SuaraBanten.id - Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah makin memanas. Aksi saling lapor dari dua belah pihak terus bergulir di Polres Kota Tangerang.
Menyikapi laporan kemenkumham di Polresta Tangerang yang menjeratnya, Arief mengaku menerima dengan lapang dada. Menurutnya, laporan tersebut merupakan hak institusi.
"Masalah laporan itu nggak apa-apa. Ini kan hak dari warga negara dan institusi, itu akan kami hadapi, kan kami juga menyampaikan laporan yang sama," kata dia usai berorasi di depan pendemo pada Kamis (18/7/2019).
Lebih lanjut, Arief mengaku hanya memikirkan masyarakat Kota Tangerang. Apalagi, dia dipercaya menjadi kepala daerah selama dua periode.
"Makanya kita ambil hikmahnya. Kan saya hanya memikirkan kepentingan masyarakat. Tapi kalau itu menjadi tanggungjawab konsekuensi saya atas jabatan, ya saya siaplah. Bahkan, kemarin ada pengamat yang menyebut saya bisa diberhentikan, oh saya siap," ujar Wali Kota Tangerang.
Jika ke depannya harus kehilangan jabatan sebagai orang nomor satu di Tangerang, Arief mengaku akan tetap membangun Kota Tangerang meski hanya masyarakat biasa.
"Saya nggak pernah mengejar jabatan jadi wali kota kok. Kalau saya di percaya saya laksanakan dengan baik. Kalau sudah tidak dipercaya nggak apa-apa, saya ingin menjadi rakyat yang masih tetap membangun kota Tangerang," katanya.
Sementara itu Arief menyebut ihwal perkara yang di laporkan pihak Kemenkumham sudah berjalan cukup lama. Kata Arief, bangunan yang saat ini berdiri di atas lahan Kemenkumham dibangun sejak masa kepemimpinan Wahidin Halim yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Banten.
"Ini kan proses nya sudah sangat lama sudah dari zamannya Pak Wahidin. Yang dilaporkan (bangunan diatas lahan Kemenkumham). Gedung MUI itu berdiri tahun 2011 dan yang sekarang jadi mal pelayanan publik itu sudah dibangun sejak 2013," tukasnya.
Baca Juga: Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
Saat ini kedua belah pihak yang berseteru telah melaporkan persoalan yang dimulai dari saling sindir ini. Menkumham melalui Biro Hubungan Masyarakat Hukum, dan Kerjasama melaporkan Wali Kota Tangerang atas dugaan penguasaan lahan milik Kemenkumham pada Selasa (12/7/2019) lalu.
Kemudian Pemkot Tangerang juga sebaliknya, melaporkan pihak Kemenkumham dengan tuduhan mendirikan bangunan tanpa izin (IMB).
Untuk diketahui pada Kamis, (18/7/2019) siang ini Wali Kota Tangerang bersama dengan Gubernur Banten akan menghadap ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kemenkumham. Pertemuan itu akan membahas permasalahan yang kian meruncing.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Arief Seret Nama Gubernur Banten
-
Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
-
Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
-
Mendagri Minta Wali Kota Tangerang Aktifkan Layanan di Kemenkumham
-
Nama Ma'ruf Amin Ikut Disebut dalam Konflik Yassona dan Wali Kota Arief
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta