SuaraBanten.id - Pemkab Lebak menyatakan keberatan jika keluarga korban banjir dan longsor di wilayah tersebut mendapat dana tunggu hunian (DTH) Rp 500 ribu per bulan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia saat rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Meski mendapat DTH, tidak lantas menjamin warga mudah mendapat rumah untuk disewa sampai pembangunan rumah mereka yang rusak selesai. Jika pun memaksakan tinggal di rumah keluarganya, Iti justru khawatir akan menimbulkan persoalan baru di lingkungan rumah tangga.
"Pak Sekda sudah rapat koordinasi dengan BNPB dengan Sestama (Sekretaris utama) menyampaikan kondisinya. Kalau mereka diberikan DTH lalu di mana mereka mau menyewa rumah?" tanya Iti, Selasa (14/1/2020).
Hasil rapat koordinasi yang dilakukan pemangku kebijakan terkait dan lembaga relawan, Pemkab Lebak memutuskan untuk dibangun hunian sementara (Huntara). Salah satu lokasi yang siap untuk dibangun Huntata kata Iti yakni di Dodiklatpur, Ciuyah.
"Komandan Dodiklatpur sudah menyampaikan masyarakat masih bisa menempati sampai tempat tinggalnya siap, dan sekitar 54 KK bisa tinggal di Rusun Cibadak. Tapi nanti kami pisahkan, mana yang masuk ke dalam wilayah genangan Waduk Karian, berapa yang sudah diverifikasi dan dibayar, itu dipisahkan," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani menambahkan, pemkab akan terlebih dahulu mendata warga yang akan diusulkan mendapat DTH dan Huntara.
"Nanti kami data dulu, jadi kalau yang tidak ada tempat untuk menyewa atau tidak bisa tinggal dengan keluarga nya kami usulkan ke Huntara," ucap Dede.
Banjir bandang dan longsor menyebabkan 1.410 rumah rusak berat, 230 rusak sedang dan 521 rusak ringan. Sebanyak 31 jembatan dan jalan rusak dan 9 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
Kontributor : Deni Tarudin
Berita Terkait
-
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
-
Kisah Korban Longsor Lebak, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berpelukan
-
Wakil Bupati Lebak Bela Penambang Emas Ilegal soal Banjir Bandang
-
Korban Banjir Lebak Bangun Sendiri Jembatan Darurat, ke Mana Pemerintahnya?
-
Korban Banjir Bandang Lebak Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Kabar Gembira! Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Naik
-
10 Destinasi Wisata Jepang Favorit Wisatawan Indonesia