SuaraBanten.id - Rencana pemerintah pusat menghapus atau memberhentikan tenaga honorer mulai dari pemerintah daerah hingga institusi pusat, dikeluhkan oleh pegawai honorer di Pemprov Banten.
Pegawai honorer Pemprov Banten berharap Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut, lantaran selama mereka bergantung pada penghasilan yang didapat.
Seorang pegawai honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Novita Sari Farma mengaku, meski pendapatan bulanan tak besar, namun bisa membantu keuangan keluarganya.
"Kalau gaji sih yang S-1 Rp 1,7 juta. Enggak cukup lah (untuk kebutuhan sebulan). Secara sekarang kan apa-apa (harga) naik. (Gaji sebagai honorer) ya untuk membantu pendapatan suami," katanya saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
Novita mengaku, telah bekerja selama delapan tahun dan berharap bisa diangkat statusnya sebagai Aparatur Sipili Negara (ASN) di Pemprov Banten.
"Jangan sampai deh dihapus mah. Kalau mau dihapus ya maunya semua honorer yang sudah di atas lima tahun (bekerja), diangkat jadi PNS," katanya.
Sementara, Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) telah mendatangi dan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Mereka meminta kejelasan nasibnya setelah beredar kabar pemberhentian tenaga honorer di seluruh Indonesia.
"Kita disarankan tetap fokus kerja, karena memang belum ada statment yang jelas dari sana (pemerintah pusat), ini hanya baru keputusan baru dan BKD belum bisa bersikap mengenai hal tenaga honorer. Selanjutnya untuk ke depannya dan kita sudah mengirim surat ke Kaban (Kepala BKD) nanti respon Pak Kaban seperti apa ke kita," kata Pengurus FPNPB Enjang Supriyatna.
Enjang berharap jika keputusan tersebut dilaksanakan, ada solusi yang diberikan. Sehingga tidak menambah pengangguran di Banten serta keberlangsungan perekonomian keluarga mereka tetap berjalan.
Baca Juga: Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
"Tadi kita (pegawai honorer) diberikan wejangan. Kita (diminta) jangan panik, kita jangan malas bekerja. Tetap fokus bekerja dan BKD tetap akan memberikan solusi, jika pusat sudah pemutusan untuk pemutusan non PNS tersebut. Forum juga akan terus memantau surat yang sudah dikirimkan, kita nanti akan menghadap kembali," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
-
Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya