SuaraBanten.id - Pemasangan papan informasi rawan bencana tsunami di wilayah pantai Carita Kabupaten Pandeglang dinilai salah kaprah. Para pelaku pariwisata keberatan dengan pemasangan tersebut, karena dinilai menghancurkan industri pariwisata di pesisir tersebut dan akan membuat para pengunjung takut.
Padahal sektor pariwisata di pesisir tersebut belum sepenuhnya pulih pasca di terjang bencana Tsunami Banten setahun lalu akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) pada 22 Desember 2018 lalu.
Ketua Komunitas Pelaku Pariwisata Carita (KPPC) E Supriyadi mengatakan, jika pasangi papan informasi seperti itu berarti pemerintah menilai Carita sudah rawan tsunami. Diakuinya, pariwisata di Carita saat ini sudah terpuruk dan akan menambah terpuruk dengan dipasangi papan informasi tersebut.
"Kita mah merasa keberatan, sudah mah terpuruk, berarti Carita itu sudah dinyatakan rawan tsunami. Sudah terpuruk ini mah makin terpuruk," kata Supriyadi saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020).
Salah satunya papan informasi yang terpasang di depan Carita Seapark milik Perum Perhutani KPH Banten. Papan informasi tersebut tertulis 'Anda Berada Di wilayah Rawan Tsunami '. Dalam papan informasi tersebut terpasang logo Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemkab Pandeglang.
Pria yang akrab disapa Frengky ini mengaku papan informasi tersebut baru di pasangan hari ini. Ia belum tidak mengetahui apakah pemasangan papan informasi tersebut tersebar di beberapa objek wisata di Carita dan lainya. Frengky mengatakan, harusnya pemerintah cukup memasang jalur evakuasi tanpa harus membuat papan informasi yang seolah- olah menakuti para wisatawan.
"Harusnya jangan pake plang seperti, kaya yang nakut - nakuti pakai plang daerah rawan tsunami. Kalau gak pake plang jalur evakuasi. Kalau itu dari pemerintah, itu mah gak memanusiakan orang Carita,"tegasnya.
Papan informasi seperti itu, kata Frengky lebih cocok di pasang di Perairan pelabuhan ratu karena masuk laut lepas sementara pesisir Carita masih pada perairan Teluk Selat Sunda. KPPC akan menggelar musyawarah dengan pelaku pariwisata untuk menyikapi dipasangnya papan informasi tersebut.
"Para pemilik hotel dan manajer hotel mereka keberatan. Kita akan menggelar musyawarah dulu dengan kawan-kawan,"terangnya.
Baca Juga: Bupati Irna Berharap Bandara Baru Banten Bisa Dibangun di Pandeglang
Hal yang sama juga disampaikan oleh Manajer Mutiara Carita Uding Safruddin. Menurutnya, pemasangan papan informasi seperti itu kurang tepat. Ia sependapat dengan KPPC, harusnya cukup membuat papan informasi jalur evakuasi.
"Kalau jalur evakuasi kan bisa umum, bisa jalur evaluasi gempa, jalur evakuasi tsunami dan sebagainya,"tandasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Irna Berharap Bandara Baru Banten Bisa Dibangun di Pandeglang
-
Banyak Penantang di Pilbup Pandeglang 2020, Petahana Berhati-hati
-
Honorer Dihapus, Bupati Minta Kuota CPNS di Pandeglang Lebih Banyak Lagi
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Imbas Tsunami Banten, Produksi Ikan di Pandeglang Menurun 50 Ribu Ton
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian