SuaraBanten.id - Pemkab Lebak menyatakan keberatan jika keluarga korban banjir dan longsor di wilayah tersebut mendapat dana tunggu hunian (DTH) Rp 500 ribu per bulan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia saat rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Meski mendapat DTH, tidak lantas menjamin warga mudah mendapat rumah untuk disewa sampai pembangunan rumah mereka yang rusak selesai. Jika pun memaksakan tinggal di rumah keluarganya, Iti justru khawatir akan menimbulkan persoalan baru di lingkungan rumah tangga.
"Pak Sekda sudah rapat koordinasi dengan BNPB dengan Sestama (Sekretaris utama) menyampaikan kondisinya. Kalau mereka diberikan DTH lalu di mana mereka mau menyewa rumah?" tanya Iti, Selasa (14/1/2020).
Hasil rapat koordinasi yang dilakukan pemangku kebijakan terkait dan lembaga relawan, Pemkab Lebak memutuskan untuk dibangun hunian sementara (Huntara). Salah satu lokasi yang siap untuk dibangun Huntata kata Iti yakni di Dodiklatpur, Ciuyah.
"Komandan Dodiklatpur sudah menyampaikan masyarakat masih bisa menempati sampai tempat tinggalnya siap, dan sekitar 54 KK bisa tinggal di Rusun Cibadak. Tapi nanti kami pisahkan, mana yang masuk ke dalam wilayah genangan Waduk Karian, berapa yang sudah diverifikasi dan dibayar, itu dipisahkan," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani menambahkan, pemkab akan terlebih dahulu mendata warga yang akan diusulkan mendapat DTH dan Huntara.
"Nanti kami data dulu, jadi kalau yang tidak ada tempat untuk menyewa atau tidak bisa tinggal dengan keluarga nya kami usulkan ke Huntara," ucap Dede.
Banjir bandang dan longsor menyebabkan 1.410 rumah rusak berat, 230 rusak sedang dan 521 rusak ringan. Sebanyak 31 jembatan dan jalan rusak dan 9 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
Kontributor : Deni Tarudin
Berita Terkait
-
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
-
Kisah Korban Longsor Lebak, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berpelukan
-
Wakil Bupati Lebak Bela Penambang Emas Ilegal soal Banjir Bandang
-
Korban Banjir Lebak Bangun Sendiri Jembatan Darurat, ke Mana Pemerintahnya?
-
Korban Banjir Bandang Lebak Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI