SuaraBanten.id - Aliansi Honorer Nasional (AHN) K2 Provinsi Banten menanggapi kesepakatan Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang penghapusan tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap di instansi pemerintahan. Mereka mengaku kecewa, jika keputusan tersebut tidak memberikan solusi bagi mereka.
Ketua AHN Banten Sutisna, hingga kini masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana dihapuskan tenaga honorer. Jika kebijakan tersebut tidak menghasilkan solusi bagi ribuan tenaga honorer di Banten, hal tersebut bakal membuat tenaga honorer kecewa terhadap pemerintah.
"Jadi, apakah tenaga honorer sudah siap dihapuskan di setiap instansi itu, tergantung kepada pemerintah. Dan itu harus ada solusinya. Ketika tidak ada solusinya maka kawan-kawan akan kecewa terhadap pemerintah dengan kebijakan pemerintah yang tidak jelas," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu (23/1/2020).
Sutisna mengatakan, AHN akan mempertanyakan status mereka dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang selama ini hanya tertuang ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Untuk memastikan hal tersebut, ia masih menunggu pemerintah pusat. Namun jika aturan tersebut sudah jelas dan tidak menghasilkan solusi untuk tenaga honorer, AHN Banten mengancam akan bereaksi keras terkait kebijakan tersebut.
"Ketika penghapusan itu berlangsung apakah tenaga honorer akan diselamatkan atau tidak. Sampai sekarang belum ada juklak/juknisnya tentang penghapusan tenaga honorer, makanya kami menunggu keputusan pemerintah tentang penghapusan tersebut," katanya.
Harusnya, kata dia, yang ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat tentang kebijakan-kebijakan yang ada di daerah sepenuhnya dilakukan oleh daerah. Contoh kecil adalah tunjangan fungsional harus dihidupkan semua instansi di daerah.
"Kemudian mensiasati honorer mendapatkan sertifikasi walaupun itu adalah honorer, kemudian pengangkatan P3K atau pun PNS harus secara otomatis. Jadi pemerintah memeriksa administrasi tidak melalui sebuah tes. Itu harapan kami," katanya.
Berdasarkan data yang dikantongi AHN Banten, tenaga honorer dari berbagai instansi di Provinsi Banten dan Kabupaten/kota kurang lebih sebanyak 8.000 orang. Dari 8.000 tersebut, 60 persen diantaranya merupakan guru berstatus tenaga honorer.
Baca Juga: Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
-
Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
-
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
-
Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini