SuaraBanten.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang secara mengejutkan kembali mengeluarkan kebijakan untuk menutup kembali tempat wisata selama masa pandemi Corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Imbauan Nomor 556/136-Dispar/2020 perihal Pembatalan Pembukaan Destinasi Wisata sampai dengan masa Status Pandemi Covid-19 dinyatakan aman.
Padahal beberapa waktu sebelumnya, Dispar membuat kebijakan membuka destinasi wisata menjelang masa libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah setelah sebelumnya ditutup sejak 20 Maret 2020.
“Mengingat kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di erbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting. Diharapkan seluruh pengelola wisata di Pandeglang, mengikuti SE itu,” kata Kepala Dispar Pandeglang Asmani Raneyanti seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Senin, 25 Mei 2020.
Merespons persoalan tersebut, Akademisi Univeristas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten Eko Supriatno menilai Pemkab Pandeglang plin plan menerapkan kebijakan pariwisata pada masa pandemi Covid-19. Dia mengemukakan, seharusnya penanganan pandemi Covid-19 menjadi prioritas Pemkab Pandeglang dalam melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
Pun, dia mengemukakan, pemkab juga harus memikirkan ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang agar tidak benar-benar mati.
“Seharusnya prioritas Pemkab adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang,” katanya.
Selain itu, Eko menyarankan kepada Pemkab Pandeglang untuk dapat menerapkan dan memperkuat beberapa kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Pandeglang. Kebijakan tersebut meliputi pembebasan biaya BPJS, pengurangan biaya listrik, air, sewa, keringanan restribusi pajak pemda, relaksasi peminjaman bank.
“Selain itu perlu ada dukungan anggaran dari Pemda, misal, realokasi anggaran yang terkait kerja sama dengan pihak hotel, subsidi pendidikan pariwisata, Penguatan SOP Mitigasi Pariwisata, dan prioritas pada pembenahan destinasi,” katanya.
Baca Juga: TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
Berita Terkait
-
Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
-
Pembukaan Destinasi Wisata di DIY Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19
-
Usai Pandemi, Kemenparekraf akan Terapkan Konsep CHS di Destinasi Wisata
-
Uniknya Liburan Virtual Bareng Seaworld Ancol, Tanpa Harus Keluar Rumah
-
Panas Dingin Kota Garut, Pesona Kota Swiss Van Java
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten