SuaraBanten.id - Aliansi Honorer Nasional (AHN) K2 Provinsi Banten menanggapi kesepakatan Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang penghapusan tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap di instansi pemerintahan. Mereka mengaku kecewa, jika keputusan tersebut tidak memberikan solusi bagi mereka.
Ketua AHN Banten Sutisna, hingga kini masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana dihapuskan tenaga honorer. Jika kebijakan tersebut tidak menghasilkan solusi bagi ribuan tenaga honorer di Banten, hal tersebut bakal membuat tenaga honorer kecewa terhadap pemerintah.
"Jadi, apakah tenaga honorer sudah siap dihapuskan di setiap instansi itu, tergantung kepada pemerintah. Dan itu harus ada solusinya. Ketika tidak ada solusinya maka kawan-kawan akan kecewa terhadap pemerintah dengan kebijakan pemerintah yang tidak jelas," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu (23/1/2020).
Sutisna mengatakan, AHN akan mempertanyakan status mereka dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang selama ini hanya tertuang ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga: Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
Untuk memastikan hal tersebut, ia masih menunggu pemerintah pusat. Namun jika aturan tersebut sudah jelas dan tidak menghasilkan solusi untuk tenaga honorer, AHN Banten mengancam akan bereaksi keras terkait kebijakan tersebut.
"Ketika penghapusan itu berlangsung apakah tenaga honorer akan diselamatkan atau tidak. Sampai sekarang belum ada juklak/juknisnya tentang penghapusan tenaga honorer, makanya kami menunggu keputusan pemerintah tentang penghapusan tersebut," katanya.
Harusnya, kata dia, yang ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat tentang kebijakan-kebijakan yang ada di daerah sepenuhnya dilakukan oleh daerah. Contoh kecil adalah tunjangan fungsional harus dihidupkan semua instansi di daerah.
"Kemudian mensiasati honorer mendapatkan sertifikasi walaupun itu adalah honorer, kemudian pengangkatan P3K atau pun PNS harus secara otomatis. Jadi pemerintah memeriksa administrasi tidak melalui sebuah tes. Itu harapan kami," katanya.
Berdasarkan data yang dikantongi AHN Banten, tenaga honorer dari berbagai instansi di Provinsi Banten dan Kabupaten/kota kurang lebih sebanyak 8.000 orang. Dari 8.000 tersebut, 60 persen diantaranya merupakan guru berstatus tenaga honorer.
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan