Pepen mengatakan, untuk meningkatkan kemampuan para pendamping dan koordinator PKH dalam memberikan pendampingan kepada KPM, khususnya di masa pandemi ini, Kemensos melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi pendamping PKH di seluruh Indonesia dengan sistem daring sejak April lalu.
Bimtek diberikan bagi para pendamping PKH hasil rekrutmen tahun 2019, dengan peserta dari setiap kota dan kabupaten. Kegiatan ini berlangsung dua hari, dengan pembekalan materi di antaranya Kebijakan PKH, Kode Etik, Kepesertaan, Validasi dan Terminasi, serta Bansos.
"Program peningkatan kapasitas para pendamping PKH tetap berjalan, meski di tengah masa pandemi Covid-19 ini, yaitu dengan memanfaatkan teknologi. Selain memberikan bimtek pelaksanaan penyaluran PKH secara daring, kami juga sekaligus berdialog dan memantau secara langsung bagaimana para pendamping dan koordinator PKH di lapangan menyosialisasikan bansos PKH," jelas Pepen.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. #KemensosHadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera dari Covid-19.
Baca Juga: Airy Rooms Tutup Dihantam Corona, Pengusaha Hotel Prihatin
Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Merespons situasi pandemi, pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen. Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen, yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi Rp 250 ribu per bulan, anak SD menjadi sebesar Rp 75 ribu per bulan, anak SMP menjadi sebesar Rp 125 ribu per bulan, anak SMA menjadi sebesar Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, 70 tahun ke atas, menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan. Total anggaran PKH adalah Rp 37,4 triliun.
Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM, dari sebelumnya 9,2 juta. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemda di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
-
Kabar Buruk dari Inggris, Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
Terkini
-
Tersedia 5 Saldo DANA Gratis 17 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik