SuaraBanten.id - Surat pencabutan calon legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Serang Banten yang terjerat kasus mucikari pekeja seks komersil (PSK) anak, berinisial NH belum diterima KPU Kabupaten Serang.
"Sampai saat ini kita belum menerima surat pencabutan Caleg dari Perindo. Kita masih menunggu," ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya seperti dilansir Bantennews.com - jaringan Suara.com, Jumat (15/3/2019).
Pada Pileg 2019, NH tercatat sebagai caleg daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Serang. Abidin mengemukakan, nama NH masih tercantum dalam surat suara yang sudah dicetak KPU.
Namun, dia enggan berbicara panjang lebar soal kasus yang menimpa NH. Lantaran hal tersebut merupakan ranah parpol.
"Nanti bila ada surat dari Perindo baru kemudian kita lakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ujarnya.
NH yang kini ditahan Polres Cilegon, terjerat hukum kasus perdagangan orang dan pemilik salon esek-esek di Jalan Raya Anyer, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Sebelumnya, Ketua DPC Perindo Kabupaten Serang, Jahudi menegaskan akan memberikan sanksi bagi kadernya yang bermasalah.
"Sanksi tergantung kesalahannya, tetapi karena kasus sudah ditangani kepolisian, tentunya mempunyai asas praduga tak bersalah, kami akan menunggu keputusan pengadilan apakah dinyatakan bersalah atau tidak. Kalau kita memberikan sanksi, dipecat atau dicoret atau diberhentikan ke KPU untuk dicoret, ternyata dia dinyatakan tidak bersalah, itu kan jelas merugikan pribadi dan secara kelembagaan," katanya.
Juhadi sendiri mengisyaratkan menunggu keputusan pengadilan.
Baca Juga: Luna Maya Diledek Daniel Mananta Tak Akan Pernah ke Masjid di Jepang
"Ini kan baru tahapan penyidikan, tahapannya kita serahkan ke pihak kepolisian. Tapi jika pengadilan menyatakan bersalah, baru kemudian kita akan berkoordinasi dengan DPP untuk memberikan sanksi apa yang layak," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang