SuaraBanten.id - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi membela penambang emas ilegal atau gurandil di kawasan Lebak, Banten. Mereka disebut bukan satu-satunya penyebab banjir dan longsor di Lebak.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menemukan penyebab utama yang menjadi akar penyebab banjir bandang dan longsor di Lebak.
“Kalian kan ke sana, lokasi yang terparah itu kan tidak ada Peti (Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin). Makanya kita rapat hari ini untuk menemukan penyakitnya,” kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi usai rapat dengan pihak terkait di Mapolda Banten, Senin (13/1/2020).
Selain penambang emas ilegal, Ade menyebut banyak faktor yang menyebabkan terjadi banjir bandang dan longsor di Lebak. Meski pihak Kepolisian telah menyegel titik penambangan emas ilegal di Lebak, Ade menyebutkan faktor lain seperti curah hujan, masa kemarau panjang, dan penggundulan hutan menjadi faktor penyebab lain.
“Kami ingin tahu detail penyebabnya. Tentu ada rangkaian. Mulai dari hujan, kemarau panjang, hutan gundul dan lain-lain. Jadi kita rapat dalam rangka mencari solusi dan obatnya,” kata Ade.
Selanjutnya, mengenai penutupan aktivitas penambangan emas ilegal, Ade berupaya mencari solusi agar masyarakat bisa tetap mencari nafkah.
“Solusinya misal kalau tidak boleh (jadi gurandil) kerja lain biar rakyat bisa makan terus. Lebak kan ada wisata yang bisa mendorong UMKM, masyarakat bisa masuk. Jadi yang ilegal bisa ditinggalkan.”
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
Dan seperti diketahui, Presiden instruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.
Baca Juga: Korban Banjir Lebak Bangun Sendiri Jembatan Darurat, ke Mana Pemerintahnya?
Berita Terkait
-
Korban Banjir Lebak Bangun Sendiri Jembatan Darurat, ke Mana Pemerintahnya?
-
Korban Banjir Bandang Lebak Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat
-
Kisah Warga Lebak Makan Umbi Saat Mengungsi di Hutan Usai Longsor Menerjang
-
Kapolda Banten Janji Usut Pemodal Penambangan dan Pembalakan Liar di TNGHS
-
Edan! Harga BBM di Lebak Banten Rp 16.500 Per Liter
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram