SuaraBanten.id - Kedutaan Besar (Kedubes) China dan Singapura meminta kepada Basarnas memperpanjang pencarian warga negaranya yang hilang saat melakukan penyelaman di Perairan Pulau Sangiang, Banten. Perpanjang pencarian tersebut diminta hingga tiga hari ke depan.
"Proses pencarian diperpanjang selama tiga hari kedepan, atas permintaa kedutaan China," kata Humas Basarnas Banten Galih pada Selasa (12/11/2019).
Lebih lanjut, Galih mengonfirmasi pencarian penyelam yang dilakukan pada Selasa (12/11/2019) masih nihil. Pencarian yang dilakukan masih difokuskan di sekitar perairan Pulau Sangiang, lokasi tiga penyelam tersebut hilang pada Minggu (3/11/2019) silam.
Menurut rencana, pencarian tiga hari ke depan akan difokuskan di sekitar perairan bagian barat Pulau Sumatera. Lokasi yang berdekatan dengan penemukan jasad mengapung yang diduga kuat merupakan salah satu dari tiga penyelam yang hilang.
Baca Juga: Pencarian 3 Penyelam WNA yang Tenggelam Diperluas Hingga Perairan Lampung
"Hasil pencarian hari ini masih nihil. Fokus hari ini di Carita. Ke depan, fokusnya pencarian di Selatan Lampung, perairan Pulau Panaitan, Sumur, Carita dan Teluk Semangka," katanya.
Terkait hasil otopsi terhadap jenazah yang ditemukan nelayan di Perairan Lampung pada Senin (11/11/2019), masih belum diketahui hasilnya. Identifikasi masih dilakukan oleh tim DVI Mabes Polri dengan mengumpulkan berbagai macam data, seperti postmortem dan antemortem, baik dari pihak keluarga dan korban.
"Hasil otopsi masih menunggu tim DVI yang diperkirakan hasil baru diketahui setelah 7 hari, setelah diterima jenasah," jelasnya.
Sebelumnya, pencarian selama tujuh hari yang berahir pada Minggu (10/11/2019) telah diperpanjang tiga hari dan berahir Selasa (12/11/2019). Kemudian pencarian akan diperpanjang lagi selama tiga hari ke depan hingga Jumat (15/11/2019).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Tim Penyelam Mencari Tiga WNA China yang Hilang Hingga Palung Laut
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli