SuaraBanten.id - Ada banyak warga di Banten yang belum mendapatkan bantuan sosial wabah corona. Di antara mereka yang protes adalah warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Mereka memprotes pendistribusian bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19 yang tak kunjung diterima.
Ketua RW 01 Iwan Permana mengatakan, Bansos dampak Covid-19 dari pemerintah belum sama sekali diterima. Menurut dia, ini akan mengundang pertanyaan di masyarakat ke mana dan kapan Bansos itu tersalurkan.
“Mengingat saat ini sudah masuk Tahap III dalam proses pendistribusian bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada masyarakat,” ujar Iwan dari keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/6/2020).
Senada, Ketua RT 02 Ahmad Fahruroji menuturkan bahwa adanya keterlambatan dan tidak meratanya pendistribusian Bansos dampak Covid-19 dari pemerintah.
Ia mengaku pernah menambahkan jumlah data masyarakat yang berhak menerima ditolak dengan alasan data verifikasi sudah ditutup oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.
“Padahal seiring waktu berjalan masih adanya peningkatan jumlah masyarakat yang terdampak dengan beragam persoalan seperti pemutusan hubungan kerja,” keluhnya saat rapat di Aula Serba Guna RT 002/001.
Kemensos klaim sudah 100 persen tersalurkan
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, yang terus memantau proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia, menyatakan, penyaluran di masa pandemi Covid-19 telah mencapai 100 persen. Penyaluran dilakukan sejak April 2020.
Baca Juga: Airy Rooms Tutup Dihantam Corona, Pengusaha Hotel Prihatin
"Penyaluran berjalan dengan baik, dimana kami menerapkan protokol kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan bansos dengan #JagaJarak dan #JagaSehat untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Juliari mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM. Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan.
Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 kota dan kabupaten, serta bank penyalur bansos.
"Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM," tegas Juliari.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazarudin mengatakan, setiap pendamping dan koordinator PKH yang turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan penyaluran bansos PKH, wajib mengenakan masker kain, sarung tangan, dan menggunakan cairan untuk sanitasi tangan. Mereka juga berkoordinasi dan bekerja bersama petugas bank penyalur dan agen bank.
"Saya saksikan, ibu-ibu penerima PKH semuanya sudah memakai masker. Di ATM maupun bank disediakan hand sanitizer. Ada pula fasilitas untuk mencuci tangan di kantor cabang bank penyalur. Para perndamping dan koordinator PKH juga membuat jarak atau pembatas agar KPM tidak berjubel," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
Polda Banten Sebut Pelajar Rentan Terpapar Paham Radikal Lewat Media Digital
-
Sambangi PT Krakatau Steel, Menko Perekonomian: Industri Baja Butuh Kebijakan Terintegrasi
-
7 Orang Berebut Kursi Direksi BPRS-CM, Perbaikan Keuangan Bank Jadi Prioritas
-
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cidsadane Gegerkan Warga