SuaraBanten.id - Aliansi Honorer Nasional (AHN) K2 Provinsi Banten menanggapi kesepakatan Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang penghapusan tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap di instansi pemerintahan. Mereka mengaku kecewa, jika keputusan tersebut tidak memberikan solusi bagi mereka.
Ketua AHN Banten Sutisna, hingga kini masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana dihapuskan tenaga honorer. Jika kebijakan tersebut tidak menghasilkan solusi bagi ribuan tenaga honorer di Banten, hal tersebut bakal membuat tenaga honorer kecewa terhadap pemerintah.
"Jadi, apakah tenaga honorer sudah siap dihapuskan di setiap instansi itu, tergantung kepada pemerintah. Dan itu harus ada solusinya. Ketika tidak ada solusinya maka kawan-kawan akan kecewa terhadap pemerintah dengan kebijakan pemerintah yang tidak jelas," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu (23/1/2020).
Sutisna mengatakan, AHN akan mempertanyakan status mereka dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang selama ini hanya tertuang ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Untuk memastikan hal tersebut, ia masih menunggu pemerintah pusat. Namun jika aturan tersebut sudah jelas dan tidak menghasilkan solusi untuk tenaga honorer, AHN Banten mengancam akan bereaksi keras terkait kebijakan tersebut.
"Ketika penghapusan itu berlangsung apakah tenaga honorer akan diselamatkan atau tidak. Sampai sekarang belum ada juklak/juknisnya tentang penghapusan tenaga honorer, makanya kami menunggu keputusan pemerintah tentang penghapusan tersebut," katanya.
Harusnya, kata dia, yang ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat tentang kebijakan-kebijakan yang ada di daerah sepenuhnya dilakukan oleh daerah. Contoh kecil adalah tunjangan fungsional harus dihidupkan semua instansi di daerah.
"Kemudian mensiasati honorer mendapatkan sertifikasi walaupun itu adalah honorer, kemudian pengangkatan P3K atau pun PNS harus secara otomatis. Jadi pemerintah memeriksa administrasi tidak melalui sebuah tes. Itu harapan kami," katanya.
Berdasarkan data yang dikantongi AHN Banten, tenaga honorer dari berbagai instansi di Provinsi Banten dan Kabupaten/kota kurang lebih sebanyak 8.000 orang. Dari 8.000 tersebut, 60 persen diantaranya merupakan guru berstatus tenaga honorer.
Baca Juga: Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
-
Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
-
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
-
Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang