SuaraBanten.id - Penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan menggegerkan warga di Perumahan Korpri, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019).
Ibu kandung bayi malang itu akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi usai ketahuan membuang bayinya.
“(Pelaku) menyerahkan diri ke Polsek Cisauk,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Dari pemeriksaan polisi, sang ibu mengakui janin yang dibuangnya adalah hasil aborsi.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan mengatakan mayat bayi malang itu ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas.
“Pada saat melihat ke arah kantong plastik warna hitam tersebut, kantong plastik tersebut sudah terbuka dan terlihat bagian tubuh mayat bayi,” ucap Ferdi.
Ferdi menyebut, bayi perempuan itu diperkirakan berusia 6 sampai 7 bulan sebelum akhirnya diaborsi oleh orang tuanya sendiri.
Akibat pengaborsi anaknya, si ibu terancam dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. Dia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi Tangkap Seorang Pria
Baca Juga: Bayi 6 Tahun Ditemukan dalam Koper, Wanita Asal AS Dibekuk Petugas
Usai mengamankan sang ibu bayi, polisi akhirnya menangkap seorang pria berinsial JN (21) terkait kasus pembuangan jasad bayi hasil aborsi tersebut. JN diketahui adalah kekasih dari RF (20) sang ibu dari bayi malang tersebut.
“Semua tersangka sudah kita amankan. Kekasih RF baru saja diamankan dan sedang dibawa ke Polsek Cisauk,” kata Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono.
Muharam mengatakan, RF ditangkap selepas maghrib, Selasa (11/9/2019). Pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Tangsel.
“Sekarang JN baru mau kita periksa,” kata Muharam.
Berita Terkait
-
Todong Tetangga Pakai Revolver, Brigadir A Ditahan
-
Viral Oknum Polisi Todongkan Pistol Ke Tetangga, karena Merasa Terganggu
-
Protes Tetangga Renovasi Rumah, Pria Ngaku Aparat Todongkan Pistol
-
Dari Pirang hingga Botak, Buronan Begal Payudara Masih Berkeliaran
-
Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru Ngaji di Pulau Untung Jawa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung