Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Januari 2020 | 14:11 WIB
Lahan sawah di Kabupaten Lebak. [Antara]

SuaraBanten.id - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi membela penambang emas ilegal atau gurandil di kawasan Lebak, Banten. Mereka disebut bukan satu-satunya penyebab banjir dan longsor di Lebak.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menemukan penyebab utama yang menjadi akar penyebab banjir bandang dan longsor di Lebak.

“Kalian kan ke sana, lokasi yang terparah itu kan tidak ada Peti (Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin). Makanya kita rapat hari ini untuk menemukan penyakitnya,” kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi usai rapat dengan pihak terkait di Mapolda Banten, Senin (13/1/2020).

Selain penambang emas ilegal, Ade menyebut banyak faktor yang menyebabkan terjadi banjir bandang dan longsor di Lebak. Meski pihak Kepolisian telah menyegel titik penambangan emas ilegal di Lebak, Ade menyebutkan faktor lain seperti curah hujan, masa kemarau panjang, dan penggundulan hutan menjadi faktor penyebab lain.

Baca Juga: Korban Banjir Lebak Bangun Sendiri Jembatan Darurat, ke Mana Pemerintahnya?

“Kami ingin tahu detail penyebabnya. Tentu ada rangkaian. Mulai dari hujan, kemarau panjang, hutan gundul dan lain-lain. Jadi kita rapat dalam rangka mencari solusi dan obatnya,” kata Ade.

Selanjutnya, mengenai penutupan aktivitas penambangan emas ilegal, Ade berupaya mencari solusi agar masyarakat bisa tetap mencari nafkah.

“Solusinya misal kalau tidak boleh (jadi gurandil) kerja lain biar rakyat bisa makan terus. Lebak kan ada wisata yang bisa mendorong UMKM, masyarakat bisa masuk. Jadi yang ilegal bisa ditinggalkan.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.

Dan seperti diketahui, Presiden instruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.

Baca Juga: Kisah Warga Lebak Makan Umbi Saat Mengungsi di Hutan Usai Longsor Menerjang

Load More