SuaraBanten.id - Rencana pemerintah pusat menghapus atau memberhentikan tenaga honorer mulai dari pemerintah daerah hingga institusi pusat, dikeluhkan oleh pegawai honorer di Pemprov Banten.
Pegawai honorer Pemprov Banten berharap Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut, lantaran selama mereka bergantung pada penghasilan yang didapat.
Seorang pegawai honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Novita Sari Farma mengaku, meski pendapatan bulanan tak besar, namun bisa membantu keuangan keluarganya.
"Kalau gaji sih yang S-1 Rp 1,7 juta. Enggak cukup lah (untuk kebutuhan sebulan). Secara sekarang kan apa-apa (harga) naik. (Gaji sebagai honorer) ya untuk membantu pendapatan suami," katanya saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
Novita mengaku, telah bekerja selama delapan tahun dan berharap bisa diangkat statusnya sebagai Aparatur Sipili Negara (ASN) di Pemprov Banten.
"Jangan sampai deh dihapus mah. Kalau mau dihapus ya maunya semua honorer yang sudah di atas lima tahun (bekerja), diangkat jadi PNS," katanya.
Sementara, Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) telah mendatangi dan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Mereka meminta kejelasan nasibnya setelah beredar kabar pemberhentian tenaga honorer di seluruh Indonesia.
"Kita disarankan tetap fokus kerja, karena memang belum ada statment yang jelas dari sana (pemerintah pusat), ini hanya baru keputusan baru dan BKD belum bisa bersikap mengenai hal tenaga honorer. Selanjutnya untuk ke depannya dan kita sudah mengirim surat ke Kaban (Kepala BKD) nanti respon Pak Kaban seperti apa ke kita," kata Pengurus FPNPB Enjang Supriyatna.
Enjang berharap jika keputusan tersebut dilaksanakan, ada solusi yang diberikan. Sehingga tidak menambah pengangguran di Banten serta keberlangsungan perekonomian keluarga mereka tetap berjalan.
Baca Juga: Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
"Tadi kita (pegawai honorer) diberikan wejangan. Kita (diminta) jangan panik, kita jangan malas bekerja. Tetap fokus bekerja dan BKD tetap akan memberikan solusi, jika pusat sudah pemutusan untuk pemutusan non PNS tersebut. Forum juga akan terus memantau surat yang sudah dikirimkan, kita nanti akan menghadap kembali," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
-
Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!