SuaraBanten.id - Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah makin memanas. Aksi saling lapor dari dua belah pihak terus bergulir di Polres Kota Tangerang.
Menyikapi laporan kemenkumham di Polresta Tangerang yang menjeratnya, Arief mengaku menerima dengan lapang dada. Menurutnya, laporan tersebut merupakan hak institusi.
"Masalah laporan itu nggak apa-apa. Ini kan hak dari warga negara dan institusi, itu akan kami hadapi, kan kami juga menyampaikan laporan yang sama," kata dia usai berorasi di depan pendemo pada Kamis (18/7/2019).
Lebih lanjut, Arief mengaku hanya memikirkan masyarakat Kota Tangerang. Apalagi, dia dipercaya menjadi kepala daerah selama dua periode.
Baca Juga: Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
"Makanya kita ambil hikmahnya. Kan saya hanya memikirkan kepentingan masyarakat. Tapi kalau itu menjadi tanggungjawab konsekuensi saya atas jabatan, ya saya siaplah. Bahkan, kemarin ada pengamat yang menyebut saya bisa diberhentikan, oh saya siap," ujar Wali Kota Tangerang.
Jika ke depannya harus kehilangan jabatan sebagai orang nomor satu di Tangerang, Arief mengaku akan tetap membangun Kota Tangerang meski hanya masyarakat biasa.
"Saya nggak pernah mengejar jabatan jadi wali kota kok. Kalau saya di percaya saya laksanakan dengan baik. Kalau sudah tidak dipercaya nggak apa-apa, saya ingin menjadi rakyat yang masih tetap membangun kota Tangerang," katanya.
Sementara itu Arief menyebut ihwal perkara yang di laporkan pihak Kemenkumham sudah berjalan cukup lama. Kata Arief, bangunan yang saat ini berdiri di atas lahan Kemenkumham dibangun sejak masa kepemimpinan Wahidin Halim yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Banten.
"Ini kan proses nya sudah sangat lama sudah dari zamannya Pak Wahidin. Yang dilaporkan (bangunan diatas lahan Kemenkumham). Gedung MUI itu berdiri tahun 2011 dan yang sekarang jadi mal pelayanan publik itu sudah dibangun sejak 2013," tukasnya.
Baca Juga: Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
Saat ini kedua belah pihak yang berseteru telah melaporkan persoalan yang dimulai dari saling sindir ini. Menkumham melalui Biro Hubungan Masyarakat Hukum, dan Kerjasama melaporkan Wali Kota Tangerang atas dugaan penguasaan lahan milik Kemenkumham pada Selasa (12/7/2019) lalu.
Berita Terkait
-
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
-
Sah! Anggota DPR Papua Tengah Periode 2024-2029 Resmi Bertugas
-
Banyak Kepala Daerah Ingin Dengarkan Arahan Langsung Prabowo, Kemendagri Segera Kumpulkan Forkopimda
-
Jadi Visi Besar Prabowo, Ini 3 Jurus Mendagri Tito Demi Genjot Kapasitas ASN
-
Gelar Rakor, Menaker dan Mendagri Bahas PHK dan Upah Minimum 2025
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025