SuaraBanten.id - Rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer mendapat respon beragam dari berbagai kalangan. Tak sedikit juga yang menyatakan penolakan rencana tersebut, terutama dari kalangan pegawai honorer sendiri.
Hal tersebut disampaikan seorang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang Muhammad Haerul Kodar.
Menurutnya, langkah kebijakan tersebut seharus diimbangi pemerintahan pusat dengan mempersiapkan alternatif lain. Sebab, menurutnya, tidak sedikit tenaga honorer yang akan terdampak aturan ini.
“Jika membuat sebuah aturan, harus ada solusi yang diberikan bagi yang terdampak oleh aturan tersebut. Sebab honorer di Indonesia ribuan bahkan jutaan. Kita akan mentaati aturan, jika memang itu keputusan pusat dan akan kami ikuti. Hanya saja saya menyayangkan tidak adanya yang menjelaskan honorer yang ada ini mau dikemanakan, apakah mau diangkat PPPK atau diberhentikan,” katanya seperti diberitakan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (22/1/2020).
Haerul bahkan meminta kepada pemerintah jangan hanya membuat aturan dan melaksanakan aturan itu, tapi harus juga dipikirkan dampaknya karena kebanyakan para honorer ini sudah memiliki keluarga. Jika mereka diberhentikan begitu saja tanpa sebuah solusi, lanjutnya, bagaimana nasib keluarga mereka.
“Sekarang kewenangan pengangkatan PPPK dan PNS ada dipusat bukan di daerah. Saya hanya meminta kepada pemerintah pusat ada sebuah kebijaksanaan bagi para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Jika harus berharap, jadikan mereka prioritas untuk menjadi PPPK,” katanya.
Haeru yang sudah 15 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer ini mengaku tetap bersyukur masih bisa bekerja dengan honor yang tak seberapa. Namun dengan adanya aturan baru tersebut, ia beserta rekan honorer lainnya mengaku resah memikirkan nasib mereka ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget