SuaraBanten.id - Surat pencabutan calon legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Serang Banten yang terjerat kasus mucikari pekeja seks komersil (PSK) anak, berinisial NH belum diterima KPU Kabupaten Serang.
"Sampai saat ini kita belum menerima surat pencabutan Caleg dari Perindo. Kita masih menunggu," ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya seperti dilansir Bantennews.com - jaringan Suara.com, Jumat (15/3/2019).
Pada Pileg 2019, NH tercatat sebagai caleg daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Serang. Abidin mengemukakan, nama NH masih tercantum dalam surat suara yang sudah dicetak KPU.
Namun, dia enggan berbicara panjang lebar soal kasus yang menimpa NH. Lantaran hal tersebut merupakan ranah parpol.
Baca Juga: Luna Maya Diledek Daniel Mananta Tak Akan Pernah ke Masjid di Jepang
"Nanti bila ada surat dari Perindo baru kemudian kita lakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ujarnya.
NH yang kini ditahan Polres Cilegon, terjerat hukum kasus perdagangan orang dan pemilik salon esek-esek di Jalan Raya Anyer, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Sebelumnya, Ketua DPC Perindo Kabupaten Serang, Jahudi menegaskan akan memberikan sanksi bagi kadernya yang bermasalah.
"Sanksi tergantung kesalahannya, tetapi karena kasus sudah ditangani kepolisian, tentunya mempunyai asas praduga tak bersalah, kami akan menunggu keputusan pengadilan apakah dinyatakan bersalah atau tidak. Kalau kita memberikan sanksi, dipecat atau dicoret atau diberhentikan ke KPU untuk dicoret, ternyata dia dinyatakan tidak bersalah, itu kan jelas merugikan pribadi dan secara kelembagaan," katanya.
Juhadi sendiri mengisyaratkan menunggu keputusan pengadilan.
Baca Juga: Semen Baturaja Catatkan Pendapatan Rp 226,54 Miliar Hingga Februari 2019
"Ini kan baru tahapan penyidikan, tahapannya kita serahkan ke pihak kepolisian. Tapi jika pengadilan menyatakan bersalah, baru kemudian kita akan berkoordinasi dengan DPP untuk memberikan sanksi apa yang layak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat
-
Dapat 0 Suara di Dapil Sumsel I, Caleg Perindo Jan Samuel Malah Beberkan Kesalahan KPU
-
Nyesek! Eks Irjen Kementan Jan Samuel Gagal Nyaleg, Perolehan Suara 0 Telak di Sulsel
-
Tersangka Kasus Bagi-bagi Beras, Caleg Perindo Ini Tak Ditahan, kok Bisa?
-
Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025