SuaraBanten.id - Pemkab Lebak menyatakan keberatan jika keluarga korban banjir dan longsor di wilayah tersebut mendapat dana tunggu hunian (DTH) Rp 500 ribu per bulan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia saat rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Meski mendapat DTH, tidak lantas menjamin warga mudah mendapat rumah untuk disewa sampai pembangunan rumah mereka yang rusak selesai. Jika pun memaksakan tinggal di rumah keluarganya, Iti justru khawatir akan menimbulkan persoalan baru di lingkungan rumah tangga.
"Pak Sekda sudah rapat koordinasi dengan BNPB dengan Sestama (Sekretaris utama) menyampaikan kondisinya. Kalau mereka diberikan DTH lalu di mana mereka mau menyewa rumah?" tanya Iti, Selasa (14/1/2020).
Hasil rapat koordinasi yang dilakukan pemangku kebijakan terkait dan lembaga relawan, Pemkab Lebak memutuskan untuk dibangun hunian sementara (Huntara). Salah satu lokasi yang siap untuk dibangun Huntata kata Iti yakni di Dodiklatpur, Ciuyah.
"Komandan Dodiklatpur sudah menyampaikan masyarakat masih bisa menempati sampai tempat tinggalnya siap, dan sekitar 54 KK bisa tinggal di Rusun Cibadak. Tapi nanti kami pisahkan, mana yang masuk ke dalam wilayah genangan Waduk Karian, berapa yang sudah diverifikasi dan dibayar, itu dipisahkan," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani menambahkan, pemkab akan terlebih dahulu mendata warga yang akan diusulkan mendapat DTH dan Huntara.
"Nanti kami data dulu, jadi kalau yang tidak ada tempat untuk menyewa atau tidak bisa tinggal dengan keluarga nya kami usulkan ke Huntara," ucap Dede.
Banjir bandang dan longsor menyebabkan 1.410 rumah rusak berat, 230 rusak sedang dan 521 rusak ringan. Sebanyak 31 jembatan dan jalan rusak dan 9 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
Kontributor : Deni Tarudin
Berita Terkait
-
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
-
Kisah Korban Longsor Lebak, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berpelukan
-
Wakil Bupati Lebak Bela Penambang Emas Ilegal soal Banjir Bandang
-
Korban Banjir Lebak Bangun Sendiri Jembatan Darurat, ke Mana Pemerintahnya?
-
Korban Banjir Bandang Lebak Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol