SuaraBanten.id - Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah makin memanas. Aksi saling lapor dari dua belah pihak terus bergulir di Polres Kota Tangerang.
Menyikapi laporan kemenkumham di Polresta Tangerang yang menjeratnya, Arief mengaku menerima dengan lapang dada. Menurutnya, laporan tersebut merupakan hak institusi.
"Masalah laporan itu nggak apa-apa. Ini kan hak dari warga negara dan institusi, itu akan kami hadapi, kan kami juga menyampaikan laporan yang sama," kata dia usai berorasi di depan pendemo pada Kamis (18/7/2019).
Lebih lanjut, Arief mengaku hanya memikirkan masyarakat Kota Tangerang. Apalagi, dia dipercaya menjadi kepala daerah selama dua periode.
"Makanya kita ambil hikmahnya. Kan saya hanya memikirkan kepentingan masyarakat. Tapi kalau itu menjadi tanggungjawab konsekuensi saya atas jabatan, ya saya siaplah. Bahkan, kemarin ada pengamat yang menyebut saya bisa diberhentikan, oh saya siap," ujar Wali Kota Tangerang.
Jika ke depannya harus kehilangan jabatan sebagai orang nomor satu di Tangerang, Arief mengaku akan tetap membangun Kota Tangerang meski hanya masyarakat biasa.
"Saya nggak pernah mengejar jabatan jadi wali kota kok. Kalau saya di percaya saya laksanakan dengan baik. Kalau sudah tidak dipercaya nggak apa-apa, saya ingin menjadi rakyat yang masih tetap membangun kota Tangerang," katanya.
Sementara itu Arief menyebut ihwal perkara yang di laporkan pihak Kemenkumham sudah berjalan cukup lama. Kata Arief, bangunan yang saat ini berdiri di atas lahan Kemenkumham dibangun sejak masa kepemimpinan Wahidin Halim yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Banten.
"Ini kan proses nya sudah sangat lama sudah dari zamannya Pak Wahidin. Yang dilaporkan (bangunan diatas lahan Kemenkumham). Gedung MUI itu berdiri tahun 2011 dan yang sekarang jadi mal pelayanan publik itu sudah dibangun sejak 2013," tukasnya.
Baca Juga: Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
Saat ini kedua belah pihak yang berseteru telah melaporkan persoalan yang dimulai dari saling sindir ini. Menkumham melalui Biro Hubungan Masyarakat Hukum, dan Kerjasama melaporkan Wali Kota Tangerang atas dugaan penguasaan lahan milik Kemenkumham pada Selasa (12/7/2019) lalu.
Kemudian Pemkot Tangerang juga sebaliknya, melaporkan pihak Kemenkumham dengan tuduhan mendirikan bangunan tanpa izin (IMB).
Untuk diketahui pada Kamis, (18/7/2019) siang ini Wali Kota Tangerang bersama dengan Gubernur Banten akan menghadap ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kemenkumham. Pertemuan itu akan membahas permasalahan yang kian meruncing.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Arief Seret Nama Gubernur Banten
-
Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
-
Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
-
Mendagri Minta Wali Kota Tangerang Aktifkan Layanan di Kemenkumham
-
Nama Ma'ruf Amin Ikut Disebut dalam Konflik Yassona dan Wali Kota Arief
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
-
Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
BRI Optimistis Pertahankan Kinerja Positif Lewat Dukungan Program Pemerintah dan Ekonomi Kerakyatan
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi