Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 23 Januari 2020 | 19:15 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Rencana pemerintah dengan DPR untuk menghapus tenaga honorer menjadi perhatian Bupati Pandeglang Irna Narulita. Dia mengungkapkan, beban pekerjaan pemerintah daerah merasa terbantu dengan kinerja dari tenaga honorer seperti Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Sebab jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang cukup terbatas.

Namun, Irna menilai dihapuskanya tenaga honorer, tidak tetap semata-mata untuk efisiensi dan efektivitas. Dengan jumlah ASN yang cukup terbatas, Irna menuntut kepada pemerintah pusat kuota CPNS untuk Pandeglang diperbanyak.

"Itu untuk efisien dan efektif, kami juga menuntut kuota CPNS harus lebih besar. Karena kita hampir 12.000 ribu TKK dan TKS dan mereka (usianya) udah hampir 60 tahun," kata Irna di salah satu hotel di Pandeglang, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: MenPANRB: Penghapusan Honorer Dilakukan Bertahap

Menurutnya, penghapusan tersebut tidak langsung diberlakukan, tetapi membutuhkan waktu karena perlu menyesuaikan kebijakan daerahnya masing-masing. Sama hal dengan rencana penghapusan eselon III dan IV. Untuk memastikan hal itu, Pemkab kata Irna akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Biarkan saja wacana itu berjalan gak mungkin langsung dieksekusi, kan kabupaten/kota juga punya kebijakan masing-masing karena ada yang perlu disesuaikan oleh kita," katanya.

Namun, Irna tak menampik para honorer berharap besar mereka bisa diangkat menjadi PNS. Namun di sisi lain, dia tak bisa berbuat banyak untuk menghargai para tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun.

"Tapi bagaimana untuk menghargai mereka yang sudah bekerja puluhan tahun. Jujur saja kemarin kita terbantu oleh TKK dan TKS Karena jumlah PNS-nya terbatas," katanya.

Apalagi untuk menjalankan kebijakan tersebut Pemkab Pandeglang berencana akan memilah ribuan tenaga honorer.

Baca Juga: Asal Usul Wacana Pegawai Honorer Bakal Dihapus, Tak Bisa Jadi PNS

"Honorer yang bisa membantu kita dipilah, mana yang tidak bisa diperpanjang lagi itu dia tereksekusi dengan peraturan. Bagaimana dengan disiplin kerjanya, inovasi ya seperti apa loyalitasnya seperti apa, dedikasinya seperti apa dan ada penilaian lainya. Kalau mereka marah kepada Bupati atau kepala dinasnya memang dia tidak bisa membantu selama ini, tidak ditopang dengan kinerja yang baik," tuturnya.

Load More