SuaraBanten.id - Penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan menggegerkan warga di Perumahan Korpri, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019).
Ibu kandung bayi malang itu akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi usai ketahuan membuang bayinya.
“(Pelaku) menyerahkan diri ke Polsek Cisauk,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Dari pemeriksaan polisi, sang ibu mengakui janin yang dibuangnya adalah hasil aborsi.
Baca Juga: Bayi 6 Tahun Ditemukan dalam Koper, Wanita Asal AS Dibekuk Petugas
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan mengatakan mayat bayi malang itu ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas.
“Pada saat melihat ke arah kantong plastik warna hitam tersebut, kantong plastik tersebut sudah terbuka dan terlihat bagian tubuh mayat bayi,” ucap Ferdi.
Ferdi menyebut, bayi perempuan itu diperkirakan berusia 6 sampai 7 bulan sebelum akhirnya diaborsi oleh orang tuanya sendiri.
Akibat pengaborsi anaknya, si ibu terancam dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. Dia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi Tangkap Seorang Pria
Baca Juga: Kisah Menyentuh, Perempuan Ini Bawa Bayi Sambil Tarik Angkot
Usai mengamankan sang ibu bayi, polisi akhirnya menangkap seorang pria berinsial JN (21) terkait kasus pembuangan jasad bayi hasil aborsi tersebut. JN diketahui adalah kekasih dari RF (20) sang ibu dari bayi malang tersebut.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Akal-akalan Kawanan Penimbun BBM Subsidi, Siapkan Plat Nomor Palsu Hingga Tangki Rahasia
-
Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Nangis Mohon Ampun di Pengadilan Militer: Anak Saya Masih Kecil
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung