SuaraBanten.id - Aliansi Honorer Nasional (AHN) K2 Provinsi Banten menanggapi kesepakatan Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang penghapusan tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap di instansi pemerintahan. Mereka mengaku kecewa, jika keputusan tersebut tidak memberikan solusi bagi mereka.
Ketua AHN Banten Sutisna, hingga kini masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana dihapuskan tenaga honorer. Jika kebijakan tersebut tidak menghasilkan solusi bagi ribuan tenaga honorer di Banten, hal tersebut bakal membuat tenaga honorer kecewa terhadap pemerintah.
"Jadi, apakah tenaga honorer sudah siap dihapuskan di setiap instansi itu, tergantung kepada pemerintah. Dan itu harus ada solusinya. Ketika tidak ada solusinya maka kawan-kawan akan kecewa terhadap pemerintah dengan kebijakan pemerintah yang tidak jelas," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu (23/1/2020).
Sutisna mengatakan, AHN akan mempertanyakan status mereka dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang selama ini hanya tertuang ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga: Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
Untuk memastikan hal tersebut, ia masih menunggu pemerintah pusat. Namun jika aturan tersebut sudah jelas dan tidak menghasilkan solusi untuk tenaga honorer, AHN Banten mengancam akan bereaksi keras terkait kebijakan tersebut.
"Ketika penghapusan itu berlangsung apakah tenaga honorer akan diselamatkan atau tidak. Sampai sekarang belum ada juklak/juknisnya tentang penghapusan tenaga honorer, makanya kami menunggu keputusan pemerintah tentang penghapusan tersebut," katanya.
Harusnya, kata dia, yang ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat tentang kebijakan-kebijakan yang ada di daerah sepenuhnya dilakukan oleh daerah. Contoh kecil adalah tunjangan fungsional harus dihidupkan semua instansi di daerah.
"Kemudian mensiasati honorer mendapatkan sertifikasi walaupun itu adalah honorer, kemudian pengangkatan P3K atau pun PNS harus secara otomatis. Jadi pemerintah memeriksa administrasi tidak melalui sebuah tes. Itu harapan kami," katanya.
Berdasarkan data yang dikantongi AHN Banten, tenaga honorer dari berbagai instansi di Provinsi Banten dan Kabupaten/kota kurang lebih sebanyak 8.000 orang. Dari 8.000 tersebut, 60 persen diantaranya merupakan guru berstatus tenaga honorer.
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
-
Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
-
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
-
Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan