SuaraBanten.id - Rencana pemerintah pusat menghapus atau memberhentikan tenaga honorer mulai dari pemerintah daerah hingga institusi pusat, dikeluhkan oleh pegawai honorer di Pemprov Banten.
Pegawai honorer Pemprov Banten berharap Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut, lantaran selama mereka bergantung pada penghasilan yang didapat.
Seorang pegawai honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Novita Sari Farma mengaku, meski pendapatan bulanan tak besar, namun bisa membantu keuangan keluarganya.
"Kalau gaji sih yang S-1 Rp 1,7 juta. Enggak cukup lah (untuk kebutuhan sebulan). Secara sekarang kan apa-apa (harga) naik. (Gaji sebagai honorer) ya untuk membantu pendapatan suami," katanya saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
Baca Juga: Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
Novita mengaku, telah bekerja selama delapan tahun dan berharap bisa diangkat statusnya sebagai Aparatur Sipili Negara (ASN) di Pemprov Banten.
"Jangan sampai deh dihapus mah. Kalau mau dihapus ya maunya semua honorer yang sudah di atas lima tahun (bekerja), diangkat jadi PNS," katanya.
Sementara, Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) telah mendatangi dan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Mereka meminta kejelasan nasibnya setelah beredar kabar pemberhentian tenaga honorer di seluruh Indonesia.
"Kita disarankan tetap fokus kerja, karena memang belum ada statment yang jelas dari sana (pemerintah pusat), ini hanya baru keputusan baru dan BKD belum bisa bersikap mengenai hal tenaga honorer. Selanjutnya untuk ke depannya dan kita sudah mengirim surat ke Kaban (Kepala BKD) nanti respon Pak Kaban seperti apa ke kita," kata Pengurus FPNPB Enjang Supriyatna.
Enjang berharap jika keputusan tersebut dilaksanakan, ada solusi yang diberikan. Sehingga tidak menambah pengangguran di Banten serta keberlangsungan perekonomian keluarga mereka tetap berjalan.
Baca Juga: Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
"Tadi kita (pegawai honorer) diberikan wejangan. Kita (diminta) jangan panik, kita jangan malas bekerja. Tetap fokus bekerja dan BKD tetap akan memberikan solusi, jika pusat sudah pemutusan untuk pemutusan non PNS tersebut. Forum juga akan terus memantau surat yang sudah dikirimkan, kita nanti akan menghadap kembali," jelasnya.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
-
Viralnya Hilangnya Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 Miliar, Publik Bingung: Mobilnya Gerak Sendiri?
-
211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Capai Rp25,5 Miliar
-
Tol Serang-Panimbang Seksi II Diharapkan Rampung Akhir 2024
-
Pj Gubernur Banten Dituding Cawe-cawe Soal Pilpres 2024, Al Muktabar: Ini Alur Sistem Informasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR