SuaraBanten.id - Wacana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah mengejutkan bagi Majid salah seorang honorer di salah satu instansi di Pemkab Pandeglang. Ia bisa tak membayangkan jika wacana tersebut benar-benar terjadi.
Ayah dua anak ini merasa terpukul dengan kebijakan tersebut. Padahal, ia berharap setelah lima belas tahun menjadi honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk perbaikan ekonomi keluarganya.
"Yang jelas kita sangat terpukul dengan kebijakan ini," keluh Majid saat ditemui suara.com, Rabu (23/1/2020).
Pendapatan Majid menjadi tenaga honorer masih jauh dari kata layak dan sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Makanya, ia harus berputar otak untuk mencari sampingan supaya dapurnya tetap ngebul. Selepas pulang kerja, ia memanfaatkan waktunya untuk menjadi tukang ojek pangkalan.
"Mengojek, pak. Kalau ada waktu luang nyari sampingan, suka mangkal di dekat Budi Jaya guna memenuhi kebutuhan dapur,"ujarnya.
Diakuinya, pendapatan dalam sebulan menjadi tenaga honorer tak sebanding dengan pengeluaran, dimana ia harus memiliki pendapatan Rp 3 juta lebih untuk memenuhi kebutuhan dapur dan jajan kedua anaknya. Diperparah lagi, ia juga mengeluhkan kenaikan premi pembayaran BPJS.
"Jajan buat dua anak saya harus ada Rp 20 ribu tiap hari, ada juga harus bayar BPJS. BPJS ya ada kenaikan lagi, jadi tidak sepadan dengan pemasukan dan pengeluaran, lebih besar pengeluaran. Kebutuhan setiap bulan lebih dari Rp 3 juta belum lagi kebutuhan dapur," katanya.
Adanya wacana tersebut, Majid membandingkan saat era pemerintahan Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Saat itu banyak tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS.
"Lebih baik yang tua diangkat dulu yang tua-tua kayak zaman Pak SBY, berapa ribu honorer yang diangkat zaman Pak SBY, baik dari GBS maupun dari TKK. Jangan dihapus (yang sudah lama) itu diangkat dulu, kalau dihapus kami sangat terpukul dan memberatkan,"katanya.
Baca Juga: Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
Majid tak bisa membayangkan jika tenaga honorer jadi dihapus terkait beban kerja yang dimiliki para PNS. Sebab selama ini, banyak dari honorer yang membantu pekerjaan PNS di masing-masing instansi. Dengan demikian, ia berharap pemerintah harusnya memprioritaskan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun bekerja.
"Saya berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat janganlah memberhentikan honorer, karena pekerjaan di di daerah maupun di pusat bisa saja terbengkalai semua, kalau gak dibantu kami-kami gak bakalan sukses," tuturnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
-
Komisi II Dukung Perjuangan Tenaga Honorer K-2 Jadi CPNS
-
Honor 3 Bulan Belum Cair, PHL BPBD Kota Bekasi Hidup Sengsara
-
Heboh Pose 2 Jari, Honorer DKP Sukabumi Kembali Berkantor Setelah Pilpres
-
87 Persen Tenaga Honorer Kerja di Daerah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu