Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 15 Juli 2019 | 13:26 WIB
Siswa SMPN Mancak berkumpul di sisi jalan karena sekolah mereka disegel ahli waris. (Bantennews]

SuaraBanten.id - Siswa-siswi baru maupun lama SMP Negeri 1 Mancak, Kabupaten Serang, Banten, sempat tak bisa masuk ke kelas untuk belajar mengajar pada hari pertama masuk usai liburan, Senin (15/7/2019).

Pasalnya, sekolah mereka disegel oleh pihak yang mengakui sebagai ahli waris dari lahan tempat berdirinya bangunan tersebut.

Akibatnya siswa yang semula bersemangat untuk menuntut ilmu di hari pertama itu, tidak bisa masuk dan hanya berbaris di luar sekolah menunggu pihak terkait bisa membuka gerbang sekolah.

Sebelumnya, tahun 2018 aksi penyegelan sekolah juga terjadi. Ahli waris pemilik lahan seluas 6.286 meter persegi tersebut meminta Pemkab Serang melunasi sewa lahan.

Baca Juga: Nining, Guru Honorer di SD Pandeglang Ini Tinggal di Toilet Sekolah

Namun, seperti diberitakan Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, karena Pemkab Serang menunggak duit sewa, pihak ahli waris menyegel sekolah tersebut.

Ahli waris Aris Rusman nekat menyegel sekolah karena Pemkab Serang, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Serang tidak memenuhi perjanjian sewa lahan sekolah tersebut.

Lahan tersebut sudah dipakai oleh Pemkab Serang sejak 1984. Pihak Pemkab dan pemilik lahan bersepakat untuk pinjam pakai. Ahli waris saat ini menyewakan lahan tersebut kepada Pemkab Serang.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Asep Nugrahaya Jaya mengaku sudah mendatangi lokasi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Saya sudah di lokasi, sekolah sudah (kembali) dibuka,” kata Asep melalui sambungan telepon.

Baca Juga: 219.996 Anak Jakarta Sekolah di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru

Load More