SuaraBanten.id - Meski sudah sepakat islah, persoalan di ranah hukum antara Kementerian Hukum dan Ham dan Pemerintah Kota Tangerang masih berlanjut di kepolisian.
Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM memenuhi panggilan di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (19/7/2019), hari ini.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Bambang Wiyono mengaku, memenuhi panggilan polisi untuk bisa menyelesaikan masalah laporan tersebut dengan Pemkot Tangerang.
"Everything its ok. Nanti kami duduk bareng sama Pemkot," kata Bambang saat ditemui wartawan.
Selanjutnya tim tersebut memasuki lobby Mapolres Metro Tangerang untuk menunggu. Sementara itu dari pantauan Suara.com di lokasi Tim dari Bidang Hukum Pemkot Tangerang terlihat mendatangi Mapolres Metro Tanerang.
Bersama dengan PLT Sekertaris Daerah Kota Tangerang Tatang Sutisna memasuki lobi Mapolres Metro Tangerang. Namun, saat ditanya ihwal kedatangan mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim mengatakan polisi akan melakukan pemanggilan terhadap enam orang dari Pemkot Tangerang.
"Jadi memang benar kami sudah layangkan panggilan sebanyak enam orang yang sudah kami panggil terkait dengan laporan daripada Kumham," jelas Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).
Meski perseteruan antara Menkumham dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sudah diselesaikan di kantor Kemendagri, Jakarta. Namun, proses hukum terhadap laporan yang dibuat kedua pihak tersebut masih berlanjut di kepolisian.
Baca Juga: Perseteruan Menkumham Versus Wali Kota Tangerang Berakhir Antiklimaks
Karim mengatakan, polisi tetap akan menindalanjuti setiap menerima aduan dari masyarakat.
Dia mengatakan, polisi baru bisa menghentikan kasus jikalau tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hadir pada penyelidikan awal, kita cari faktanya. Kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan alat bukti ya lanjut," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang