"Begini, siapa yang memiliki (tanah tersebut), kesimpulannya dari data yamg otentik. Pertama, kami memiliki alasan atas tanah, yaitu Akta Jual Beli (AJB) dari H Eno dengan Pak Kusrin. AJB itu tahun 1986. Kedua ada juga surat pelepasan hak, yang di tanda tangani oleh kepala sekolah serta kepala desa. Secara administratif dan aset daerah, lahan ini sudah tercatat dalam lahan aset daerah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya saat dikonfirmasi.
Pihaknya mengaku, sebelum penyegelan pada Senin (14/10/2019) lalu sudah terjadi peristiwa serupa hingga tiga kali. Dengan adanya penyegelan tersebut, Asep mengakui proses belajar mengajar siswa dan para guru terganggu degan penyegelan tersebut.
"Kemarin saja anak-anak (siswa) melakukan proses belajar di gedung PGRI. Selama periode saya (menjabat sebagai kepala dindik) saja sudah tiga kali di segel," jelasnya.
Berdasar informasi yang dihimpun, Aris kali pertama melakukan penyegelan pada 9 April 2018. Kemudian berlanjut di tanggal 10 Desember 2018. Di tahun tersebut, Aris mengaku luluh dan membuka kembali segelnya. Lantaran para siswa akan melangsungkan ujian.
Baca Juga: Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Jambi Kembali Liburkan Sekolah
Kemudian penyegelan terjadi lagi pada 15 Juli 2019. Terbaru, penyegelan terjadi pada Senin, 14 Oktober 2019 kemarin. Tuntutannya pun masih sama, meminta Pemkab Serang bertanggung jawab atas penggunaan lahan tersebut.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Jawaban Mendes Yandri Susanto Dituding Menangkan Istri di Pilkada Serang: Yang Mereka Sampaikan Halu Semua!
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh