SuaraBanten.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang secara mengejutkan kembali mengeluarkan kebijakan untuk menutup kembali tempat wisata selama masa pandemi Corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Imbauan Nomor 556/136-Dispar/2020 perihal Pembatalan Pembukaan Destinasi Wisata sampai dengan masa Status Pandemi Covid-19 dinyatakan aman.
Padahal beberapa waktu sebelumnya, Dispar membuat kebijakan membuka destinasi wisata menjelang masa libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah setelah sebelumnya ditutup sejak 20 Maret 2020.
“Mengingat kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di erbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting. Diharapkan seluruh pengelola wisata di Pandeglang, mengikuti SE itu,” kata Kepala Dispar Pandeglang Asmani Raneyanti seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Senin, 25 Mei 2020.
Merespons persoalan tersebut, Akademisi Univeristas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten Eko Supriatno menilai Pemkab Pandeglang plin plan menerapkan kebijakan pariwisata pada masa pandemi Covid-19. Dia mengemukakan, seharusnya penanganan pandemi Covid-19 menjadi prioritas Pemkab Pandeglang dalam melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat.
Pun, dia mengemukakan, pemkab juga harus memikirkan ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang agar tidak benar-benar mati.
“Seharusnya prioritas Pemkab adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang,” katanya.
Selain itu, Eko menyarankan kepada Pemkab Pandeglang untuk dapat menerapkan dan memperkuat beberapa kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Pandeglang. Kebijakan tersebut meliputi pembebasan biaya BPJS, pengurangan biaya listrik, air, sewa, keringanan restribusi pajak pemda, relaksasi peminjaman bank.
“Selain itu perlu ada dukungan anggaran dari Pemda, misal, realokasi anggaran yang terkait kerja sama dengan pihak hotel, subsidi pendidikan pariwisata, Penguatan SOP Mitigasi Pariwisata, dan prioritas pada pembenahan destinasi,” katanya.
Baca Juga: Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
Berita Terkait
-
Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
-
Pembukaan Destinasi Wisata di DIY Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19
-
Usai Pandemi, Kemenparekraf akan Terapkan Konsep CHS di Destinasi Wisata
-
Uniknya Liburan Virtual Bareng Seaworld Ancol, Tanpa Harus Keluar Rumah
-
Panas Dingin Kota Garut, Pesona Kota Swiss Van Java
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup