SuaraBanten.id - Aliansi Honorer Nasional (AHN) K2 Provinsi Banten menanggapi kesepakatan Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang penghapusan tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap di instansi pemerintahan. Mereka mengaku kecewa, jika keputusan tersebut tidak memberikan solusi bagi mereka.
Ketua AHN Banten Sutisna, hingga kini masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana dihapuskan tenaga honorer. Jika kebijakan tersebut tidak menghasilkan solusi bagi ribuan tenaga honorer di Banten, hal tersebut bakal membuat tenaga honorer kecewa terhadap pemerintah.
"Jadi, apakah tenaga honorer sudah siap dihapuskan di setiap instansi itu, tergantung kepada pemerintah. Dan itu harus ada solusinya. Ketika tidak ada solusinya maka kawan-kawan akan kecewa terhadap pemerintah dengan kebijakan pemerintah yang tidak jelas," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu (23/1/2020).
Sutisna mengatakan, AHN akan mempertanyakan status mereka dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang selama ini hanya tertuang ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Untuk memastikan hal tersebut, ia masih menunggu pemerintah pusat. Namun jika aturan tersebut sudah jelas dan tidak menghasilkan solusi untuk tenaga honorer, AHN Banten mengancam akan bereaksi keras terkait kebijakan tersebut.
"Ketika penghapusan itu berlangsung apakah tenaga honorer akan diselamatkan atau tidak. Sampai sekarang belum ada juklak/juknisnya tentang penghapusan tenaga honorer, makanya kami menunggu keputusan pemerintah tentang penghapusan tersebut," katanya.
Harusnya, kata dia, yang ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat tentang kebijakan-kebijakan yang ada di daerah sepenuhnya dilakukan oleh daerah. Contoh kecil adalah tunjangan fungsional harus dihidupkan semua instansi di daerah.
"Kemudian mensiasati honorer mendapatkan sertifikasi walaupun itu adalah honorer, kemudian pengangkatan P3K atau pun PNS harus secara otomatis. Jadi pemerintah memeriksa administrasi tidak melalui sebuah tes. Itu harapan kami," katanya.
Berdasarkan data yang dikantongi AHN Banten, tenaga honorer dari berbagai instansi di Provinsi Banten dan Kabupaten/kota kurang lebih sebanyak 8.000 orang. Dari 8.000 tersebut, 60 persen diantaranya merupakan guru berstatus tenaga honorer.
Baca Juga: Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
-
Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
-
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
-
Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak