SuaraBanten.id - Penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan menggegerkan warga di Perumahan Korpri, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019).
Ibu kandung bayi malang itu akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi usai ketahuan membuang bayinya.
“(Pelaku) menyerahkan diri ke Polsek Cisauk,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Dari pemeriksaan polisi, sang ibu mengakui janin yang dibuangnya adalah hasil aborsi.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan mengatakan mayat bayi malang itu ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas.
“Pada saat melihat ke arah kantong plastik warna hitam tersebut, kantong plastik tersebut sudah terbuka dan terlihat bagian tubuh mayat bayi,” ucap Ferdi.
Ferdi menyebut, bayi perempuan itu diperkirakan berusia 6 sampai 7 bulan sebelum akhirnya diaborsi oleh orang tuanya sendiri.
Akibat pengaborsi anaknya, si ibu terancam dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. Dia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi Tangkap Seorang Pria
Baca Juga: Bayi 6 Tahun Ditemukan dalam Koper, Wanita Asal AS Dibekuk Petugas
Usai mengamankan sang ibu bayi, polisi akhirnya menangkap seorang pria berinsial JN (21) terkait kasus pembuangan jasad bayi hasil aborsi tersebut. JN diketahui adalah kekasih dari RF (20) sang ibu dari bayi malang tersebut.
“Semua tersangka sudah kita amankan. Kekasih RF baru saja diamankan dan sedang dibawa ke Polsek Cisauk,” kata Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono.
Muharam mengatakan, RF ditangkap selepas maghrib, Selasa (11/9/2019). Pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Tangsel.
“Sekarang JN baru mau kita periksa,” kata Muharam.
Berita Terkait
-
Todong Tetangga Pakai Revolver, Brigadir A Ditahan
-
Viral Oknum Polisi Todongkan Pistol Ke Tetangga, karena Merasa Terganggu
-
Protes Tetangga Renovasi Rumah, Pria Ngaku Aparat Todongkan Pistol
-
Dari Pirang hingga Botak, Buronan Begal Payudara Masih Berkeliaran
-
Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru Ngaji di Pulau Untung Jawa
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!