itu,” kata Kepala Dispar Pandeglang Asmani Raneyanti seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Senin, 25 Mei 2020.
Merespons persoalan tersebut, Akademisi Univeristas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten Eko Supriatno menilai Pemkab Pandeglang plin plan menerapkan kebijakan pariwisata pada masa pandemi Covid-19. Dia mengemukakan, seharusnya penanganan pandemi Covid-19 menjadi prioritas Pemkab Pandeglang dalam melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
Pun, dia mengemukakan, pemkab juga harus memikirkan ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang agar tidak benar-benar mati.
“Seharusnya prioritas Pemkab adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang,” katanya.
Selain itu, Eko menyarankan kepada Pemkab Pandeglang untuk dapat menerapkan dan memperkuat beberapa kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Pandeglang. Kebijakan tersebut meliputi pembebasan biaya BPJS, pengurangan biaya listrik, air, sewa, keringanan restribusi pajak pemda, relaksasi peminjaman bank.
“Selain itu perlu ada dukungan anggaran dari Pemda, misal, realokasi anggaran yang terkait kerja sama dengan pihak hotel, subsidi pendidikan pariwisata, Penguatan SOP Mitigasi Pariwisata, dan prioritas pada pembenahan destinasi,” katanya.
Baca Juga: TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
Berita Terkait
-
Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
-
Pembukaan Destinasi Wisata di DIY Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19
-
Usai Pandemi, Kemenparekraf akan Terapkan Konsep CHS di Destinasi Wisata
-
Uniknya Liburan Virtual Bareng Seaworld Ancol, Tanpa Harus Keluar Rumah
-
Panas Dingin Kota Garut, Pesona Kota Swiss Van Java
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!