SuaraBanten.id - Setelah diprotes pelaku wisata Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, papan informasi rawan tsunami dicopot karena diklaim kesalahan pemasangan. Awalnya papan informasi tersebut akan dipasang di permukiman warga yang dekat dengan pesisir pantai.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang Surya Darmawan mengaku, terjadi kesalahan pemasangan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Menurutnya, pihak ketiga tidak mengonfirmasi soal lokasi yang bakal dipasangi papan tersebut
"Yang pasang pihak ketiga, lokasinya tidak konfirmasi dulu ke BPBD. Sudah dicopot lagi oleh pihak ketiga," kata Surya saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1/2020).
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Usep mengaku terkejut papan informasi yang sudah ditentukan titik koordinatnya malah dipasang di daerah wisata, lantaran terjadi miskomunikasi antara BPBD dengan pihak ketiga. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penentuan titik koordinat pemasangan papan informasi itu.
"Ada miskomunikasi sudah ada titik koordinat yang sudah ditentukan, bukan di sana, makanya disuruh dicopot lagi. Itu titik koordinat kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, makanya sangat disayangkan kenapa enggak ada koordinasi dulu," terang Usep.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari petugasnya, papan informasi yang sempat dipasang akhirnya dibawa kembali ke kantor BPBD. Terjadinya kesalahan pemasangan papan pengumuman tersebut tidak hanya dikeluhkan pelaku wisata, tetapi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga ikut menyayangkan. Diakuinya, pasangan papan informasi di daerah wisata juga akan membuat para pengunjung takut.
"Kemarin juga ada kepala OPD lain yang komplain. Makanya saya juga kaget belum ada intrupsi pemasangan kok sudah dipasang. Ya makanya, kata saya tarik dulu," terangnya.
Usep mengatakan, papan informasi tersebut bakal dipasang di wilayah daerah permukiman yang deket dengan pesisir pantai sebanyak 45 papan informasi. Namun, Usep tak tahu lebih detail soal penetapan lokasinya, karena ada di bidang pusat pengendalian dan operasi dan penanggulangan bencana (Pusdalops).
Pihaknya akan melihat kembali perjanjian kontrak dengan pihak ketiga setelah terjadi kesalahan pemasangan lokasi jika hendak diberikan sangsi.
Baca Juga: Papan Peringatan Tsunami di Pantai Pandeglang Dinilai Bikin Takut Wisatawan
"Nanti kita lihat sesuai perjanjian, ada perjanjiannya, sesuai aturan yang berlaku,"tandasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat mengkritik keras terjadi kesalahan pemasangan papan informasi daerah rawan bencana tsunami di pesisir pantai Carita. BPDB dinilai tidak memiliki perencanaan matang terhadap pemasangan papan informasi itu untuk daerah yang dinilai rawan bencana.
Jika pasangan itu di pihak ketigakan, menurut Habibi harusnya sudah ditentukan sejak dari awal perjanjian kontrak. Sehingga, pihak ketiga tinggal mengikuti sesuai dengan aturan kontrak.
"Itu kesalahan besar, harusnya BPBD dalam perjanjian kontrak kerjasamanya titiknya ditentukan dari awal Sehingga pihak ketiga tinggal mengikuti kesepakatan dari awal," katanya.
BPBD, kata Habibi, harus melakukan kajian ulang mengenai keberadaan papan informasi tersebut yang dapat menggangu kenyamanan para wisatawan di Pandeglang. Dia mengemukakan, harus menggunakan kalimat-kalimat dan penempatan lokasi yang lebih tepat. Habibi juga meminta, BPBD tidak sembarang melakukan sesuatu apalagi di daerah wisata yang baru saja terkena bencana
"Harus dikaji ulang dengan bahasa-bahasa dan penempatan dan sebagainya, karena di Pandeglang harus serba hati-hati dalam melakukan apapun, jangan sembarang. Saya harapkan kalau mengganggu (para wisatawan) harus dipindahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Papan Peringatan Tsunami di Pantai Pandeglang Dinilai Bikin Takut Wisatawan
-
Bupati Irna Berharap Bandara Baru Banten Bisa Dibangun di Pandeglang
-
Banyak Penantang di Pilbup Pandeglang 2020, Petahana Berhati-hati
-
Honorer Dihapus, Bupati Minta Kuota CPNS di Pandeglang Lebih Banyak Lagi
-
Imbas Tsunami Banten, Produksi Ikan di Pandeglang Menurun 50 Ribu Ton
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian