SuaraBanten.id - Terkait permasalahan laporan yang dibuat Kementerian Hukum dan HAM, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut gedung yang dibangun di atas tanah Menkumham sudah berdiri sejak kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim. Saat itu, pria yang kerap disapa WH masih menjabat sebagai Wali Kota Tangerang.
Perseteruan yang muncul akibat saling sindir Wali Kota Tangerang dengan Menkumham ini rupanya berbuntut panjang. Terlebih lagi keduanya saling lapor ke pihak berwajib.
Kemenkumham melaporkan Pemkot Tangerang atas pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Seperti gedung MUI, gedung Perizinan yang ada di Kota Tangerang.
Menurutnya, permasalahan yang dilaporkan pihak Kemenkumham sudah sejak lama ada. Fasilitas - fasilitas tersebut sudah dibangun sejak jaman WH menjabat sebagai Wali Kota Tangerag.
"Karena kami juga inginnya selesai dan tuntas. Ini kan proses nya sudah sangat lama sudah dari jamannya pak Wahidin. Yang dilaporkan (bangunan diatas lahan Kemenkumham," ucap Arief usai menjumpai pendemo di depan Puspem Kota Tangerang Kamis (18/7/2019).
Arief menyebut salah satunya yang diperkarakan yakni Gedung MUI Kota Tangerang. Kata dia, gedung tersebut sudah dibangun sejak tahun 2011 lalu.
"Terus yang sekarang jadi mall pelayanan publik, itu dibangun 2013, terus jalan ini dan sebagainya. Mudah mudahan ada kelapangan hati dari semua pihak (untuk menyelesaikan)," ujarnya.
Dia juga meminta pada masyarakat untuk tidak turun ke jalan dan mendemo pihak Kemenkumham atas perkara saling lapor ini. Dirinya hanya meminta doa agar permasalahan ini segera selesai.
"Mudah mudahan semuanya bisa hadir dengan baik. Makanya tadi saya bilang pada masyarakat tidak usah demo dan sebagainya. Ikutin saja dan doakan yang terbaik. Kami enggak pengen masalah ini jadi komplikasi," tukasnya.
Baca Juga: Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
-
Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
-
Mendagri Minta Wali Kota Tangerang Aktifkan Layanan di Kemenkumham
-
Nama Ma'ruf Amin Ikut Disebut dalam Konflik Yassona dan Wali Kota Arief
-
Mendagri Minta Gubernur Lakukan Klarifikasi ke Wali Kota Tangerang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling