SuaraBanten.id - Rencana pemerintah pusat menghapus atau memberhentikan tenaga honorer mulai dari pemerintah daerah hingga institusi pusat, dikeluhkan oleh pegawai honorer di Pemprov Banten.
Pegawai honorer Pemprov Banten berharap Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut, lantaran selama mereka bergantung pada penghasilan yang didapat.
Seorang pegawai honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Novita Sari Farma mengaku, meski pendapatan bulanan tak besar, namun bisa membantu keuangan keluarganya.
"Kalau gaji sih yang S-1 Rp 1,7 juta. Enggak cukup lah (untuk kebutuhan sebulan). Secara sekarang kan apa-apa (harga) naik. (Gaji sebagai honorer) ya untuk membantu pendapatan suami," katanya saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
Novita mengaku, telah bekerja selama delapan tahun dan berharap bisa diangkat statusnya sebagai Aparatur Sipili Negara (ASN) di Pemprov Banten.
"Jangan sampai deh dihapus mah. Kalau mau dihapus ya maunya semua honorer yang sudah di atas lima tahun (bekerja), diangkat jadi PNS," katanya.
Sementara, Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) telah mendatangi dan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Mereka meminta kejelasan nasibnya setelah beredar kabar pemberhentian tenaga honorer di seluruh Indonesia.
"Kita disarankan tetap fokus kerja, karena memang belum ada statment yang jelas dari sana (pemerintah pusat), ini hanya baru keputusan baru dan BKD belum bisa bersikap mengenai hal tenaga honorer. Selanjutnya untuk ke depannya dan kita sudah mengirim surat ke Kaban (Kepala BKD) nanti respon Pak Kaban seperti apa ke kita," kata Pengurus FPNPB Enjang Supriyatna.
Enjang berharap jika keputusan tersebut dilaksanakan, ada solusi yang diberikan. Sehingga tidak menambah pengangguran di Banten serta keberlangsungan perekonomian keluarga mereka tetap berjalan.
Baca Juga: Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
"Tadi kita (pegawai honorer) diberikan wejangan. Kita (diminta) jangan panik, kita jangan malas bekerja. Tetap fokus bekerja dan BKD tetap akan memberikan solusi, jika pusat sudah pemutusan untuk pemutusan non PNS tersebut. Forum juga akan terus memantau surat yang sudah dikirimkan, kita nanti akan menghadap kembali," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
-
Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini