SuaraBanten.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mengakui ada lima ribu data ganda penerima bantuan sosial (bansos) terdampak Virus Corona atau Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang Nuriyah seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, kondisi itu bisa disebabkan beberapa kemungkinan karena ada kendala yang ditemukan di lapangan saat penyaluran bansos, seperti waktu yang singkat sehingga membuat petugas terburu-buru dalam mendata penerima bantuan.
“Ada banyak sekali. Kendalanya yang pertama kadang-kadang dengan waktu yang sangat singkat data ini oleh desa dan tim gugus tugas di bawah tidak diverifikasi lagi karena waktu yang pendek,” jelas Nuriyah, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Ratusan Warga Mengadu ke Ombudsman Terkait Buruknya Penyaluran Bansos
Lantaran data tidak diverifikasi dan divalidasi di lapangan, membuat sebagian data penerima ganda. Sehingga, dalam satu keluarga bisa saja dua orang mendapatkan bantuan sosial.
Jika ada data penerima yang double atau ganda, maka bantuannya wajib dikembalikan pada pemerintah dan tidak boleh dicairkan oleh petugas.
“Sampai hari ini sekitar lima ribu orang yang double program,” katanya.
Selain data ganda, kendala selanjutnya yang terjadi di lapangan terkait data warga meninggal tapi masih tercatat. Padahal, tidak ada ahli waris dalam satu kartu keluarga tadi, kemudian warga yang sudah pindah domisili dan tidak diketahui alamatnya.
“Tapi itu tidak bisa dicairkan dan mekanismenya diganti dengan usulan kembali, dihapus yang tadi dan diusulkan kembali yang lain. Karena desa kuotanya ada yang hilang jadi mereka mengusulkan kembali."
Baca Juga: Amburadul Pembagian Bansos Corona di Banten, Banyak Warga yang Belum Dapat
Berita Terkait
-
KPU Ungkap Biang Kerok Munculnya Ratusan Data Ganda WNI Pemilih Pemilu 2024 di New York
-
KPU Akan Coret Salah Satu Nama Pemilih yang Menjadi Data Ganda
-
Laporan Data Ganda DPTLN New York Ditolak, Migrant Care Sindir Bawaslu Tak Bernyali Hukum Pelanggaran KPU
-
KPU DKI Sebut Ada 24 Bakal Caleg Data Ganda Terdaftar
-
KPU Akui Banyak Temukan Data Ganda hingga Dokumen Belum Penuhi Syarat Bacaleg
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025