SuaraBanten.id - Terkait permasalahan laporan yang dibuat Kementerian Hukum dan HAM, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut gedung yang dibangun di atas tanah Menkumham sudah berdiri sejak kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim. Saat itu, pria yang kerap disapa WH masih menjabat sebagai Wali Kota Tangerang.
Perseteruan yang muncul akibat saling sindir Wali Kota Tangerang dengan Menkumham ini rupanya berbuntut panjang. Terlebih lagi keduanya saling lapor ke pihak berwajib.
Kemenkumham melaporkan Pemkot Tangerang atas pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Seperti gedung MUI, gedung Perizinan yang ada di Kota Tangerang.
Menurutnya, permasalahan yang dilaporkan pihak Kemenkumham sudah sejak lama ada. Fasilitas - fasilitas tersebut sudah dibangun sejak jaman WH menjabat sebagai Wali Kota Tangerag.
"Karena kami juga inginnya selesai dan tuntas. Ini kan proses nya sudah sangat lama sudah dari jamannya pak Wahidin. Yang dilaporkan (bangunan diatas lahan Kemenkumham," ucap Arief usai menjumpai pendemo di depan Puspem Kota Tangerang Kamis (18/7/2019).
Arief menyebut salah satunya yang diperkarakan yakni Gedung MUI Kota Tangerang. Kata dia, gedung tersebut sudah dibangun sejak tahun 2011 lalu.
"Terus yang sekarang jadi mall pelayanan publik, itu dibangun 2013, terus jalan ini dan sebagainya. Mudah mudahan ada kelapangan hati dari semua pihak (untuk menyelesaikan)," ujarnya.
Dia juga meminta pada masyarakat untuk tidak turun ke jalan dan mendemo pihak Kemenkumham atas perkara saling lapor ini. Dirinya hanya meminta doa agar permasalahan ini segera selesai.
"Mudah mudahan semuanya bisa hadir dengan baik. Makanya tadi saya bilang pada masyarakat tidak usah demo dan sebagainya. Ikutin saja dan doakan yang terbaik. Kami enggak pengen masalah ini jadi komplikasi," tukasnya.
Baca Juga: Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
-
Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
-
Mendagri Minta Wali Kota Tangerang Aktifkan Layanan di Kemenkumham
-
Nama Ma'ruf Amin Ikut Disebut dalam Konflik Yassona dan Wali Kota Arief
-
Mendagri Minta Gubernur Lakukan Klarifikasi ke Wali Kota Tangerang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup