SuaraBanten.id - Rencana pemerintah pusat menghapus atau memberhentikan tenaga honorer mulai dari pemerintah daerah hingga institusi pusat, dikeluhkan oleh pegawai honorer di Pemprov Banten.
Pegawai honorer Pemprov Banten berharap Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut, lantaran selama mereka bergantung pada penghasilan yang didapat.
Seorang pegawai honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Novita Sari Farma mengaku, meski pendapatan bulanan tak besar, namun bisa membantu keuangan keluarganya.
"Kalau gaji sih yang S-1 Rp 1,7 juta. Enggak cukup lah (untuk kebutuhan sebulan). Secara sekarang kan apa-apa (harga) naik. (Gaji sebagai honorer) ya untuk membantu pendapatan suami," katanya saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
Novita mengaku, telah bekerja selama delapan tahun dan berharap bisa diangkat statusnya sebagai Aparatur Sipili Negara (ASN) di Pemprov Banten.
"Jangan sampai deh dihapus mah. Kalau mau dihapus ya maunya semua honorer yang sudah di atas lima tahun (bekerja), diangkat jadi PNS," katanya.
Sementara, Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) telah mendatangi dan melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Mereka meminta kejelasan nasibnya setelah beredar kabar pemberhentian tenaga honorer di seluruh Indonesia.
"Kita disarankan tetap fokus kerja, karena memang belum ada statment yang jelas dari sana (pemerintah pusat), ini hanya baru keputusan baru dan BKD belum bisa bersikap mengenai hal tenaga honorer. Selanjutnya untuk ke depannya dan kita sudah mengirim surat ke Kaban (Kepala BKD) nanti respon Pak Kaban seperti apa ke kita," kata Pengurus FPNPB Enjang Supriyatna.
Enjang berharap jika keputusan tersebut dilaksanakan, ada solusi yang diberikan. Sehingga tidak menambah pengangguran di Banten serta keberlangsungan perekonomian keluarga mereka tetap berjalan.
Baca Juga: Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
"Tadi kita (pegawai honorer) diberikan wejangan. Kita (diminta) jangan panik, kita jangan malas bekerja. Tetap fokus bekerja dan BKD tetap akan memberikan solusi, jika pusat sudah pemutusan untuk pemutusan non PNS tersebut. Forum juga akan terus memantau surat yang sudah dikirimkan, kita nanti akan menghadap kembali," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
-
Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah, Guru Tetap Masuk, Kepsek Duga Ada Backing
-
Dugaan Penamparan Picu Protes, Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Mundur
-
Radiasi Cikande Naik Status Penyidikan
-
Terungkap! Peta Zona Radiasi Cikande, Siap-Siap Relokasi Warga
-
Konsistensi Kinerja Unggul, BRI Torehkan Prestasi di Tengah Tantangan Ekonomi Global