SuaraBanten.id - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi membela penambang emas ilegal atau gurandil di kawasan Lebak, Banten. Mereka disebut bukan satu-satunya penyebab banjir dan longsor di Lebak.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menemukan penyebab utama yang menjadi akar penyebab banjir bandang dan longsor di Lebak.
“Kalian kan ke sana, lokasi yang terparah itu kan tidak ada Peti (Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin). Makanya kita rapat hari ini untuk menemukan penyakitnya,” kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi usai rapat dengan pihak terkait di Mapolda Banten, Senin (13/1/2020).
Selain penambang emas ilegal, Ade menyebut banyak faktor yang menyebabkan terjadi banjir bandang dan longsor di Lebak. Meski pihak Kepolisian telah menyegel titik penambangan emas ilegal di Lebak, Ade menyebutkan faktor lain seperti curah hujan, masa kemarau panjang, dan penggundulan hutan menjadi faktor penyebab lain.
“Kami ingin tahu detail penyebabnya. Tentu ada rangkaian. Mulai dari hujan, kemarau panjang, hutan gundul dan lain-lain. Jadi kita rapat dalam rangka mencari solusi dan obatnya,” kata Ade.
Selanjutnya, mengenai penutupan aktivitas penambangan emas ilegal, Ade berupaya mencari solusi agar masyarakat bisa tetap mencari nafkah.
“Solusinya misal kalau tidak boleh (jadi gurandil) kerja lain biar rakyat bisa makan terus. Lebak kan ada wisata yang bisa mendorong UMKM, masyarakat bisa masuk. Jadi yang ilegal bisa ditinggalkan.”
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
Dan seperti diketahui, Presiden instruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.
Baca Juga: Korban Banjir Lebak Bangun Sendiri Jembatan Darurat, ke Mana Pemerintahnya?
Berita Terkait
-
Korban Banjir Lebak Bangun Sendiri Jembatan Darurat, ke Mana Pemerintahnya?
-
Korban Banjir Bandang Lebak Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat
-
Kisah Warga Lebak Makan Umbi Saat Mengungsi di Hutan Usai Longsor Menerjang
-
Kapolda Banten Janji Usut Pemodal Penambangan dan Pembalakan Liar di TNGHS
-
Edan! Harga BBM di Lebak Banten Rp 16.500 Per Liter
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru