Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 Juni 2020 | 12:06 WIB
Warga protes karena belum turunnya bantuan. (Rendi/bantennews)

SuaraBanten.id - Ada banyak warga di Banten yang belum mendapatkan bantuan sosial wabah corona. Di antara mereka yang protes adalah warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Mereka memprotes pendistribusian bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19 yang tak kunjung diterima.

Ketua RW 01 Iwan Permana mengatakan, Bansos dampak Covid-19 dari pemerintah belum sama sekali diterima. Menurut dia, ini akan mengundang pertanyaan di masyarakat ke mana dan kapan Bansos itu tersalurkan.

“Mengingat saat ini sudah masuk Tahap III dalam proses pendistribusian bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada masyarakat,” ujar Iwan dari keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Airy Rooms Tutup Dihantam Corona, Pengusaha Hotel Prihatin

Senada, Ketua RT 02 Ahmad Fahruroji menuturkan bahwa adanya keterlambatan dan tidak meratanya pendistribusian Bansos dampak Covid-19 dari pemerintah.

Ia mengaku pernah menambahkan jumlah data masyarakat yang berhak menerima ditolak dengan alasan data verifikasi sudah ditutup oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

“Padahal seiring waktu berjalan masih adanya peningkatan jumlah masyarakat yang terdampak dengan beragam persoalan seperti pemutusan hubungan kerja,” keluhnya saat rapat di Aula Serba Guna RT 002/001.

Kemensos klaim sudah 100 persen tersalurkan

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, yang terus memantau proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia, menyatakan, penyaluran di masa pandemi Covid-19 telah mencapai 100 persen. Penyaluran dilakukan sejak April 2020.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji Sebelum Wabah Corona

"Penyaluran berjalan dengan baik, dimana kami menerapkan protokol kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan bansos dengan #JagaJarak dan #JagaSehat untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Juliari mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM. Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan.

Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 kota dan kabupaten, serta bank penyalur bansos.

"Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM," tegas Juliari.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazarudin mengatakan, setiap pendamping dan koordinator PKH yang turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan penyaluran bansos PKH, wajib mengenakan masker kain, sarung tangan, dan menggunakan cairan untuk sanitasi tangan. Mereka juga berkoordinasi dan bekerja bersama petugas bank penyalur dan agen bank.

"Saya saksikan, ibu-ibu penerima PKH semuanya sudah memakai masker. Di ATM maupun bank disediakan hand sanitizer. Ada pula fasilitas untuk mencuci tangan di kantor cabang bank penyalur. Para perndamping dan koordinator PKH juga membuat jarak atau pembatas agar KPM tidak berjubel," terangnya.

Load More