Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 23 Juli 2019 | 16:42 WIB
Rapat tertutup buntut kasus saling sindir Wali Kota Tangerang dengan Menteri Hukum dan HAM. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Untuk diketahui, Menteri Yasonna dengan Wali Kota Arief sempat memanas. Berawal dari sindiran Yasonna saat peresmian Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi. Yasonna menganggap Arief mencari gara-gara karena tidak keluarkan IMB di lahan kemenkumham.

Mendapat sindiran tersebut, Arief menyebut kemenkumham enggan menyelesaikan atau bahkan membicarakan hal ini secara jelas. Lantaran lahan tersebut akan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemkot Tangerang.

Bahkan, Arief juga telah memberikan opsi untuk membangun alun-alun di tengah politeknik itu agar masyarakat tetap bisa merasakan RTH. Dia mengatakan politeknik tersebut bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar setiap Senin sampai Jumat. Kemudian, bagian alun-alunnya bisa digunakan masyarakat umum pada Sabtu dan Minggu.

Namun, usul itu tak direspons kemenkumham. Hingga akhirnya, kampus tersebut diresmikan oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Baca Juga: Perseteruan Menkumham Versus Wali Kota Tangerang Berakhir Antiklimaks

Arief menjelaskan RTH yang harus dibangun Kemenkumham bukan atas keinginannya. Namun, lahan pertanian itu memang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni Kota Tangerang memilki RTH sebanyak 30 persen termasuk di atas lahan milik Kemenkumham.

Sebelumnya, persoalan pembangunan politeknik itu sudah ada sejak tahun 2014. Setidaknya sebanyak 12 surat telah dikirimkan Pemkot Tangerang ke Kemenkumham untuk meminta kejelasan penyelesaian masalah lahan untuk kepentingan fasilitas publik.

Bahkan, dia juga sudah melakukan penyegelan berkali-kali. Namun, tidak ada respons dari Kemenkumham.

Arief menyebut perubahan tata ruang yang merujuk pada Perda Tata Ruang Provinsi Banten, point c pasal 49, yakni kawasan peruntukan pertanian diarahkan di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

Sedangkan, lahan milik kemenkumham yang berada di Kota Tangerang mencapai 181 Hektare. Dari total tersebut, hanya sekitar 23 hektare yang belum dibangun atau sekitar 13 persen.

Baca Juga: Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna

Meski begitu, saling adu ke kepolisian sempat terjadi antara kedua lembaga pemerintahan tersebut. Namun, akhirnya mereda saat kedua belah pihak bertemu di kantor kemendagri, beberapa waktu lalu.

Load More